Polisi Tangkap Curanmor Bawa Sabu, Pemprov Sumut Perketat Tambang Ilegal
Medan — Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kedapatan membawa sabu di Medan Area. Kejadian ini menjadi bagian dari serangkaian tindakan penegakan hukum di Sumatera Utara yang juga mencakup pengawasan tambang ilegal dan penggerebekan markas begal di Marelan.
Pelaku curanmor ditangkap dengan barang bukti sabu
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelaku curanmor di Jalan Medan Area Selatan, Gang Ganefo, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area. Pelaku diketahui bernama Ganda (42), warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Gang Nangka, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan di lokasi. Selain barang bukti kendaraan, polisi menemukan paket kecil yang diduga sabu pada tubuh pelaku.
Pemprov Sumut gandeng aparat untuk penertiban tambang ilegal
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah. Upaya itu dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum agar penertiban berjalan sesuai ketentuan.
Langkah ini dimaksudkan untuk menekan praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan melanggar izin. Pemerintah daerah menegaskan komitmen meningkatkan pengawasan lapangan dan koordinasi antarlembaga.
Markas begal digerebek di Marelan
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah markas kelompok begal di area Pajak Uka, Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan. Aksi penggerebekan menjadi sorotan setelah video petugas yang mengamankan sejumlah pelaku viral di media sosial pada Senin (8/6).
Polisi menyebut penggerebekan dilakukan berdasarkan barang bukti dan informasi intelijen yang diperoleh petugas. Penindakan tersebut dilaksanakan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Ketiga tindakan penegakan hukum itu menunjukkan upaya terpadu aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan publik dan menegakkan aturan. Ke depan, aparat diharapkan terus memperkuat koordinasi untuk mencegah kejahatan berulang dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi.
Berita Terkait
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Perkelahian Remaja
Polsek Siantar Martoba meredam perkelahian remaja di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, 7 Juni, lewat mediasi dan...
Pasutri di Deliserdang Tewas Diduga Ditabrak Angkot
Pasutri di Tanjung Morawa tewas diduga ditabrak angkot saat berkendara motor, Senin 8 Juni; meninggalkan dua...
Jaksa Tuntut M. Eslo Simanjuntak 3 Tahun Penjara Kasus Penyewaan Lahan PTPN IV
Jaksa tuntut M. Eslo Simanjuntak 3 tahun penjara dan wajib bayar Rp1 miliar atas kasus penguasaan lahan PTPN...
Jembatan Sementara di Lawe Penanggalan Rusak, Pengguna Jalan Khawatir
Lantai jembatan sementara di Lawe Penanggalan, Aceh Tenggara, mulai keropos dan terlepas, membahayakan pengg...
Perbaikan 58 Huntara di Aceh Utara Ditarget Selesai 7 Hari
Satgas rehabilitasi tinjau 58 Huntara rusak di Aceh Utara; perbaikan ditarget rampung dalam 7 hari serta dis...
Disdikbud Medan Gelar Pembinaan Sekolah Ramah Anak SMP 2026
Disdikbud Medan menggelar Pembinaan Sekolah Ramah Anak SMP 2026 selama dua hari diikuti 175 guru BK untuk me...