Lokal

Dinas Sumut Tegaskan Tolak Material Ilegal di Proyek Jalan Paluta

Bagikan:
Kendaraan dan alat berat di lokasi pembangunan jalan di Padang Lawas Utara

MEDAN — Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara, Chandra Dalimunthe, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan material ilegal dalam proyek pembangunan jalan provinsi di Kecamatan Dolok dan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara. Pernyataan itu disampaikan setelah muncul dugaan pasokan material dari aktivitas galian C ilegal dan pengoperasian stone crusher tanpa izin.

Penelusuran lapangan dan perintah pemeriksaan

Chandra mengatakan telah memerintahkan jajarannya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan pasokan material ilegal tersebut. Ia menegaskan kontraktor pelaksana akan ditegur bila pemeriksaan membuktikan bahan proyek berasal dari pertambangan tanpa izin.

Kami tidak mau tahu, pekerjaan jalan ini harus dikerjakan sesuai dengan aturan. Jadi bahan-bahannya tidak boleh diambil dari tempat ilegal

Dugaan rantai pasokan material

Informasi yang dihimpun dari warga menyebut material base hasil olahan stone crusher menjadi salah satu sumber pasokan bagi kontraktor pelaksana proyek. Warga juga melaporkan adanya pengangkutan material pada malam hari, yang menimbulkan kecurigaan upaya menghindari pengawasan aparat dan perhatian publik.

Truk-truk pengangkut material biasanya beroperasi malam hari

Potensi pelanggaran dan konsekuensi

Jika terbukti material yang digunakan berasal dari pertambangan tanpa legalitas, proyek yang dibiayai APBD atau APBN dapat melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa serta peraturan pertambangan. Penggunaan material ilegal berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pemilik usaha pertambangan tanpa izin dan pihak yang menerima atau memanfaatkan material tersebut dalam proyek pemerintah.

Desakan warga dan langkah instansi terkait

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Utara, serta instansi terkait segera menggelar investigasi menyeluruh untuk menelusuri asal-usul material. Warga menuntut penindakan tidak hanya terhadap pelaku galian C ilegal, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menggunakan material tanpa legalitas dalam proyek jalan provinsi.

Langkah pemeriksaan oleh Dinas Bina Marga Sumut menjadi penentu apakah proyek jalan di Kecamatan Dolok dan Dolok Sigompulon terus berjalan dengan bahan yang memenuhi ketentuan atau akan ada sanksi tegas terhadap pihak yang melanggar.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait