Musyawarah Tuntaskan Tapal Batas Tiga Gampong di Peukan Bada
Peukan Bada, Aceh Besar — Camat Peukan Bada Salamuddin ZM, SE memimpin rapat penyelesaian tapal batas antara Gampong Lam Geu Eue, Lam Rukam, dan Rima Jeuneue pada Rabu (13/5) di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada. Pertemuan digelar untuk mencari solusi damai atas sengketa batas wilayah yang telah menjadi perhatian bersama, dengan melibatkan unsur Forkopimcam, Imum Mukim, Majelis Adat Aceh (MAA), serta aparatur gampong.
Rapat dan peserta
Rapat dihadiri perangkat kecamatan, unsur Muspika, keuchik dari ketiga gampong, tuha peut, dan tokoh masyarakat. Kehadiran unsur keamanan seperti Koramil dan Polsek juga memastikan proses diskusi berjalan tertib. Pertemuan berlangsung tertib dan berfokus pada pencapaian kesepakatan melalui musyawarah.
Para peserta sepakat membuka proses secara transparan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Berikut pihak yang hadir dalam rapat:
- Perangkat Kecamatan Peukan Bada dan jajaran Setcam;
- Unsur Muspika (Koramil dan Polsek);
- Keuchik dan aparatur dari Lam Geu Eue, Lam Rukam, dan Rima Jeuneue;
- Imum Mukim, tuha peut, Ketua MAA, dan tokoh masyarakat setempat.
Arahan Camat: Musyawarah dan aturan administrasi
Dalam arahannya, Camat Salamuddin menekankan pentingnya penyelesaian tapal batas melalui musyawarah yang mengedepankan semangat kekeluargaan. Ia memastikan pemerintah kecamatan akan memfasilitasi proses sesuai aturan dan data administrasi yang berlaku.
"Kita berharap persoalan tapal batas ini dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah bersama, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari dan tetap menjaga hubungan harmonis antar masyarakat gampong,"
Salamuddin juga menegaskan kesiapan aparat kecamatan untuk mengikuti ketentuan administratif demi menghasilkan keputusan yang adil. Ia merujuk pada ketentuan yang menjadi acuan dalam proses penetapan batas wilayah, termasuk Permendagri No 45 Tahun 2016.
Dukungan aparat keamanan dan tokoh adat
Koramil dan Wakil Kapolsek Peukan Bada meminta aparatur gampong aktif menyampaikan bahwa persoalan batas ditangani bersama oleh Muspika. Mereka juga mengimbau agar informasi yang disebarkan menyejukkan, guna mencegah konflik horizontal.
Imum Mukim dan Ketua MAA mendorong langkah cepat dan strategis dari Muspika dan pihak gampong untuk menyelesaikan persoalan. Para tokoh adat menekankan pentingnya mufakat serta menjaga hubungan antarwarga selama proses berlangsung.
Kesepakatan dan tindak lanjut
Perwakilan aparatur ketiga gampong menyatakan komitmen mendukung penyelesaian secara damai dan terbuka. Keuchik dan aparatur sepakat mengikuti hasil keputusan yang dipimpin Camat Peukan Bada.
Hasil rapat akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan dengan pihak terkait untuk merumuskan kesepakatan final mengenai batas wilayah. Proses ini diharapkan menghasilkan titik temu yang dapat diterima seluruh pihak dan menjaga keharmonisan antar gampong.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PRCLH Gelar Upacara HUT ke-81 di Hutan Mangrove Serdang Bedagai
PRCLH menggelar upacara HUT ke-81 dan perlombaan di Hutan Mangrove Pematang Kuala, mendorong penanaman mangr...
Paskibraka Samosir Sukses Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81
Paskibraka Kabupaten Samosir berhasil mengibarkan bendera Merah Putih pada HUT RI ke-81 setelah latihan inte...
351 WBP Lapas Meulaboh Terima Remisi HUT RI ke-81
Sebanyak 351 WBP Lapas Meulaboh menerima Remisi Umum pada 17 Agustus 2026; rincian durasi dan kategori tinda...
RSUD H. Sahudin Kutacane Terima Penghargaan Standar Pelayanan Publik
RSUD H. Sahudin Kutacane menerima piagam PKSPP-IPP 2025 dari Ombudsman saat upacara HUT RI ke-81, sebagai mo...
RTB Binjai Juara Turnamen Truf Graha Kirana Piala H Palacheta
RTB Binjai juara Turnamen Truf Graha Kirana Piala H Palacheta (15-16 Agustus 2026) di Medan; 56 tim dan seki...
Warga Bantaran Sungai Deli Gelar Panjat Pinang Rayakan HUT RI ke-81
Warga bantaran Sungai Deli merayakan HUT RI ke-81 dengan panjat pinang; saat sirene proklamasi jalanan Kota...