Polsek Na IX-X Tangkap Pria 25 Tahun Terkait Sabu di Labura
AEK KANOPAN — Personel Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial WK (25) pada Sabtu malam, 17 Oktober, sekitar pukul 21.30 WIB. WK ditangkap di area perkebunan kelapa sawit Dusun 1C, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Kapolsek Na IX-X memimpin langsung operasi bersama Unit Reskrim dan Kepala Dusun setempat.
Penangkapan dan barang bukti
Tim mengamankan WK dan sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkotika. Barang-barang itu langsung dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
- Satu plastik klip ukuran sedang berisi kristal diduga sabu, berat bruto 1,28 gram
- Satu plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu, berat bruto 0,30 gram
- Satu bungkus plastik klip bekas kosong
- Satu alat isap atau bong
- Satu kaca pirex berisi sisa diduga sabu
- Lima pipet dan satu mancis
"Barang bukti terdiri dari satu plastik klip ukuran sedang berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,28 gram, satu plastik klip kecil dengan berat bruto 0,30 gram. Kami juga mengamankan satu bungkus plastik klip bekas kosong, satu alat isap atau bong, satu kaca pirex berisi sisa diduga sabu, lima pipet dan satu buah mancis,"
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek AKP Gunawan Sinurat sebagai penjelasan resmi terkait barang bukti yang ditemukan.
Penyelidikan lanjutan
Pihak kepolisian menyatakan kasus masih dalam pengembangan. Tim akan menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterkaitan WK dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Langkah penyelidikan meliputi pemeriksaan terhadap tersangka, identifikasi sumber pasokan, dan pendalaman jaringan transaksi. Jika terbukti, tersangka akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum.
Implikasi dan langkah ke depan
Penangkapan ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di area perkebunan dan permukiman untuk mencegah peredaran narkoba.
Penyidikan masih berlanjut untuk memastikan keseluruhan jaringan yang terkait. Proses hukum terhadap WK akan dilanjutkan setelah hasil pemeriksaan dan administrasi penyidikan selesai.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Nasir Nurdin Kantongi 121 Dukungan Anggota PWI Aceh
Tim Pemenangan Nasir Nurdin menyatakan dukungan anggota PWI Aceh mencapai 121, melebihi syarat minimal 32 su...
Satpol PP Aceh Besar Awasi Kafe untuk Cegah Pelanggaran Syariat
Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar mengawasi kafe di Peukan Bada dan Suka Makmur, Sabtu (17/10), untu...
Pemkab Aceh Besar Dukung Sekolah Rakyat untuk Anak Kurang Mampu
Pemkab Aceh Besar dukung Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi anak miskin; komitmen disampa...
Wabup Aceh Besar Tinjau Persiapan Lokasi MTQ ke-35 di Kuta Baro
Wabup Aceh Besar meninjau lokasi persiapan MTQ ke-35 di Kuta Baro pada 17 Oktober 2026; perataan lapangan su...
Wali Kota Sabang Ajak Dukung UMKM Ecoprint dan Jasa Lokal
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengajak warga mendukung UMKM ecoprint dan jasa menjahit lokal saat membuk...
Wamenhan Tinjau Progres Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Utara
Wamenhan Jenderal TNI Richard Tampubolon menerima paparan progres pemulihan pascabencana dari Pemkab Tapanul...