Politik

Ngawi: Perubahan Desil DTSEN 2025-2026 Picu Keluhan Warga

Bagikan:
Ilustrasi data DTSEN dan warga Ngawi

Ngawi – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi mendesak verifikasi menyusul perubahan komposisi desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) antara 2025 dan 2026. Keluhan warga muncul karena kenaikan status desil dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi riil, dan berpotensi mengurangi akses bantuan sosial serta fasilitas kesehatan.

Keluhan warga dan respons fraksi

Banyak warga melapor setelah memeriksa status desil mereka dan menemukan perubahan dibanding data sebelumnya. Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan itu membutuhkan tindakan agar tidak merugikan keluarga yang sebenarnya masih membutuhkan dukungan.

"Kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait berubahnya desil," kata Tri Suprih Wardoyo, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (9/9/2026).

Tri Suprih menegaskan bahwa kenaikan desil dapat mengancam peluang warga memperoleh bantuan sosial dan layanan pemerintah lainnya.

"Berubahnya desil yang lebih tinggi maka terancam tidak mendapatkan bansos ataupun fasilitas lainnya, termasuk kesehatan," ujar Tri Suprih.

Perubahan komposisi DTSEN 2025–2026

Data Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menunjukkan pergeseran komposisi desil pada periode 2025 ke 2026. Perubahan paling tampak pada kelompok desil rendah (1–3) yang mengalami peningkatan jumlah keluarga tercatat.

Desil Jumlah KK 2025 Jumlah KK 2026
Desil 1 47.355 KK 51.288 KK
Desil 2 40.421 KK 49.024 KK
Desil 3 38.768 KK 39.183 KK
Desil 4 36.970 KK 35.478 KK
Desil 5 35.307 KK 32.711 KK
Desil 6–10 (gabungan) 127.689 KK 119.067 KK

Dampak dan langkah verifikasi

Fraksi meminta agar perubahan data tidak berhenti pada keluhan tetapi segera ditindaklanjuti. Warga yang merasa mengalami perubahan status diarahkan untuk mengajukan perbaikan data melalui operator desa atau kelurahan.

"Sementara keluhan masyarakat ini kami arahkan ke pemerintah desa untuk perbaikan," kata Tri Suprih.

Proses verifikasi dan validasi di tingkat bawah dianggap krusial. Jika tidak, data DTSEN berisiko menggambarkan kondisi yang tidak faktual dan berdampak pada penyaluran bansos serta layanan publik.

Fraksi PDI Perjuangan menuntut pemeriksaan ulang data agar kebijakan bantuan sosial sesuai sasaran dan tidak menyisakan keluarga yang terlewatkan meski kondisi ekonominya belum berubah signifikan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait