Nasional

Komisi VII Dorong Penambahan Anggaran dan Wewenang BSN

Bagikan:
Rapat dan pembahasan antara DPR Komisi VII dan BSN mengenai anggaran dan standardisasi produk

Komisi VII DPR RIBadan Standardisasi Nasional (BSN). Pernyataan itu disampaikan di Tangerang Selatan, Senin 25 Mei 2026, dengan tujuan memperkuat pengawasan dan meningkatkan kapasitas standardisasi produk di Indonesia.

Tuntutan penambahan anggaran dan kewenangan

Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menilai keterbatasan anggaran menghambat fungsi pengujian dan pengawasan BSN di lapangan. Ia menegaskan perlunya dukungan anggaran untuk pengadaan alat uji modern.

"Keterbatasan anggaran BSN berdampak pada minimnya alat pengujian dan lemahnya pengawasan di lapangan. Maka itu kami akan mendorong peningkatan anggaran agar mereka bisa membeli alat baru dan modern,"

Selain anggaran, Komisi VII juga mendorong BSN memperoleh kewenangan lebih luas dalam penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Saleh menyebut kewenangan penetapan standar saat ini tersebar di beberapa kementerian teknis.

"Kita ingin ada koordinasi yang lebih kuat antarlembaga agar standardisasi nasional berjalan efektif. Kami berharap kerja sama BSN dengan sektor swasta dapat meningkatkan PNBP guna memperkuat kelembagaan,"

Data SNI dan cakupan produk

BSN mengungkapkan cakupan SNI masih terbatas dibanding jumlah produk yang beredar. Hanya sebagian kecil produk yang memiliki SNI, sementara banyak standar yang belum bersifat wajib.

Keterangan Jumlah / Persentase
Total jenis produk beredar Puluhan ribu
Produk yang memiliki SNI 18,5 persen
SNI aktif ~10.000
SNI yang diberlakukan wajib 176

Kendala pelaksanaan dan pengawasan

Plt Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono, menyatakan lembaganya siap mendukung pembahasan bersama pemangku kepentingan. Forum yang dimaksud melibatkan berbagai pihak untuk menyempurnakan standardisasi dan penilaian kesesuaian.

"Kami menyambut baik Panja ini untuk memastikan standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat lebih optimal. Tentunya mendukung pembangunan nasional,"

BSN juga menyebut rendahnya kesadaran pelaku usaha menjadi hambatan penerapan SNI, khususnya untuk standar sukarela. Selain itu, keterbatasan anggaran mempersempit kemampuan pengadaan alat uji yang mahal.

"Pendapatan PNBP BSN saat ini sekitar Rp44 miliar dan sebagian besar digunakan untuk operasional. Untuk kebutuhan alat pengujian sebenarnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah karena harganya sangat mahal,"

Terkait produk impor, kewenangan BSN saat ini terbatas pada uji petik lapangan. Hasil pengujian diserahkan ke kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Harapan dan langkah ke depan

BSN berharap Panja DPR merekomendasikan penambahan jumlah SNI wajib, terutama untuk produk yang berisiko pada keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Selain itu, peningkatan koordinasi antarlembaga dan kolaborasi dengan sektor swasta dianggap kunci untuk memperkuat implementasi standardisasi nasional.

Untuk memperbaiki kapasitas teknis dan pengawasan, rancangan kebijakan yang mengalokasikan anggaran lebih besar dan memperjelas kewenangan BSN akan menjadi fokus pembahasan legislatif ke depan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait