Spiongot Run 5K 2026 di Sumut Batal, Izin Gubernur Belum Turun
MEDAN — Rencana pelaksanaan Spiongot Run 5K 2026 di wilayah selatan Sumatera Utara dipastikan tidak terlaksana sesuai jadwal. Pembatalan itu muncul karena izin dari Gubernur Sumut Bobby Nasution belum diberikan, sementara panitia dan instansi terkait masih menempatkan agenda ini dalam tahap perencanaan dan pembahasan anggaran, Kamis (27/8).
Penyebab utama: izin dan anggaran
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, mengatakan kegiatan masih dalam perencanaan dan menyesuaikan pembahasan anggaran daerah. Pernyataan itu tak menyebut adanya izin gubernur yang belum turun, sehingga muncul perbedaan antara keterangan resmi dan informasi di lapangan.
"Gagasan ini pertama muncul dan dibahas dalam Muspro. Tujuannya untuk memperkenalkan daerah, khususnya wilayah selatan kabupaten, sekaligus menunjukkan kebijakan strategis dan pembangunan yang sudah dilakukan,"
Mahfullah juga menegaskan bahwa pembiayaan masih dibahas dalam perubahan APBD Sumut. Ia memperkirakan finalisasi anggaran berlangsung pada Oktober atau November.
"Untuk anggarannya sedang dibahas dalam perubahan APBD. Finalisasinya nanti diperkirakan Oktober atau November,"
Kondisi infrastruktur belum siap
Selain masalah perizinan dan anggaran, akses jalan menuju Sipiongot — lokasi yang direncanakan sebagai lintasan lari — saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi tersebut dinilai belum memadai untuk menggelar kegiatan olahraga berskala publik.
Ketidaktersediaan akses yang layak menambah keraguan terhadap kesiapan acara, jauh sebelum pembahasan detail anggaran selesai. Hal ini menjadi salah satu faktor teknis yang membuat rencana jauh dari kata siap.
Perbedaan narasi dan kekhawatiran publik
Pola komunikasi yang dianggap setengah-setengah memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh apa koordinasi antara Dispora dan Gubernur sebelum agenda ini diumumkan. Ketidaksesuaian informasi resmi dengan kondisi di lapangan menimbulkan kesan penanganan yang belum matang.
Langkah selanjutnya dan implikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut dan Gubernur belum dapat dikonfirmasi terkait status permohonan izin acara tersebut. Jika proses perizinan dan perbaikan infrastruktur tidak dipercepat, kemungkinan penyelenggaraan Spiongot Run 5K pada 2026 menjadi semakin kecil.
Kasus ini menyorot pentingnya koordinasi lintas birokrasi dan kesiapan infrastruktur sebelum mengumumkan program strategis daerah kepada publik. Publik dan pemangku kepentingan kini menunggu kejelasan anggaran dan izin sebagai penentu nasib agenda promosi wilayah selatan Sumut tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Nias Selatan Serahkan SK Perpanjangan 633 PPPK Paruh Waktu
Pemkab Nias Selatan menyerahkan SK perpanjangan dan SPK kepada 633 PPPK Paruh Waktu pada 19 Oktober sebagai...
Polda Sumut Tangkap 3 Terduga Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa
Polda Sumut menangkap tiga terduga pelaku penembakan di Tanjung Morawa pada 19 Oktober; motif masih didalami...
Pemkab Asahan Selesaikan Audit BPK, Raih Peringkat Tiga Realisasi Belanja
Pemkab Asahan menyelesaikan audit BPK Sumut (19/10) dan meraih peringkat tiga realisasi belanja daerah; exit...
Belanja P-APBD Sumut 2026 Melebihi Pendapatan, DPRD Dorong Pinjaman
Belanja P-APBD Sumut 2026 melebihi pendapatan Rp382 miliar; DPRD mendorong pinjaman dan obligasi untuk menut...
Satgas PRR Kirim 18 Alat Berat untuk Pengerukan Sungai di Aceh Tenggara
Satgas PRR Kemendagri menurunkan 18 alat berat dan 8 dump truk untuk pengerukan sungai di Aceh Tenggara, ope...
Orangutan Sumatera Dipulangkan dari India ke Kualanamu
Orangutan Sumatera hasil repatriasi dari India tiba di Bandara Kualanamu dan dibawa ke SRA Langkat untuk men...