Polres Labuhanbatu Tangkap Oknum Lapas, Sita Vape Etomidate & 250g Sabu
Labuhanbatu, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang oknum pegawai Lapas Kelas III Labuhan Bilik dan mengungkap sindikat peredaran narkotika berbentuk vape yang mengandung cairan etomidate. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 16 Juni 2026, dan penggeledahan lanjutan di dalam lapas pada Kamis, 18 Juni 2026, yang menghasilkan penyitaan 250 gram sabu serta puluhan liquid narkotika.
Pengungkapan dan penangkapan
Penindakan dipimpin Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH. Oknum pegawai berinisial AI ditangkap tanpa perlawanan di halaman kantor Lapas Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, pada 16 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan berlanjut setelah tim menerima laporan masyarakat terkait peredaran vape narkotik di dalam lapas.
"Pengungkapan kasus ini bermula ketika Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu dan Vape jenis Yakuza yang mengandung cairan etomidate di dalam Lapas Kelas III Labuhan Bilik,"
Barang bukti dari oknum pegawai
Dari penangkapan terhadap AI, polisi menyita beberapa barang bukti. Tim menyatakan barang tersebut didapatkan dari seorang napi bernama Faisal Iwanda Nasution.
- 8,16 gram bruto diduga sabu (1 bungkus plastik klip sedang)
- 5 butir pil ekstasi warna kuning
- 1 liquid "vod getar" berisi cairan etomidate warna hitam
- 1 liquid vape merk Rolv
- 2 bungkus liquid "vod getar" merek Yakuza XL dan Squid Game
- Beberapa alat hisap elektrik (merk Djoy, Rolv, Relx) dan 1 kotak bertuliskan Djoy Beam Pro
- 1 unit ponsel Android merk Oppo warna ungu
"Atas keterangan pelaku, ianya mendapat barang tersebut dari seorang warga binaan yang bernama Faisal Iwanda Nasution yang sebentar lagi akan bebas menjalani hukuman nya. Terhadap kedua pelaku dilakukan pemeriksaan intensif, dan didapati keterlibatan pelaku lainnya,"
Penggeledahan di dalam Lapas
Berdasarkan keterangan pelaku, tim dibantu pihak lapas melakukan penggeledahan pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Di kamar seorang warga binaan berinisial PH alias Tole, ditemukan sejumlah besar barang bukti.
- 6 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 250 gram
- 10 bungkus liquid "vod getar" berisi cairan etomidate merek Yakuza XL
- 1 bungkus plastik transparan berisi plastik klip kosong
"Di kamar warga binaan, kita menemukan barang bukti seperti 6 bungkus plastik berisikan narkoba jenis sabu dengan berat 250 gram, 10 bungkus liquid vod getar yang berisi cairan narkotika jenis etomidate dengan merek Yakuza XL, dan 1 bungkus plastik transparan berisikan plastik klip kosong,"
Status tersangka dan langkah penyidikan
Sampai saat ini, polisi menangkap tiga orang tersangka, termasuk oknum pegawai lapas. Selain itu, tiga warga binaan lain berinisial YIM, IH, dan SN diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pengedar narkotika.
"Kita akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba, tidak ada toleransi bagi setiap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan terkait peredaran narkotika,"
Para pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru, dengan ancaman hukuman hingga penjara seumur hidup atau 20 tahun.
Berita Terkait
KAMMI Datangi Mabes Polri, Desak Copot Kapolrestabes Medan
PW KAMMI Sumut bersama PP KAMMI mendatangi Mabes Polri (19/6) mendesak pencopotan Kapolrestabes Medan dan pe...
Puluhan Anak RA Mutiara Hati Kunjungi Dapur SPPG Kerapuh
Puluhan siswa RA Mutiara Hati mengunjungi dapur SPPG Kerapuh di Serdang Bedagai untuk melihat proses MBG dan...
Polsek Na IX-X Gelar Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Polsek Na IX-X menggelar Bakti Religi di Masjid Syuhada, Labura, 19 Juni 2026, termasuk kerja bakti dan peny...
Tia Ayu Gelar Wasbang di Medan Marelan, Ingatkan Warga Bijak Media Sosial
Tia Ayu Anggraini gelar Wasbang di Medan Marelan (20/6), mengajak warga menjaga nilai Pancasila dan bijak be...
Aceh Libatkan Anak dalam Pembangunan lewat FATAR 2026
Pemerintah Aceh resmi melantik pengurus FATAR 2026 dan mendorong keterlibatan anak dalam pembangunan daerah...
Wali Kota Tanjungbalai Ajak Dukungan untuk Sensus Ekonomi 2026
Wali Kota Tanjungbalai dukung Sensus Ekonomi 2026 dan ajak warga memberi data jujur; pendataan berlangsung 1...