Polisi Tangkap Curanmor Bawa Sabu, Pemprov Sumut Perketat Tambang Ilegal
Medan — Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kedapatan membawa sabu di Medan Area. Kejadian ini menjadi bagian dari serangkaian tindakan penegakan hukum di Sumatera Utara yang juga mencakup pengawasan tambang ilegal dan penggerebekan markas begal di Marelan.
Pelaku curanmor ditangkap dengan barang bukti sabu
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelaku curanmor di Jalan Medan Area Selatan, Gang Ganefo, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area. Pelaku diketahui bernama Ganda (42), warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Gang Nangka, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan di lokasi. Selain barang bukti kendaraan, polisi menemukan paket kecil yang diduga sabu pada tubuh pelaku.
Pemprov Sumut gandeng aparat untuk penertiban tambang ilegal
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah. Upaya itu dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum agar penertiban berjalan sesuai ketentuan.
Langkah ini dimaksudkan untuk menekan praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan melanggar izin. Pemerintah daerah menegaskan komitmen meningkatkan pengawasan lapangan dan koordinasi antarlembaga.
Markas begal digerebek di Marelan
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah markas kelompok begal di area Pajak Uka, Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan. Aksi penggerebekan menjadi sorotan setelah video petugas yang mengamankan sejumlah pelaku viral di media sosial pada Senin (8/6).
Polisi menyebut penggerebekan dilakukan berdasarkan barang bukti dan informasi intelijen yang diperoleh petugas. Penindakan tersebut dilaksanakan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Ketiga tindakan penegakan hukum itu menunjukkan upaya terpadu aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan publik dan menegakkan aturan. Ke depan, aparat diharapkan terus memperkuat koordinasi untuk mencegah kejahatan berulang dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polisi Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Curanmor Saat Akan Jual Motor
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap AS (20) yang diduga hendak menjual motor curian, setelah motor H...
Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap mahasiswa MZ (21) dan menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game setelah me...
Sekda Medan Wiriya Pensiun 1 Agustus 2026, Erfin Muncul sebagai Kandidat Plt
Sekda Medan Wiriya Alrahman purna tugas 1 Agustus 2026; nama Kepala Inspektorat Erfin Fahrurrazi muncul seba...
DPRD Medan Kritik Pendataan Bantuan, Warga Medan Deli Banyak Belum Tercatat
Anggota DPRD Medan mengkritik pendataan bantuan sosial yang membuat banyak warga Medan Deli belum terdata, d...
Dugaan Pungli P3-TGAI di Mandailing Natal Rp840 Juta
Dugaan pungli mewarnai P3-TGAI Mandailing Natal: Rp60 juta per kelompok hingga total sekitar Rp840 juta dari...
DPRD Medan Gelar Reses di Marelan, Tampung Keluhan Infrastruktur
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini menggelar reses di Marelan, 25-26 Juli 2025, menampung keluhan soal jal...