Bina Marga Targetkan 97% Kondisi Jalan Nasional pada 2027
Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar, menargetkan kondisi mantap Jalan Nasional 97 persen pada 2027. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026. Target ini bagian dari pelaksanaan RPJMN 2025-2029 untuk memperkuat konektivitas dan meningkatkan akses wilayah tertinggal.
Rincian target nasional dan waktu tempuh
Roy menyebut target tidak hanya soal kondisi fisik jalan, tetapi juga efisiensi waktu tempuh. Pemerintah menargetkan waktu tempuh pada jaringan jalan nasional mencapai 1,80 jam per 100 kilometer. Selain itu, aksesibilitas ke daerah tertinggal dan perbatasan ditargetkan meningkat menjadi 2,67 km per 100 km².
"Mengacu pada RPJMN 2025-2019, muatan pokok kegiatan prioritas KP Utama yang didukung oleh Dirjen Bina Marga adalah meningkatnya kolektivitas jalan pada jalur utama dan aksesibilitas daerah tertinggal dan perbatasan,"
Target kondisi jalan menurut jenis
Roy merinci target kondisi mantap untuk setiap tingkatan jalan hingga tahun 2027. Target ini mencerminkan prioritas pengelolaan jaringan jalan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
| Tipe Jalan | Target Kondisi Mantap 2027 |
|---|---|
| Jalan Nasional | 97% |
| Jalan Provinsi | 73% |
| Jalan Kabupaten | 61% |
| Jalan Kota | 83,60% |
Pembangunan tol dan infrastruktur perkotaan
Untuk mendukung target waktu tempuh nasional, pembangunan jalan tol dilanjutkan melalui investasi swasta dan dukungan APBN. Roy mematok panjang jalan tol beroperasi mencapai 2.353 kilometer secara kumulatif pada 2027.
Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan perkotaan ditargetkan mencapai 113 kilometer secara kumulatif pada 2027 untuk mendukung konektivitas antarkawasan.
"Target waktu tempuh dan jalan tol beroperasi dicapai melalui pembangunan jalan tol yang dilaksanakan melalui investasi dan dukungan jalan tol melalui APBN,"
Indikator kinerja dan fokus program
Roy menegaskan program kerja Dirjen Bina Marga diarahkan pada peningkatan pelayanan infrastruktur konektivitas sesuai rencana strategis 2025-2029. Indikator utama meliputi aksesibilitas, kondisi jalan, keselamatan, serta efisiensi waktu tempuh jaringan nasional.
"Sesuai renstra Dirjen Bina Marga tahun 2025-2029, BINAMARGA mengampu program infrastruktur konektivitas. Dengan sasaran strategis meningkatnya kinerja pelayanan infrastruktur konektivitas jalan,"
Penerapan target ini akan membutuhkan kombinasi investasi swasta, alokasi APBN, dan prioritisasi proyek di daerah tertinggal. Keberhasilan program dipantau lewat indikator kualitas jalan, penurunan waktu tempuh, dan perluasan akses wilayah terpencil.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...