Lokal

DPRK Minta Penataan Taman Bawah Flyover Simpang Surabaya

Bagikan:
Taman kering dan kurang terawat di bawah flyover Simpang Surabaya Banda Aceh

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota melalui dinas terkait untuk segera menata kawasan taman yang terletak di bawah flyover Simpang Surabaya. Permintaan itu disampaikan Banggar DPRK saat rapat paripurna penyampaian pandangan terhadap LKPJ Wali Kota, Kamis (23/7), dengan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal hadir.

Kondisi taman dan alasan penataan

Banggar menilai taman di bawah jembatan terlihat gersang dan kurang terawat. Kondisi ini dinilai mengurangi estetika dan merusak wajah kota. Oleh sebab itu, DPRK menekankan penataan segera agar kawasan kembali berfungsi sebagai ruang terbuka yang nyaman bagi warga.

Desakan kolaborasi lintas instansi

DPRK meminta agar penataan dilakukan secara kolaboratif oleh OPD terkait. Pendekatan lintas instansi dianggap penting supaya fungsi taman pulih sekaligus memberikan manfaat sosial bagi masyarakat di pusat kota.

Tuntutan perbaikan kualitas proyek fisik

Selain taman, Banggar juga mendorong pemerintah untuk menjaga kualitas seluruh proyek fisik. Mereka menekankan semua pekerjaan infrastruktur harus memenuhi standar teknis karena menjadi aset daerah jangka panjang.

Koordinasi PUPR dan penguatan database

Banggar meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam penanganan ruas jalan yang belum tertangani. Penguatan koordinasi diharapkan mengurangi keluhan warga terkait ruas jalan yang sering tergenang.

Selain itu, PUPR diminta melakukan monitoring berkala pada fasilitas underpass untuk mencegah pencurian besi dan kabel pada mesin pompa. Banggar juga meminta kajian elevasi underpass untuk meminimalisasi genangan saat hujan.

"Kami meminta kepada PUPR agar memperkuat database jalan, saluran, dan persoalan ke-PU-an lainnya yang dialami masyarakat. Sebagai contoh, ruas jalan di Gampong Mulia yang langsung tergenang meski hujan hanya sebentar. Dengan database yang baik, permasalahan yang muncul dapat lebih cepat ditangani," ujar M. Zidan Al Hafidh.

Ruang Terbuka Hijau dan Taman Bustanussalatin

Banggar turut menyoroti keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH) di Banda Aceh. Mereka meminta pemerintah menjaga dan merawat RTH yang ada serta mengoptimalkan potensi Taman Bustanussalatin agar berfungsi maksimal sebagai pusat aktivitas masyarakat.

Permintaan- permintaan Banggar ini menempatkan penataan taman bawah flyover sebagai bagian dari upaya lebih luas memperbaiki estetika kota, meningkatkan layanan infrastruktur, dan menjaga aset daerah. DPRK menghendaki tindak lanjut cepat dari Pemko melalui koordinasi OPD dan program kerja yang terukur.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait