Lokal

Polsek Na IX-X Tangkap Pria 25 Tahun Terkait Sabu di Labura

Bagikan:
Ilustrasi polisi melakukan penggerebekan dan barang bukti narkoba di area perkebunan

AEK KANOPAN — Personel Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial WK (25) pada Sabtu malam, 17 Oktober, sekitar pukul 21.30 WIB. WK ditangkap di area perkebunan kelapa sawit Dusun 1C, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Kapolsek Na IX-X memimpin langsung operasi bersama Unit Reskrim dan Kepala Dusun setempat.

Penangkapan dan barang bukti

Tim mengamankan WK dan sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkotika. Barang-barang itu langsung dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

  • Satu plastik klip ukuran sedang berisi kristal diduga sabu, berat bruto 1,28 gram
  • Satu plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu, berat bruto 0,30 gram
  • Satu bungkus plastik klip bekas kosong
  • Satu alat isap atau bong
  • Satu kaca pirex berisi sisa diduga sabu
  • Lima pipet dan satu mancis

"Barang bukti terdiri dari satu plastik klip ukuran sedang berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,28 gram, satu plastik klip kecil dengan berat bruto 0,30 gram. Kami juga mengamankan satu bungkus plastik klip bekas kosong, satu alat isap atau bong, satu kaca pirex berisi sisa diduga sabu, lima pipet dan satu buah mancis,"

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek AKP Gunawan Sinurat sebagai penjelasan resmi terkait barang bukti yang ditemukan.

Penyelidikan lanjutan

Pihak kepolisian menyatakan kasus masih dalam pengembangan. Tim akan menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterkaitan WK dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Langkah penyelidikan meliputi pemeriksaan terhadap tersangka, identifikasi sumber pasokan, dan pendalaman jaringan transaksi. Jika terbukti, tersangka akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum.

Implikasi dan langkah ke depan

Penangkapan ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di area perkebunan dan permukiman untuk mencegah peredaran narkoba.

Penyidikan masih berlanjut untuk memastikan keseluruhan jaringan yang terkait. Proses hukum terhadap WK akan dilanjutkan setelah hasil pemeriksaan dan administrasi penyidikan selesai.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait