6 Bulan PP Tunas: 28 Juta Akun Anak Terlindungi, Ini Rinciannya
Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat sekitar 28 juta akun anak Indonesia di delapan platform digital terlindungi setelah enam bulan implementasi PP Tunas. Pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital saat jumpa pers di Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Ringkasan capaian dan dasar hukum
Implementasi PP Tunas berjalan sejak terbitnya Permen Komdigi Nomor 9 pada Maret 2026. Pemerintah bekerja sama dengan platform digital untuk menurunkan risiko yang dihadapi anak saat menggunakan layanan daring.
Platform yang dilaporkan melakukan perubahan
Delapan platform yang dimonitor pemerintah adalah:
- TikTok
- YouTube
- Threads
- X
- Bigo Live
- Roblox
Pemerintah menilai beberapa platform menunjukkan perubahan nyata, namun ada juga yang belum memenuhi ekspektasi.
Performa platform: sorotan per layanan
Roblox mendapat pujian karena melakukan modifikasi fitur perlindungan anak. Perubahan tersebut terasa oleh publik dan orangtua, terutama soal klasifikasi umur dan pembatasan interaksi.
"Roblox juga melakukan teknologi age estimation yang cukup ketat dibandingkan platform-platform lain. Karena Roblox menggunakan pengenalan wajah," kata Menteri Komunikasi dan Digital.
Untuk Meta (Facebook, Instagram, Threads), pemerintah mencatat pemblokiran sekitar 184.000 akun Facebook yang dilaporkan hingga Mei 2026. Namun angka ini masih jauh dari dugaan total anak di grup Meta, yaitu sekitar 33 juta, sehingga dianggap belum memadai.
YouTube dilaporkan menindak sekitar 600.000 akun anak, dan menambahkan fitur safe search. Meski demikian, pemerintah menilai YouTube belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perlindungan anak karena masih banyak anak yang dapat mengakses konten tidak aman.
TikTok tercatat hanya melaporkan sekitar 4,1 juta akun anak kepada pemerintah dan belum melakukan pembaruan fitur signifikan sesuai PP Tunas. Sementara itu, Bigo Live telah menonaktifkan 9.409 akun anak dan membatasi akses menjadi untuk usia di atas 18 tahun.
Platform X menunjukkan capaian yang lebih terbatas. Meski mengunci sekitar 250.000 akun anak, proyeksi pemerintah terhadap akun anak di X mencapai 7 juta. Selain itu, ketiadaan kantor perwakilan X di Indonesia menyulitkan koordinasi, monitoring, dan evaluasi.
Peringatan sanksi bagi platform yang tak patuh
Pemerintah menegaskan bahwa belum semua platform menunjukkan komitmen setara. Oleh karena itu, opsi sanksi tetap dibuka.
"Peringatan sudah kita berikan sebelumnya dan dapat kita keluarkan kembali denda administratif hingga pemutusan akses. Pemutusan akses ini bisa beberapa, pemutusan akses fitur atau hingga sampai pemutusan akses sepenuhnya," ujar Menteri Komunikasi dan Digital.
Pemerintah akan melanjutkan monitoring dan mendorong platform meningkatkan fitur perlindungan anak. Implementasi dan tindak lanjut diharapkan terus dievaluasi agar perlindungan digital bagi anak Indonesia semakin kuat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Korban KM Virgo Transport 8 Jalani Pemeriksaan di Trisakti
Korban KM Virgo Transport 8 dievakuasi ke Pelabuhan Trisakti sejak 13 Sept 2026; tim medis melakukan triase,...
Basarnas Lanjutkan Pencarian KMP Virgo, 129 Penumpang Belum Ditemukan
Basarnas melanjutkan operasi SAR KMP Virgo Transport 8; 108 selamat, 6 tewas, 129 penumpang masih dicari set...
Marketplace MBG BGN Beroperasi, Enam Komoditas Tahap Awal
BGN siapkan marketplace MBG berbasis SIPLah; dijadwalkan akhir Sep/awal Okt 2026, melibatkan enam komoditas...
Polresta Sumenep Siagakan 3 Posko Pasca KM Virgo Transport 8
Polresta Sumenep siagakan tiga posko terpadu untuk mendukung operasi SAR setelah KM Virgo Transport 8 hilang...
Menteri PPPA Perkuat Ekosistem Perlindungan Anak di Semarang
Arifah Fauzi mendorong kolaborasi lintas sektoral untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupa...
Pratikno Dorong Gerakan Wujudkan Indonesia Bebas Timbal
Menko PMK Pratikno mendorong gerakan bersama dan edukasi melalui RAN untuk mewujudkan Indonesia bebas papara...