Lokal

DPRD Sumut Mendesak Penambahan Bed Rumah Sakit karena Antrean BPJS

Bagikan:
Antrean pasien di depan rumah sakit menghadapi keterbatasan tempat tidur di Sumatera Utara

Medan, 5 November — Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) H. Salman Alfarisi mendesak Pemerintah Provinsi segera mengalokasikan anggaran untuk menambah kapasitas tempat tidur rumah sakit. Desakan muncul setelah antrean panjang pasien rujukan BPJS Kesehatan dan sulitnya mendapatkan bed di rumah sakit rujukan di Sumut.

Data ketersediaan dan ketimpangan distribusi

Berdasarkan catatan DPRD, rasio tempat tidur rumah sakit di Sumut saat ini mencapai 1,6 bed per 1.000 penduduk. Namun angka ini tidak merata. Konsentrasi bed masih terpusat di kawasan Medan dan Deli Serdang.

Sementara itu, 20 kabupaten/kota lain belum memenuhi standar kebutuhan. Kondisi ini memaksa pasien dari daerah terpencil dirujuk ke rumah sakit tertentu yang kapasitasnya cepat penuh.

"Jangan hanya melihat angka rasio provinsi. Faktanya, distribusi tempat tidur belum merata. Ketimpangan ini membuat pasien dari berbagai daerah harus dirujuk ke rumah sakit tertentu yang kapasitasnya juga terbatas,"

Anggaran belum diakomodasi dalam KUA-PPAS

Salman menyoroti tidak adanya alokasi untuk penambahan bed rumah sakit dalam dokumen KUA-PPAS Sumut. Ia menilai hal ini kontradiktif dengan fakta antrean pasien rujukan BPJS yang masih panjang.

"Ini persoalan serius. Antrean pasien rujukan BPJS masih panjang, tetapi dalam catatan KUA-PPAS tidak ada anggaran penambahan tempat tidur rumah sakit. Lalu bagaimana persoalan ini mau diselesaikan?"

Desakan agar penambahan bed jadi prioritas APBD

Salman mendesak agar penambahan kapasitas rumah sakit menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Sumut. Alokasi anggaran harus disusun berdasar kebutuhan riil tiap kabupaten/kota, bukan hanya statistik provinsi.

Ia mengingatkan risiko nyata jika pemerintah tak bertindak: pasien yang sudah memegang rujukan BPJS bisa tiba di rumah sakit dan tidak mendapat tempat tidur karena penuh.

"Jangan sampai masyarakat sudah mendapatkan rujukan BPJS, tetapi ketika tiba di rumah sakit tidak mendapatkan tempat tidur karena kapasitas penuh. Pemerintah harus berani mengalokasikan anggaran. Jangan hanya mengakui persoalan, tetapi anggarannya tidak disiapkan,"

Langkah selanjutnya dan implikasi

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah provinsi perlu melakukan penilaian kebutuhan bed per kabupaten/kota, menetapkan prioritas investasi fasilitas kesehatan, dan mengalokasikan anggaran dalam APBD. Tanpa langkah tersebut, antrean rujukan dan tekanan pada fasilitas rujukan utama diperkirakan akan terus berlanjut.

Catatan: Permintaan penambahan bed rumah sakit berasal dari Wakil Ketua DPRD Sumut dan menuntut respons cepat dari Pemprov dalam proses penganggaran.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait