Nasabah Medan Klaim Tagihan Kartu Kredit Bank Mega Rp20,8 Juta Meski Tak Pakai
Seorang nasabah di Medan, Andri Manullang, mengaku menerima tagihan kartu kredit Bank Mega sebesar Rp20.829.652 meski tidak pernah menggunakan kartu tersebut. Peristiwa bermula pada Desember 2025 saat pengajuan kartu oleh tenaga pemasaran dan berujung pada tagihan yang diterima Andri pada Februari 2026.
Kronologi pengajuan dan penerimaan kartu
Andri mengatakan pengajuan kartu dimulai pada 4 Desember 2025 setelah ia berbelanja logistik di sebuah pusat grosir di Medan. Beberapa tenaga pemasaran mendatangi dan menawarkan pembuatan kartu kredit.
Walau awalnya menolak, Andri memberi data pribadi karena merasa kasihan dan ingin membantu usaha pemasaran mencapai target. Ia sempat menanyakan kemungkinan limit Rp50 juta, namun akhirnya kartu datang dengan limit Rp20 juta.
Pada 10 Desember 2025 kartu diantar ke rumah Andri. Ia mengaku tidak pernah berhasil mengaktifkan kartu tersebut dan tidak melakukan transaksi apa pun.
Tagihan muncul dan upaya komplain
Pada 6 Februari 2026 Andri menerima pemberitahuan tagihan sebesar Rp18.717.400 yang kemudian bertambah jadi Rp20.829.652 karena biaya keterlambatan dan over limit. Ia lantas melapor ke tenaga pemasaran yang membantu pengajuan dan ke layanan pelanggan bank.
Menurut Andri, tenaga pemasaran menyarankan untuk menghubungi call center Bank Mega dan meminta penutupan kartu jika memang tidak pernah digunakan.
"Dalam sehari bisa tiga sampai lima kali telepon masuk meminta saya membayar tagihan yang menurut saya bukan transaksi saya," ujar Andri.
Pelaporan di kantor cabang dan hasil investigasi
Andri mengaku mendatangi beberapa kantor Bank Mega di Medan, namun sering diarahkan kembali ke call center. Pada 20 Mei 2026 ia bertemu tenaga pemasaran, seorang customer service, dan pegawai cabang untuk membuat laporan sanggahan.
Andri diminta menuliskan kronologi pada kertas bermaterai. Namun beberapa hari setelah itu, ia mendapat informasi investigasi tetap menyatakan tagihan harus dibayar dan diarahkan untuk mengajukan keringanan melalui call center.
Dampak pada riwayat kredit
Kasus ini membuat Andri khawatir tentang catatan kreditnya. Ia menyatakan namanya tercatat bermasalah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akibat tunggakan tersebut.
Andri berharap masalah itu mendapat penyelesaian yang jelas agar nama baiknya pulih.
Tanggapan pihak Bank
Saat dikonfirmasi, Branch Manager/Operations Manager Bank Mega, Achmad Arifandy, tidak memberikan penjelasan melalui telepon dan meminta agar pihak terkait datang langsung ke cabang.
"Silahkan langsung datang ke cabang bersama pihak yang terkait, saya disini tidak bisa kasih informasi apa-apa. Mohon perhatiannya, terima kasih," kata Achmad Arifandy.
Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi pengajuan kartu oleh bank dan perlunya mekanisme yang jelas untuk menyelesaikan sengketa tagihan. Nasabah berharap pihak bank segera memberi penjelasan resmi dan perbaikan agar masalah serupa tidak terulang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...