DPRK Minta Penataan Taman Bawah Flyover Simpang Surabaya
Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota melalui dinas terkait untuk segera menata kawasan taman yang terletak di bawah flyover Simpang Surabaya. Permintaan itu disampaikan Banggar DPRK saat rapat paripurna penyampaian pandangan terhadap LKPJ Wali Kota, Kamis (23/7), dengan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal hadir.
Kondisi taman dan alasan penataan
Banggar menilai taman di bawah jembatan terlihat gersang dan kurang terawat. Kondisi ini dinilai mengurangi estetika dan merusak wajah kota. Oleh sebab itu, DPRK menekankan penataan segera agar kawasan kembali berfungsi sebagai ruang terbuka yang nyaman bagi warga.
Desakan kolaborasi lintas instansi
DPRK meminta agar penataan dilakukan secara kolaboratif oleh OPD terkait. Pendekatan lintas instansi dianggap penting supaya fungsi taman pulih sekaligus memberikan manfaat sosial bagi masyarakat di pusat kota.
Tuntutan perbaikan kualitas proyek fisik
Selain taman, Banggar juga mendorong pemerintah untuk menjaga kualitas seluruh proyek fisik. Mereka menekankan semua pekerjaan infrastruktur harus memenuhi standar teknis karena menjadi aset daerah jangka panjang.
Koordinasi PUPR dan penguatan database
Banggar meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam penanganan ruas jalan yang belum tertangani. Penguatan koordinasi diharapkan mengurangi keluhan warga terkait ruas jalan yang sering tergenang.
Selain itu, PUPR diminta melakukan monitoring berkala pada fasilitas underpass untuk mencegah pencurian besi dan kabel pada mesin pompa. Banggar juga meminta kajian elevasi underpass untuk meminimalisasi genangan saat hujan.
"Kami meminta kepada PUPR agar memperkuat database jalan, saluran, dan persoalan ke-PU-an lainnya yang dialami masyarakat. Sebagai contoh, ruas jalan di Gampong Mulia yang langsung tergenang meski hujan hanya sebentar. Dengan database yang baik, permasalahan yang muncul dapat lebih cepat ditangani," ujar M. Zidan Al Hafidh.
Ruang Terbuka Hijau dan Taman Bustanussalatin
Banggar turut menyoroti keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH) di Banda Aceh. Mereka meminta pemerintah menjaga dan merawat RTH yang ada serta mengoptimalkan potensi Taman Bustanussalatin agar berfungsi maksimal sebagai pusat aktivitas masyarakat.
Permintaan- permintaan Banggar ini menempatkan penataan taman bawah flyover sebagai bagian dari upaya lebih luas memperbaiki estetika kota, meningkatkan layanan infrastruktur, dan menjaga aset daerah. DPRK menghendaki tindak lanjut cepat dari Pemko melalui koordinasi OPD dan program kerja yang terukur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Langkat Komitmen Pertahankan UHC Prioritas untuk Akses Kesehatan
Pemkab Langkat menegaskan komitmen melanjutkan UHC Prioritas agar masyarakat tetap mendapat akses layanan ke...
Plt. Bupati Langkat Perkuat Komitmen Lawan Narkoba pada HANI 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti menegaskan komitmen kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak dari...
Pelindo Multi Terminal Gelar Pelatihan Vokasi di Medan Belawan
Pelindo Multi Terminal, BBPVP Medan, dan BMM menggelar pelatihan vokasi olahan ikan dan barista di Medan Bel...
Pengacara: Sidang Ungkap Kemensos Koordinir Program Bantuan di Samosir
Penasihat hukum Fitri Agust menyatakan sidang buka fakta bahwa Kemensos mengoordinasi program bantuan di Sam...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik dalam Seleksi KPID Sumut
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut mempertimbangkan integritas, kepatutan etik, dan rekam jejak calon dala...
Tanjungbalai Peringati HAN Ke-42: Sayangi Anak, Lindungi Masa Depan
Pemerintah Kota Tanjungbalai memperingati HAN ke-42 pada 23 Juli dengan tema 'Sayangi Anak, Lindungi dan Ban...