DPRD Minta Perbaiki Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Jember
JEMBER — Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta Dinas Pertanian memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi agar semua petani yang memenuhi ketentuan mendapat haknya. Permintaan itu disampaikan Rabu, 9 September 2026, terkait masalah yang masih terjadi pada komoditas seperti tembakau dan kopi.
Masalah penyaluran dan pendataan pupuk
Candra menilai pendataan dan input data petani masih belum optimal. Akibatnya, penyaluran pupuk dan penyerapan di lapangan tidak berjalan maksimal. Ia mendorong Dinas Pertanian melakukan perbaikan administrasi dan memperkuat sosialisasi kepada petani.
"Dinas Pertanian harus lebih optimal melakukan input dan sosialisasi terkait pupuk agar semua petani yang lahannya mendapatkan subsidi pupuk bisa terakomodasi."
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masalah berulang di musim tanam berikutnya. Tanpa pendataan yang akurat, kebutuhan riil petani sulit teridentifikasi.
Dampak pada kopi dan tembakau
Menurut Candra, keluhan soal akses pupuk juga muncul dari petani kopi tegalan. Kurangnya akses berpotensi menurunkan produktivitas.
Selain itu, masalah tidak hanya pada sarana produksi. Penyerapan hasil panen tembakau juga bermasalah karena tidak semua gudang mau menyerap panen petani. Hal ini mengancam kesejahteraan petani pada saat panen.
"Perda Nomor 7 Tahun 2023 sudah mengatur soal pembelian tembakau. Tetapi dengan perda ini belum cukup menguatkan agar hasil panen petani tembakau dapat terserap oleh gudang."
Peran Kemitraan Usaha Tani Jember (KUTJ)
Candra meminta pemerintah daerah mengintensifkan peran KUTJ untuk memperkuat relasi antara petani dan pasar. KUTJ dapat menjadi fasilitator dalam penyambungan antara produksi dan gudang atau pembeli.
Dengan mekanisme kemitraan yang lebih kuat, petani diharapkan mendapat kepastian pasar dan harga saat panen tiba.
Rekomendasi dan langkah ke depan
Candra menekankan bahwa ketersediaan pupuk saja tidak cukup. Perbaikan harus menyentuh tata kelola distribusi, pendataan petani, hingga pendampingan teknis di lapangan.
Pemerintah daerah diminta menyusun langkah terintegrasi: pembaruan data petani, perbaikan sistem distribusi, peningkatan sosialisasi, dan penguatan kemitraan pasar. Jika dijalankan beriringan, peluang penyaluran pupuk dan penyerapan hasil panen akan meningkat.
Perbaikan tata kelola tersebut dinilai krusial agar petani kopi dan tembakau mendapatkan kepastian produksi dan pasar, sehingga produktivitas dan pendapatan petani dapat terjaga.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Surabaya Minta PDAM Jelaskan dan Tangani Kasus Air Keruh
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya minta Perumda Air Minum Surya Sembada transparan soal air keruh dan beri kep...
Bojonegoro Terima 262.000 Liter Air Bersih Saat Krisis Kemarau
Abidin Fikri memimpin penyaluran 262.000 liter air bersih sejak 13 Agustus hingga 9 September 2026 untuk 52...
PDIP Kota Batu Kirim Bantuan Logistik ke Pos Karhutla Gunung Butak
PDI Perjuangan Kota Batu menyerahkan logistik kepada posko karhutla Gunung Butak sebagai dukungan bagi petug...
Pemkot Surabaya Amankan Lahan 96.932 m2 di Jeruk senilai Rp124,06 M
Pemkot Surabaya mengamankan lahan 96.932 m2 di Jeruk senilai Rp124,06 miliar; lahan akan dipakai untuk UMKM,...
Romy Dorong 'AI Merah Putih' untuk Jaga Kedaulatan Data
Anggota DPR Romy Soekarno mendorong konsep "AI Merah Putih" untuk menjaga kedaulatan data dan menerapkan Pan...
DPR Dukung Penambahan Anggaran Mitigasi Bencana, tapi Ada Syarat
Ketua DPR Puan Maharani mendukung penambahan anggaran mitigasi bencana, dengan syarat manfaatnya nyata dan t...