Kapolda Aceh Rotasi Pejabat, Kasatreskrim Aceh Selatan Diganti
TAPAKTUAN — Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan rotasi sejumlah pejabat utama Polda Aceh, termasuk pergantian Kasatreskrim Polres Aceh Selatan. Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/311/VI/KEP.3/2026 tanggal 11 Juni 2026, yang ditandatangani Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol Ricky Purnama Kertapati atas nama Kapolda.
Rincian mutasi dan penempatan
Dalam surat telegram tersebut, Iptu Narsyah Agustian SH MH dipindah tugas menjadi Panit 2 Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh. Posisi Kasatreskrim Polres Aceh Selatan kemudian diisi oleh Iptu Bagus Pribadi, yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Mutasi formal ini disampaikan sebagai bagian dari pengaturan organisasi internal dan pengembangan karier personel. Pergantian berlaku efektif setelah surat telegram resmi dikeluarkan.
Spekulasi publik terkait penanganan enam WNA
Rotasi ini menarik perhatian publik karena bertepatan dengan penanganan kasus enam WNA asal China yang sempat diamankan di sekitar kawasan tambang emas Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan. Penangkapan tersebut terjadi baru-baru ini dan memicu diskusi di masyarakat.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polda Aceh yang menyatakan mutasi berkaitan langsung dengan penanganan kasus enam WNA tersebut. Sementara itu, penempatan pejabat baru dipandang sebagai mekanisme rutin organisasi.
Keterangan tentang enam WNA
Sebelum mutasi, Kasatreskrim yang kini dimutasi, Iptu Narsyah Agustian, menyatakan bahwa keenam warga negara China itu memiliki dokumen perjalanan dan izin keimigrasian yang sah. Pernyataan itu didasarkan pada koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh dan pemeriksaan identitas serta aktivitas para WNA.
"Berdasarkan hasil pertukaran data dengan pihak Imigrasi Meulaboh, keenam warga negara asing tersebut memiliki dokumen resmi dan izin yang sah untuk masuk serta melakukan kegiatan sesuai tujuan kunjungan mereka di Indonesia,"
Implikasi dan langkah ke depan
Rotasi pejabat diharapkan memperkuat kinerja Polres Aceh Selatan dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum, termasuk menangani persoalan yang menyita perhatian publik. Pemantauan kasus dan koordinasi antarinstansi seperti Imigrasi tetap menjadi bagian dari prosedur penegakan hukum.
Publik dipersilakan menunggu keterangan lebih lanjut dari Polda Aceh jika diperlukan, khususnya bila ada perkembangan terkait penanganan kasus yang melibatkan warga negara asing di wilayah tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...