Pemprov Sumut Siapkan 167 Hewan Kurban untuk Idul Adha 2026
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan 167 ekor hewan kurban untuk pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah/2026. Persiapan ini mencakup pembagian sapi dan kambing yang akan didistribusikan ke masyarakat di berbagai wilayah Sumut sebagai wujud kepedulian sosial pemerintah.
Jumlah dan tujuan distribusi
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Abu Kosim, menyatakan total hewan kurban yang dipersiapkan sebanyak 167 ekor. Tujuan utama distribusi adalah memastikan bantuan sampai kepada warga yang membutuhkan secara merata di berbagai kabupaten dan kota.
Total hewan kurban yang akan disembelih oleh Pemprov Sumut tahun ini sebanyak 167 ekor, yang didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan
Distribusi dirancang agar manfaatnya dirasakan luas, khususnya oleh kelompok rentan dan masyarakat di daerah terpencil, sehingga semangat berbagi pada momentum Idul Adha dapat terwujud secara nyata.
Penyembelihan terpusat di Binjai
Selain penyaluran ke banyak daerah, Pemprov Sumut juga akan menggelar penyembelihan hewan kurban secara terpusat di Lapangan Merdeka, Kota Binjai setelah pelaksanaan Salat Idul Adha. Kegiatan terpusat ini dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi dan penyaluran daging kurban kepada penerima manfaat.
Khusus di lokasi salat Idul Adha Kota Binjai, akan ada empat ekor hewan kurban yang disembelih di tempat pelaksanaan. Hewan kurban tersebut berasal dari:
- Gubernur Sumatera Utara
- Wakil Gubernur Sumatera Utara
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara
- Presiden Republik Indonesia
Makna sosial dan harapan pemerintah
Abu Kosim menekankan bahwa kegiatan kurban bukan sekadar ibadah ritual, tetapi juga sarana penting memperkuat solidaritas sosial antara pemerintah dan masyarakat. Melalui penyaluran yang merata, pemerintah berharap hubungan kebersamaan dan kepedulian sosial tetap terjaga.
Dengan penyebaran kurban ke berbagai daerah, kita berharap manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan merata, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat
Pelaksanaan dan penyaluran hewan kurban ini akan diawasi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariat serta aturan kesehatan hewan. Pemerintah provinsi juga mendorong aparat daerah untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar sehingga manfaat pemberian kurban tepat diterima masyarakat yang membutuhkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...