Polisi Tangkap Dua Pemilik THM Dragon yang Jadi DPO di Yogyakarta
Medan — Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap dua pemilik tempat hiburan malam (THM) Dragon yang masuk daftar buronan (DPO). Penangkapan berlangsung di Yogyakarta beberapa hari sebelum pernyataan resmi pada Kamis (27/8). Kedua tersangka diduga mengendalikan peredaran narkoba di Dragon KTV, Medan.
Penangkapan DPO
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyampaikan bahwa tim berhasil menangkap pasangan suami istri yang menjadi DPO. Identitas keduanya adalah Ardinal alias Doni (43) dan Herina Manurung (40).
“Kedua DPO pemilik THM Dragon itu ditangkap di Yogyakarta beberapa hari lalu,”
“Saat ini DPO atas nama Ardinal alias Doni dan Herina tengah menjalani pemeriksaan atas kasus peredaran narkoba di THM Kota Medan,”
Kronologi Kasus
Kasus bermula dari penangkapan dua tersangka lain pada 23 Mei di Dragon KTV Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat. Petugas menangkap Ridho Gunawan dan Zulham alias Zul saat operasi penyamaran.
- Ridho tertangkap tangan menjual 8 butir pil ekstasi kepada petugas yang menyamar.
- Dari pengembangan, polisi menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek di loker milik Ridho.
Peran dan Pengakuan
Berdasarkan pemeriksaan, Ridho mengaku peredaran narkoba di Dragon KTV dikendalikan oleh Ardinal dan istrinya. Keduanya diduga tidak hanya menyediakan stok, tetapi juga mengatur distribusi dan pembagian hasil penjualan di lokasi.
Status Penanganan
Saat ini Ardinal dan Herina menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Sumut. Penanganan kasus akan berlanjut sesuai prosedur hukum untuk menentukan konstruksi perkara dan kelanjutan proses penuntutan.
Implikasi
Penangkapan pemilik tempat hiburan malam ini menunjukkan fokus kepolisian pada jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di lokasi hiburan. Kasus juga menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan agar tidak menjadi sarang peredaran narkotika.
Catatan: Nama-nama yang disebut adalah bagian dari proses penyidikan. Perkembangan lebih lanjut menunggu hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum oleh penyidik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ketua DPRK Aceh Tenggara Terobos Longsor Tanah Karo demi Hadiri Rapat
Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny Febrian Roza, menerobos longsor di Tanah Karo pada 26 Agustus agar tiba...
Maulid Akbar Lhoknga Dijadwalkan Awal November 2026
Forum Keuchik dan Pemkab Lhoknga mematangkan persiapan Maulid Akbar awal November 2026, diperkirakan dihadir...
Spiongot Run 5K 2026 di Sumut Batal, Izin Gubernur Belum Turun
Spiongot Run 5K 2026 di Sumut batal karena izin Gubernur belum turun dan akses jalan ke lokasi belum siap, s...
Dhody Thahir Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Deli Serdang
Warga Perumahan Pondok Alam lega setelah Polda Sumut menetapkan Anggota DPRD Dhody Thahir tersangka dalam ka...
Bapenda Medan Gelar Opsir PBB dan Apel Gabungan di Babura
Bapenda Medan bersama Kelurahan Babura menggelar apel dan Opsir PBB pada 26 Agustus untuk mempercepat peneri...
Sumut Usulkan Rp489 Miliar untuk Optimalkan 21 Daerah Irigasi
Pemprov Sumut usulkan Rp489 miliar untuk optimalkan 21 daerah irigasi agar lahan produktif bertambah 5.050 h...