Politik

DPRD Minta Perbaiki Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Jember

Bagikan:
Petani memegang karung pupuk di lahan kopi dan tembakau di Jember

JEMBER — Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta Dinas Pertanian memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi agar semua petani yang memenuhi ketentuan mendapat haknya. Permintaan itu disampaikan Rabu, 9 September 2026, terkait masalah yang masih terjadi pada komoditas seperti tembakau dan kopi.

Masalah penyaluran dan pendataan pupuk

Candra menilai pendataan dan input data petani masih belum optimal. Akibatnya, penyaluran pupuk dan penyerapan di lapangan tidak berjalan maksimal. Ia mendorong Dinas Pertanian melakukan perbaikan administrasi dan memperkuat sosialisasi kepada petani.

"Dinas Pertanian harus lebih optimal melakukan input dan sosialisasi terkait pupuk agar semua petani yang lahannya mendapatkan subsidi pupuk bisa terakomodasi."

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masalah berulang di musim tanam berikutnya. Tanpa pendataan yang akurat, kebutuhan riil petani sulit teridentifikasi.

Dampak pada kopi dan tembakau

Menurut Candra, keluhan soal akses pupuk juga muncul dari petani kopi tegalan. Kurangnya akses berpotensi menurunkan produktivitas.

Selain itu, masalah tidak hanya pada sarana produksi. Penyerapan hasil panen tembakau juga bermasalah karena tidak semua gudang mau menyerap panen petani. Hal ini mengancam kesejahteraan petani pada saat panen.

"Perda Nomor 7 Tahun 2023 sudah mengatur soal pembelian tembakau. Tetapi dengan perda ini belum cukup menguatkan agar hasil panen petani tembakau dapat terserap oleh gudang."

Peran Kemitraan Usaha Tani Jember (KUTJ)

Candra meminta pemerintah daerah mengintensifkan peran KUTJ untuk memperkuat relasi antara petani dan pasar. KUTJ dapat menjadi fasilitator dalam penyambungan antara produksi dan gudang atau pembeli.

Dengan mekanisme kemitraan yang lebih kuat, petani diharapkan mendapat kepastian pasar dan harga saat panen tiba.

Rekomendasi dan langkah ke depan

Candra menekankan bahwa ketersediaan pupuk saja tidak cukup. Perbaikan harus menyentuh tata kelola distribusi, pendataan petani, hingga pendampingan teknis di lapangan.

Pemerintah daerah diminta menyusun langkah terintegrasi: pembaruan data petani, perbaikan sistem distribusi, peningkatan sosialisasi, dan penguatan kemitraan pasar. Jika dijalankan beriringan, peluang penyaluran pupuk dan penyerapan hasil panen akan meningkat.

Perbaikan tata kelola tersebut dinilai krusial agar petani kopi dan tembakau mendapatkan kepastian produksi dan pasar, sehingga produktivitas dan pendapatan petani dapat terjaga.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait