Polisi Tangkap Curanmor Bawa Sabu, Pemprov Sumut Perketat Tambang Ilegal
Medan — Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kedapatan membawa sabu di Medan Area. Kejadian ini menjadi bagian dari serangkaian tindakan penegakan hukum di Sumatera Utara yang juga mencakup pengawasan tambang ilegal dan penggerebekan markas begal di Marelan.
Pelaku curanmor ditangkap dengan barang bukti sabu
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelaku curanmor di Jalan Medan Area Selatan, Gang Ganefo, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area. Pelaku diketahui bernama Ganda (42), warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Gang Nangka, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan di lokasi. Selain barang bukti kendaraan, polisi menemukan paket kecil yang diduga sabu pada tubuh pelaku.
Pemprov Sumut gandeng aparat untuk penertiban tambang ilegal
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah. Upaya itu dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum agar penertiban berjalan sesuai ketentuan.
Langkah ini dimaksudkan untuk menekan praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan melanggar izin. Pemerintah daerah menegaskan komitmen meningkatkan pengawasan lapangan dan koordinasi antarlembaga.
Markas begal digerebek di Marelan
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah markas kelompok begal di area Pajak Uka, Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan. Aksi penggerebekan menjadi sorotan setelah video petugas yang mengamankan sejumlah pelaku viral di media sosial pada Senin (8/6).
Polisi menyebut penggerebekan dilakukan berdasarkan barang bukti dan informasi intelijen yang diperoleh petugas. Penindakan tersebut dilaksanakan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Ketiga tindakan penegakan hukum itu menunjukkan upaya terpadu aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan publik dan menegakkan aturan. Ke depan, aparat diharapkan terus memperkuat koordinasi untuk mencegah kejahatan berulang dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...