Ngawi: Perubahan Desil DTSEN 2025-2026 Picu Keluhan Warga
Ngawi – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi mendesak verifikasi menyusul perubahan komposisi desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) antara 2025 dan 2026. Keluhan warga muncul karena kenaikan status desil dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi riil, dan berpotensi mengurangi akses bantuan sosial serta fasilitas kesehatan.
Keluhan warga dan respons fraksi
Banyak warga melapor setelah memeriksa status desil mereka dan menemukan perubahan dibanding data sebelumnya. Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan itu membutuhkan tindakan agar tidak merugikan keluarga yang sebenarnya masih membutuhkan dukungan.
"Kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait berubahnya desil," kata Tri Suprih Wardoyo, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (9/9/2026).
Tri Suprih menegaskan bahwa kenaikan desil dapat mengancam peluang warga memperoleh bantuan sosial dan layanan pemerintah lainnya.
"Berubahnya desil yang lebih tinggi maka terancam tidak mendapatkan bansos ataupun fasilitas lainnya, termasuk kesehatan," ujar Tri Suprih.
Perubahan komposisi DTSEN 2025–2026
Data Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menunjukkan pergeseran komposisi desil pada periode 2025 ke 2026. Perubahan paling tampak pada kelompok desil rendah (1–3) yang mengalami peningkatan jumlah keluarga tercatat.
| Desil | Jumlah KK 2025 | Jumlah KK 2026 |
|---|---|---|
| Desil 1 | 47.355 KK | 51.288 KK |
| Desil 2 | 40.421 KK | 49.024 KK |
| Desil 3 | 38.768 KK | 39.183 KK |
| Desil 4 | 36.970 KK | 35.478 KK |
| Desil 5 | 35.307 KK | 32.711 KK |
| Desil 6–10 (gabungan) | 127.689 KK | 119.067 KK |
Dampak dan langkah verifikasi
Fraksi meminta agar perubahan data tidak berhenti pada keluhan tetapi segera ditindaklanjuti. Warga yang merasa mengalami perubahan status diarahkan untuk mengajukan perbaikan data melalui operator desa atau kelurahan.
"Sementara keluhan masyarakat ini kami arahkan ke pemerintah desa untuk perbaikan," kata Tri Suprih.
Proses verifikasi dan validasi di tingkat bawah dianggap krusial. Jika tidak, data DTSEN berisiko menggambarkan kondisi yang tidak faktual dan berdampak pada penyaluran bansos serta layanan publik.
Fraksi PDI Perjuangan menuntut pemeriksaan ulang data agar kebijakan bantuan sosial sesuai sasaran dan tidak menyisakan keluarga yang terlewatkan meski kondisi ekonominya belum berubah signifikan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bupati Trenggalek Blusukan, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Bupati Trenggalek blusukan ke Desa Melis (9/9/2026) untuk memastikan bantuan seperti KIS tepat sasaran dan m...
DPRD Surabaya Minta PDAM Jelaskan dan Tangani Kasus Air Keruh
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya minta Perumda Air Minum Surya Sembada transparan soal air keruh dan beri kep...
Bojonegoro Terima 262.000 Liter Air Bersih Saat Krisis Kemarau
Abidin Fikri memimpin penyaluran 262.000 liter air bersih sejak 13 Agustus hingga 9 September 2026 untuk 52...
PDIP Kota Batu Kirim Bantuan Logistik ke Pos Karhutla Gunung Butak
PDI Perjuangan Kota Batu menyerahkan logistik kepada posko karhutla Gunung Butak sebagai dukungan bagi petug...
Pemkot Surabaya Amankan Lahan 96.932 m2 di Jeruk senilai Rp124,06 M
Pemkot Surabaya mengamankan lahan 96.932 m2 di Jeruk senilai Rp124,06 miliar; lahan akan dipakai untuk UMKM,...
Romy Dorong 'AI Merah Putih' untuk Jaga Kedaulatan Data
Anggota DPR Romy Soekarno mendorong konsep "AI Merah Putih" untuk menjaga kedaulatan data dan menerapkan Pan...