Ekonomi

Wamendag Targetkan Ekspor Indonesia Tembus 315 Miliar USD 2026

Bagikan:

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menargetkan nilai ekspor Indonesia mencapai 315 miliar dolar AS pada 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam Indonesia Food and Beverage (F&B) Trade Promotion Forum di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekspor nasional 5,3–6,9 persen tahun ini.

Target ekspor dan proyeksi pertumbuhan

Target 315 miliar dolar AS menjadi tolok ukur pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan pangsa pasar global. Target tersebut didorong oleh upaya memperluas akses pasar dan peningkatan daya saing produk lokal.

Menurut Wamendag, capaian ekspor harus didukung sinergi antara kebijakan, pelaku usaha, dan perwakilan perdagangan di luar negeri.

Performa ekspor Juni 2026

Pemerintah melaporkan nilai ekspor pada Juni 2026 mencapai 25,4 miliar dolar AS. Angka ini tumbuh sekitar 8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Kenaikan tersebut menjadi salah satu indikator utama bahwa arah pertumbuhan ekspor sesuai dengan proyeksi tahunan.

Peran sektor F&B

Sektor makanan dan minuman dianggap strategis dalam menopang ekspor. Sektor ini tidak hanya menyumbang nilai, tetapi juga memperkuat citra produk Indonesia di pasar global.

“Dan tentu disini segmentasi marketnya beda-beda. Segmentasi dari segi produknya juga berbeda-beda, tentu yang tergabung ataupun termasuk di dalamnya adalah F&B itu sendiri,”

Menurut Wamendag, sektor F&B menjadi bagian penting dari strategi penetrasi pasar karena ragam produk dan pelaku usaha yang beragam.

Jaringan perwakilan perdagangan untuk menjembatani pasar

Kementerian Perdagangan saat ini memiliki perwakilan perdagangan di 33 negara. Jaringan ini difungsikan untuk memberi informasi pasar dan menjaring calon pembeli yang sesuai dengan produk Indonesia.

Perwakilan di luar negeri diharapkan dapat membantu pelaku usaha menemukan buyer dan memfasilitasi akses ke pasar baru.

Perjanjian dagang dan perluasan akses pasar

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya memanfaatkan perjanjian dagang untuk memberi tarif lebih kompetitif bagi eksportir. Pemerintah mendorong pelaku industri manufaktur dan investor agar memaksimalkan peluang ini.

Menurut pernyataan kementerian, Indonesia memiliki 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 dalam proses ratifikasi, dan 11 masih dalam tahap negosiasi.

Ke depan, keberhasilan mencapai target 315 miliar dolar AS akan bergantung pada efektivitas pemanfaatan perjanjian dagang, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta peran aktif perwakilan perdagangan dalam membuka akses pasar.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait