28 Juta Akun Anak Dilindungi Setelah 6 Bulan Implementasi PP Tunas
Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat 28 juta akun anak Indonesia terlindungi dari risiko pada delapan platform digital berisiko tinggi setelah enam bulan pemberlakuan PP Tunas.
Capaian 6 bulan pelaksanaan
Data Kementerian menunjukkan capaian itu tercapai sejak dasar implementasi, Permen Komdigi Nomor 9, diterbitkan pada Maret 2026. Jumpa pers digelar di Kantor Kementerian pada 14 September 2026.
Delapan platform yang masuk kategori pemantauan adalah:
- TikTok
- YouTube
- Thread
- X
- Bigo Live
- Roblox
Pencapaian ini, kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan platform digital.
"PP Tunas sudah diimplementasikan 6 bulan sejak terbitnya Permen Komdigi Nomor 9 pada Maret 2026. Sejak implementasi tersebut terdapat 28 juta akun anak Indonesia telah terlindungi dari berbagai risiko," kata Meutya Hafid.
Perubahan signifikan pada beberapa platform
Roblox disebut melakukan perubahan fitur yang cukup terasa oleh publik dan orang tua. Pemerintah menyebut platform itu menerapkan klasifikasi pengguna berdasarkan usia dan menghapus fitur chat dengan orang asing.
"Roblox juga melakukan teknologi age estimation yang cukup ketat dibandingkan platform-platform lain. Karena Roblox menggunakan pengenalan wajah," ujar Meutya.
Sementara itu, Bigo Live melaporkan penonaktifan 9.409 akun anak dan mengubah layanan untuk pengguna di atas 18 tahun.
Platform yang dinilai belum patuh penuh
Meski ada kemajuan, beberapa platform dinilai belum menunjukkan komitmen penuh. Contoh paling menonjol adalah X.
Pemerintah mencatat X mengunci 250 ribu akun anak, namun memproyeksikan masih ada sekitar 7 juta akun anak di platform tersebut. Ketiadaan kantor perwakilan di Indonesia juga mempersulit koordinasi, pemantauan, dan evaluasi.
"Meski platform X telah mengunci 250 ribu akun anak tapi proyeksi akun anaknya mencapai 7 juta. Sehingga kami menilai upaya tersebut belum pada semangat perlindungan anak di Indonesia," kata Meutya.
Untuk grup Meta (Facebook, Instagram, Thread) pemerintah mencatat pemblokiran 184.000 akun Facebook berdasarkan laporan terakhir pada Mei 2026. Namun total anak yang diduga berada di grup Meta mencapai sekitar 33 juta, sehingga pemerintah menilai perlindungan belum memadai.
YouTube dilaporkan menindak 600 ribu akun anak dan menambah fitur safe search, tetapi masih ada anak yang dapat mengakses konten tidak sesuai usia. Untuk TikTok, pemerintah menyatakan belum menerima pembaruan signifikan setelah laporan awal beberapa bulan lalu.
Sanksi dan langkah lanjutan
Pemerintah mengingatkan bahwa sanksi bisa diberlakukan jika platform tidak memenuhi kewajiban. Sanksi itu berkisar dari teguran tertulis hingga denda administratif dan pemutusan akses fitur atau akses penuh.
"Peringatan sudah kita berikan sebelumnya dan dapat kita keluarkan kembali denda administratif hingga pemutusan akses. Pemutusan akses ini bisa beberapa, pemutusan akses fitur atau hingga sampai pemutusan akses sepenuhnya," ujar Meutya.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau pelaksanaan PP Tunas dan mendorong platform memperkuat fitur perlindungan anak untuk menutup celah akses konten berisiko.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPOM Gelar Forum 'Menenun Kebijakan' Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BPOM menggelar forum 'Menenun Kebijakan' pada 14 Sept 2026 untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan mengel...
6 Bulan PP Tunas: 28 Juta Akun Anak Terlindungi, Ini Rinciannya
Kemenkominfo laporkan 28 juta akun anak terlindungi enam bulan setelah PP Tunas diterapkan, namun kepatuhan...
Basarnas Rilis Daftar 85 Korban Teridentifikasi KMP Virgo
Basarnas merilis sebagian daftar 85 korban teridentifikasi KMP Virgo; 122 diselamatkan, 37 masih menunggu id...
Kemenhut: Hotspot Karhutla di Kalteng dan Kalbar Turun Tajam
Kemenhut melaporkan penurunan tajam hotspot karhutla di Kalteng dan Kalbar per 13 Sept 2026, tetapi pemadama...
Korban KM Virgo Transport 8 Jalani Pemeriksaan di Trisakti
Korban KM Virgo Transport 8 dievakuasi ke Pelabuhan Trisakti sejak 13 Sept 2026; tim medis melakukan triase,...
Basarnas Lanjutkan Pencarian KMP Virgo, 129 Penumpang Belum Ditemukan
Basarnas melanjutkan operasi SAR KMP Virgo Transport 8; 108 selamat, 6 tewas, 129 penumpang masih dicari set...