Lokal

Polisi Tangkap Dua Pemilik THM Dragon yang Jadi DPO di Yogyakarta

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan pemilik tempat hiburan malam terkait kasus narkoba

Medan — Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap dua pemilik tempat hiburan malam (THM) Dragon yang masuk daftar buronan (DPO). Penangkapan berlangsung di Yogyakarta beberapa hari sebelum pernyataan resmi pada Kamis (27/8). Kedua tersangka diduga mengendalikan peredaran narkoba di Dragon KTV, Medan.

Penangkapan DPO

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyampaikan bahwa tim berhasil menangkap pasangan suami istri yang menjadi DPO. Identitas keduanya adalah Ardinal alias Doni (43) dan Herina Manurung (40).

“Kedua DPO pemilik THM Dragon itu ditangkap di Yogyakarta beberapa hari lalu,”

“Saat ini DPO atas nama Ardinal alias Doni dan Herina tengah menjalani pemeriksaan atas kasus peredaran narkoba di THM Kota Medan,”

Kronologi Kasus

Kasus bermula dari penangkapan dua tersangka lain pada 23 Mei di Dragon KTV Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat. Petugas menangkap Ridho Gunawan dan Zulham alias Zul saat operasi penyamaran.

  • Ridho tertangkap tangan menjual 8 butir pil ekstasi kepada petugas yang menyamar.
  • Dari pengembangan, polisi menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek di loker milik Ridho.

Peran dan Pengakuan

Berdasarkan pemeriksaan, Ridho mengaku peredaran narkoba di Dragon KTV dikendalikan oleh Ardinal dan istrinya. Keduanya diduga tidak hanya menyediakan stok, tetapi juga mengatur distribusi dan pembagian hasil penjualan di lokasi.

Status Penanganan

Saat ini Ardinal dan Herina menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Sumut. Penanganan kasus akan berlanjut sesuai prosedur hukum untuk menentukan konstruksi perkara dan kelanjutan proses penuntutan.

Implikasi

Penangkapan pemilik tempat hiburan malam ini menunjukkan fokus kepolisian pada jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di lokasi hiburan. Kasus juga menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan agar tidak menjadi sarang peredaran narkotika.

Catatan: Nama-nama yang disebut adalah bagian dari proses penyidikan. Perkembangan lebih lanjut menunggu hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum oleh penyidik.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait