Pemprov Sumut Siapkan 167 Hewan Kurban untuk Idul Adha 2026
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan 167 ekor hewan kurban untuk pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah/2026. Persiapan ini mencakup pembagian sapi dan kambing yang akan didistribusikan ke masyarakat di berbagai wilayah Sumut sebagai wujud kepedulian sosial pemerintah.
Jumlah dan tujuan distribusi
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Abu Kosim, menyatakan total hewan kurban yang dipersiapkan sebanyak 167 ekor. Tujuan utama distribusi adalah memastikan bantuan sampai kepada warga yang membutuhkan secara merata di berbagai kabupaten dan kota.
Total hewan kurban yang akan disembelih oleh Pemprov Sumut tahun ini sebanyak 167 ekor, yang didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan
Distribusi dirancang agar manfaatnya dirasakan luas, khususnya oleh kelompok rentan dan masyarakat di daerah terpencil, sehingga semangat berbagi pada momentum Idul Adha dapat terwujud secara nyata.
Penyembelihan terpusat di Binjai
Selain penyaluran ke banyak daerah, Pemprov Sumut juga akan menggelar penyembelihan hewan kurban secara terpusat di Lapangan Merdeka, Kota Binjai setelah pelaksanaan Salat Idul Adha. Kegiatan terpusat ini dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi dan penyaluran daging kurban kepada penerima manfaat.
Khusus di lokasi salat Idul Adha Kota Binjai, akan ada empat ekor hewan kurban yang disembelih di tempat pelaksanaan. Hewan kurban tersebut berasal dari:
- Gubernur Sumatera Utara
- Wakil Gubernur Sumatera Utara
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara
- Presiden Republik Indonesia
Makna sosial dan harapan pemerintah
Abu Kosim menekankan bahwa kegiatan kurban bukan sekadar ibadah ritual, tetapi juga sarana penting memperkuat solidaritas sosial antara pemerintah dan masyarakat. Melalui penyaluran yang merata, pemerintah berharap hubungan kebersamaan dan kepedulian sosial tetap terjaga.
Dengan penyebaran kurban ke berbagai daerah, kita berharap manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan merata, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat
Pelaksanaan dan penyaluran hewan kurban ini akan diawasi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariat serta aturan kesehatan hewan. Pemerintah provinsi juga mendorong aparat daerah untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar sehingga manfaat pemberian kurban tepat diterima masyarakat yang membutuhkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...