Istana: Surpres Calon Gubernur BI Belum Diajukan ke DPR
Istana menyatakan Presiden Prabowo Subianto belum mengajukan Surat Presiden (Surpres) calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026. Menurutnya, proses pemilihan pengganti Perry Warjiyo masih berlangsung dan Presiden meminta masukan luas sebelum mengirimkan surpres.
Apa kata Istana?
Menteri Prasetyo menegaskan hingga saat ini belum ada surat pengajuan resmi yang dikirim ke parlemen. Ia menambahkan keputusan masih dalam tahap proses karena Presiden aktif menerima masukan dari berbagai pihak.
"Surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR. Berkenaan dengan hal tersebut karena masih sedang proses,"
Mengapa belum diajukan?
Menurut keterangan Istana, Presiden Prabowo ingin memastikan sosok yang diajukan tepat. Proses tersebut melibatkan diskusi internal dan penerimaan pendapat dari beberapa pihak untuk menilai kelayakan calon.
"Jadi bapak presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan. Pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif,"
Status Pejabat Gubernur Sementara
Soal kemungkinan pengajuan nama Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara, Istana kembali menegaskan belum ada nama yang resmi diajukan ke DPR. Penunjukan Destry sebagai pejabat sementara mengikuti mekanisme dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Belum toh, kan belum belum ada pengajuan. Kalau posisi hari ini kan beliau adalah Pejabat Gubernur sementara yang memang itu diatur mekanismenya di Undang-Undang Bank Indonesia,"
Langkah selanjutnya
Istana menyatakan ketika proses selesai dan Presiden telah mengambil keputusan, surpres akan dikirim kepada DPR sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hingga pengiriman surpres dilakukan, DPR belum menerima nama calon definitif yang bisa diproses lebih lanjut.
Publik dan pelaku pasar akan menunggu pengumuman resmi berikutnya dari Istana mengenai kapan surpres dikirim dan siapa yang diajukan sebagai Gubernur BI definitif.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wapres Gibran Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh
Wapres Gibran kunjungi Aceh 6 Agustus 2026 dan pastikan percepatan pemulihan pascabencana, fokus infrastrukt...
Menperin: 3 Arahan Perkuat Ekosistem Startup Nasional
Menteri Perindustrian beri tiga arahan untuk memperkuat ekosistem startup: pasar domestik, kualitas investas...
Menkes Prihatin Hujatan terhadap Pasien BPJS, Serukan Empati
Menkes Budi Gunadi prihatin atas hujatan terhadap pasien BPJS Yurizal; ia menyerukan empati dan profesionali...
Keanekaragaman Hayati Jadi Kekayaan Utama Indonesia
Riki Frindos sebut keanekaragaman hayati sebagai 'tambang emas' yang sering diabaikan; Menteri Jumhur: hilan...
Martha Christina Tiahahu: Srikandi Remaja Perang Pattimura
Martha Christina Tiahahu, pahlawan muda Maluku, berjuang dalam Perang Pattimura 1817 dan dikenang sebagai si...
ESDM Tambah PNBP Rp20,98 Miliar dari Lelang Batubara
ESDM menambah PNBP Rp20,98 miliar dari lelang batubara hasil penegakan hukum; pemenang wajib selesaikan peng...