Pemkab Tapanuli Utara Raih Penghargaan Menuju Informatif 2026
Tapanuli Utara — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meraih penghargaan kategori Menuju Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sebagai apresiasi atas peningkatan keterbukaan dan pelayanan informasi publik.
Penyerahan penghargaan
Penghargaan kategori pemerintah kabupaten/kota diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, Henry MM Sitompul M.Si. Ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Donna Situmeang, saat menerima piagam penghargaan tersebut. Acara penyerahan berlangsung di kantor Gubernur Sumatera Utara dan dihadiri perwakilan pemerintahan daerah lain.
Alasan penghargaan
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Pemkab Tapanuli Utara dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Penilaian mencakup ketersediaan informasi, kualitas pelayanan informasi, serta mekanisme akses informasi bagi masyarakat. Hasil ini menunjukkan peningkatan kapasitas pengelolaan informasi publik di tingkat kabupaten.
Makna dan dampak bagi pemerintahan daerah
Pencapaian tersebut diharapkan memperkuat transparansi pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan publik. Keterbukaan informasi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah. Dengan informasi yang mudah diakses, pelayanan publik berpeluang menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Langkah ke depan
Pemkab Tapanuli Utara menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah. Penghargaan Menuju Informatif dijadikan dorongan untuk memperbaiki tata kelola informasi, memperkuat sistem publikasi data, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di unit pelayanan informasi. Target berikutnya adalah mencapai kategori yang lebih tinggi melalui perbaikan prosedur dan pemanfaatan teknologi informasi.
Kesimpulan: Penghargaan ini menandai kemajuan Tapanuli Utara dalam keterbukaan informasi publik dan menjadi pendorong bagi upaya reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Penggelapan Infak Masjid: Candra Divonis 1 Tahun 4 Bulan
Candra Kirana (47) divonis 1 tahun 4 bulan karena menggelapkan infak Masjid At-Tawwabin senilai Rp4.005.000...
NasDem Dorong Pengembangan Pemuda Sergai Jadi SDM Mandiri
DPD Garda Pemuda NasDem Sergai bertemu Bupati untuk dorong program pembinaan pemuda agar menjadi SDM mandiri...
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso
Tim gabungan tangkap pengedar dan sita sabu serta ganja di Gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso, Medan; bara...
Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru untuk Keamanan
Andar Amin Harahap menyatakan Golkar Sumut siap bersinergi dengan Kapolda baru untuk tingkatkan pelayanan pu...
Kemandirian Ekonomi Perempuan Dorong Pertumbuhan Inklusif Sumut
Penjabat Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor menekankan kemandirian ekonomi perempuan sebagai kunci kesejahteraa...
Wagub Sumut: Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja
Wagub Sumut Surya mendorong keterbukaan informasi jadi budaya kerja setelah evaluasi KI Sumut Award 2026 men...