Pratikno Dorong Gerakan Wujudkan Indonesia Bebas Timbal
Menko PMK Pratikno mendorong gerakan bersama untuk mewujudkan Indonesia bebas dari paparan timbal. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Senin, 14 September 2026. Ia menekankan perlunya edukasi, peningkatan pengetahuan, dan perubahan perilaku masyarakat selain regulasi.
Gerakan bersama dan tujuan
Pratikno menilai pengendalian paparan timbal tidak cukup hanya dengan membuat aturan. Dibutuhkan gerakan kolektif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Jangan hanya regulasi. Masyarakat harus paham apa bahayanya, dari mana sumber paparannya, dan apa yang bisa dilakukan untuk menguranginya,"
Ia menegaskan gerakan itu harus mengajak pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan komunitas untuk bertindak terpadu. Tujuannya adalah mengurangi risiko paparan timbal secara berkelanjutan.
RAN Indonesia Bebas Timbal sebagai instrumen
Pratikno mendorong agar RAN Indonesia Bebas Timbal memasukkan edukasi sebagai komponen utama. Edukasi dimaksudkan agar masyarakat mampu mengenali sumber paparan dan langkah mitigasinya.
"Yang ingin kita bangun bukan hanya regulasi, tetapi gerakan bersama untuk memperkuat pengendalian paparan timbal. Gerakan ini harus melibatkan pemerintah dan masyarakat agar perlindungan dari bahaya timbal dapat dilakukan secara berkelanjutan,"
RAN juga diharapkan menjadi kerangka untuk menyatukan langkah perlindungan, terutama bagi kelompok yang paling rentan terhadap dampak timbal.
Kelompok rentan yang perlu dilindungi
Pratikno menegaskan fokus perlindungan harus diarahkan pada kelompok yang berisiko tinggi. Kelompok tersebut antara lain:
- Anak-anak
- Ibu hamil
- Pekerja yang terpapar
- Masyarakat yang tinggal di lingkungan berisiko
Perlindungan ini mencakup upaya pencegahan di rumah, tempat kerja, dan lingkungan publik.
Data surveilans dan bukti risiko
Berdasarkan Surveilans Kadar Timbal dalam Darah (SKTD) BRIN 2025, sekitar 15 persen atau satu dari tujuh anak memiliki kadar timbal dalam darah minimal 5 mikrogram per desiliter. Temuan lain menunjukkan anak yang tinggal di rumah dengan cat mengelupas memiliki risiko 61 persen lebih tinggi mengalami kadar timbal darah minimal tersebut.
Data ini menegaskan urgensi intervensi yang bersifat preventif dan berbasis komunitas untuk menurunkan paparan.
Praktik pencegahan yang berkelanjutan, kolaborasi multisektor, dan kampanye edukasi skala luas menjadi langkah kunci untuk mewujudkan Indonesia bebas timbal dalam jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BMKG: Potensi Hujan Lebat dan Gangguan Jarak Pandang 14 Sep
BMKG ingatkan potensi hujan sedang hingga lebat dan gangguan jarak pandang di beberapa wilayah pada 14 Septe...
Gempa M5,2 Guncang Laut Selatan Malang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Gempa magnitudo 5,2 mengguncang laut selatan Malang pada 14 Sept 2026; BMKG memastikan tidak berpotensi tsun...
Komisi V DPR Mendesak Larangan Pembelian Kapal Bekas Usai Tragedi KM Virgo
Komisi V DPR mendesak larangan beli kapal bekas dan peningkatan pemeriksaan fisik setelah tragedi KM Virgo,...
KM Virgo Transport 8: 113 Dievakuasi, 6 Tewas di Perairan Masalembo
Tim SAR evakuasi 113 penumpang KM Virgo Transport 8 di Masalembo; 107 selamat, 6 tewas, dan 130 masih hilang...
Tim Medis Bagi Tiga Zona Tangani 69 Korban KM Virgo
Sebanyak 69 korban KM Virgo Transport 8 dievakuasi ke Pelabuhan Trisakti dan ditangani dengan pembagian tiga...
14 September 2026: Hari Kunjung Perpustakaan, Puasa Gedaliah, Hari Virginia
14 September 2026 diperingati sebagai Hari Kunjung Perpustakaan, Puasa Gedaliah, dan Hari Virginia Nasional.