Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan
Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin, 14 September 2026, di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keppres 97 P 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan untuk sisa jabatan 2024-2029.
Pelantikan dan pengucapan sumpah
Keputusan presiden dibacakan secara resmi sebelum prosesi pengucapan sumpah. Pembacaan keputusan menegaskan pengangkatan Suahasil sebagai menteri dalam kabinet periode berjalan.
“Menangkat Profesor Suahasil Nazara PhD sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dengan sisa jabatan 2024-2029,”
Setelah itu Suahasil mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Ia berjanji akan menaati konstitusi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan demi tugasnya kepada negara.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,”
Suahasil juga menegaskan komitmen etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,”
Profil singkat dan pengalaman
Sebelum dilantik, Suahasil Nazara telah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 25 Oktober 2019. Pengalaman panjangnya di Kementerian Keuangan membuatnya bukan sosok baru di lingkungan fiskal negara.
Pelantikan ini menandai peralihan kepemimpinan di Kementerian Keuangan untuk sisa masa jabatan kabinet. Pergantian menteri berpotensi berdampak pada kebijakan fiskal dan pengelolaan anggaran dalam jangka pendek.
Pejabat negara yang hadir
Acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Kehadiran mereka menegaskan dukungan institusi terhadap proses transisi ini.
- Menko Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago
- Menko Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
- Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan
- Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno
- CEO Danantara Rosan Roeslani
- Jaksa Agung ST Burhanuddin
- Kepala BIN Herindra
- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
- Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto
- Kepala BPS Amalia
- Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
Implikasi dan langkah selanjutnya
Dengan resmi menjabat, Suahasil akan memimpin kebijakan fiskal dan pengelolaan negara untuk sisa masa jabatan kabinet. Publik dan pelaku pasar kemungkinan akan mencermati pernyataan kebijakan awal serta langkah-langkah fiskal yang diambil kementerian ke depan.
Peralihan ini juga membuka ruang bagi evaluasi program yang sedang berjalan dan penyesuaian prioritas sesuai arahan kabinet. Perkembangan kebijakan dari Kementerian Keuangan di periode mendatang akan menjadi sorotan penting bagi stabilitas ekonomi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...