Polrestabes Medan Tangkap Pengguna Ganja di Kos Jalan Danau Singkarak
Medan – Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berinisial DA (23) karena terbukti mengonsumsi ganja di dalam rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat. Penangkapan terkait pengembangan kasus peredaran narkoba yang berkedok tempat hiburan malam.
Penangkapan dan kronologi singkat
DA merupakan warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Penangkapan dilaksanakan oleh personel Sat Narkoba Polrestabes Medan setelah aparat menangkap pemasok narkoba yang diduga beroperasi di sebuah tempat hiburan malam bernama Phantom.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan DA dan langsung diamankan bersama tersangka lain yang berperan sebagai pemasok.
Barang bukti dan status tersangka
Berdasarkan pemeriksaan, DA diidentifikasi sebagai pengguna narkotika jenis ganja. Dari tubuh DA disita barang bukti berupa 2 paket daun ganja kering dengan total berat 2,90 gram.
DA kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan.
Keterangan resmi penyidik
"Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba tersebut."
Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, menyampaikan bahwa dari pemeriksaan pelaku mengakui kerap menggunakan ganja dengan alasan untuk menaikkan berat badan.
"Pelaku DA mengaku jika sering menggunakan ganja, dengan alasan untuk menaikkan berat badan."
Rafli menambahkan penyidik masih mendalami jaringan peredaran yang berkedok tempat hiburan malam tersebut dan melibatkan sejumlah pihak terkait dalam penyelidikan.
"Kami masih terus bekerja mendalami kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam di Phantom dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk instansi terkait."
Langkah penyidikan selanjutnya
Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti untuk menentukan peran masing-masing tersangka dalam jaringan. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus rantai peredaran narkoba yang menyasar tempat hiburan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...