Kesehatan

Pemkab Tangerang Kurangi Takaran Obat Antisipasi Kenaikan Harga

Bagikan:
Stok obat di rumah sakit Kabupaten Tangerang untuk antisipasi kenaikan harga

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengurangi jumlah obat yang diberikan kepada pasien dan menyiapkan stok cadangan menyusul potensi kenaikan harga obat 15–20% akibat pelemahan rupiah. Kebijakan ini mulai dibahas pada pertengahan Juni 2026 oleh RSUD Tigaraksa dan Dinas Kesehatan setempat.

Stok dan langkah di rumah sakit

Direktur RSUD Tigaraksa, Muhammad Faridzi Fikri, menyatakan rumah sakit telah menerima informasi dari distributor tentang kemungkinan kenaikan harga obat dalam waktu dekat. Meski angka pastinya belum resmi, kenaikan diperkirakan mencapai sekitar 15–20 persen.

"Kalau melihat nilai dolar saat ini, kemungkinan kenaikannya sekitar 15 sampai 20 persen. Tapi kami belum menerima harga pastinya,"

Fikri memastikan pelayanan di RSUD Tigaraksa tidak akan terganggu karena sebagian besar kebutuhan obat untuk anggaran 2026 sudah dibeli sebelum kabar kenaikan beredar. Rumah sakit juga menyiapkan buffer stock hingga enam bulan ke depan dan mengevaluasi rencana kebutuhan tahun 2027.

Efisiensi anggaran dan prioritas belanja

Selain menambah stok, RSUD Tigaraksa siap melakukan efisiensi pada pos anggaran non-prioritas jika harga obat benar-benar naik. Langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan obat esensial tanpa mengorbankan layanan klinis.

Impor bahan baku sebagai pemicu kenaikan

Fikri menjelaskan penyebab utama kenaikan harga adalah ketergantungan pada bahan baku impor. Produk yang menggunakan bahan baku asing diperkirakan akan terdampak lebih besar dibanding obat yang bahan bakunya diproduksi dalam negeri.

Kelompok obat yang berpotensi mengalami kenaikan meliputi:

  • Antibiotik
  • Obat untuk penyakit tidak menular, seperti hipertensi
  • Obat-obatan untuk kanker

Sementara itu, obat umum seperti vitamin, analgesik, dan obat dasar lainnya diperkirakan lebih aman karena produksi lokal yang memadai.

Penyesuaian distribusi di puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan pihaknya akan mengatur ulang distribusi obat ke puskesmas. Salah satu kebijakan yang diusulkan adalah mengurangi jumlah hari pemberian obat per kunjungan pasien.

"Yang biasanya diberikan untuk 10 hari, nanti menjadi lima hari dulu,"

Hendra menegaskan pengurangan takaran tidak akan menurunkan efektivitas pengobatan. Pasien hanya diminta kembali lebih cepat untuk mendapatkan obat lanjutan, sehingga kontrol menjadi lebih sering namun terapi tetap berlanjut.

Dampak pada peserta BPJS dan prospek

Fikri memastikan peserta BPJS Kesehatan tidak akan terdampak langsung pada biaya pengobatan. Skema pembiayaan BPJS tetap menanggung layanan. Kebijakan pengurangan takaran berlaku sementara selama harga obat masih tinggi, dan akan dikembalikan jika kondisi harga stabil atau anggaran disesuaikan.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan menunjukkan upaya menjaga ketersediaan obat dan layanan pasien di tengah tekanan nilai tukar. Pemantauan harga dan penyesuaian anggaran diperkirakan akan berlanjut hingga situasi pasar membaik.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait