Nasional

Kemkomdigi Kumpulkan Masukan Tata Kelola Hak Cipta di Era AI

Bagikan:
Pertemuan Kemkomdigi dan pelaku industri membahas tata kelola hak cipta serta dampak AI pada media

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan pada Rabu, 29 Juli 2026, di Jakarta. Pertemuan ini fokus pada penyusunan tata kelola hak cipta yang adaptif terhadap perkembangan Artificial Intelligence (AI). Tujuan utama adalah mencarikan model bisnis dan mekanisme kerja sama yang menjaga keberlanjutan industri media.

Pertemuan dan pihak yang hadir

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, memimpin dialog dengan perwakilan industri. Salah satu peserta yang memberi pandangan adalah perwakilan dari Google. Diskusi menyoroti perlindungan karya jurnalistik dan skema kerja sama antara platform digital dengan perusahaan pers.

"Kami prihatin terhadap beberapa isu yang menjadi perbincangan di kalangan komunitas media. Kami ingin mendengar pandangan dan rencana Anda. Kami juga menghargai kontribusi besar Google dalam menjaga ekosistem media di Indonesia tetap sehat,"

Nezar menyampaikan apresiasi sekaligus menyatakan keinginan pemerintah untuk mendengarkan berbagai rencana praktis dari pelaku industri. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang seimbang antara inovasi teknologi dan perlindungan hak cipta.

Dampak AI pada industri media

Menurut Nezar, pemerintah mencermati dampak perkembangan AI terhadap kelangsungan media. Beberapa perusahaan pers melaporkan penurunan trafik pembaca. Penurunan itu berimbas langsung pada pendapatan iklan dan langganan.

"Kekhawatiran terbesar para pengelola situs saat ini yang berkaitan dengan AI adalah penurunan trafik. Beberapa bahkan melaporkan kehilangan sekitar 70 persen trafik sehingga mereka membutuhkan skema model bisnis baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi ini," ujarnya.

Penurunan trafik yang signifikan menuntut inovasi model bisnis. Nezar menekankan perlunya solusi yang tidak hanya melindungi hak cipta, tetapi juga mendorong kelangsungan usaha pers kecil dan menengah.

Agenda kebijakan dan langkah ke depan

Kemkomdigi merencanakan pengumpulan masukan lebih luas sebelum merumuskan kebijakan final. Fokusnya meliputi:

  • Perlindungan karya jurnalistik terhadap pemanfaatan oleh sistem AI.
  • Mekanisme kerja sama antara platform digital dan perusahaan media.
  • Model bisnis baru untuk memitigasi penurunan trafik dan pendapatan.

Dialog ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyusun tata kelola yang responsif. Tujuannya agar regulasi mampu menjaga ekosistem media yang sehat sekaligus mendukung inovasi teknologi.

Ke depan, Kemkomdigi dijadwalkan merilis kerangka kebijakan setelah rangkaian konsultasi publik selesai. Hasilnya akan menentukan langkah pengaturan hak cipta terkait penggunaan konten oleh teknologi AI dan model kolaborasi antara platform serta media tradisional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait