Nasional

Menteri PPPA Perkuat Ekosistem Perlindungan Anak di Semarang

Bagikan:
Menteri PPPA Arifah Fauzi berbicara saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong penguatan kolaborasi lintas sektoral untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak di Kabupaten Semarang. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja pada Senin, 14 September 2026, dengan tujuan menyelaraskan pembangunan infrastruktur dan pemenuhan hak kelompok rentan.

Penguatan kolaborasi lintas sektoral

Arifah menilai posisi Kabupaten Semarang strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pintu gerbang Jawa Tengah. Karena itu, kerja sama antarlembaga daerah dinilai penting untuk memastikan pembangunan berjalan adil dan inklusif.

Menurutnya, pembangunan fisik harus sejalan dengan kebijakan sosial yang melindungi perempuan dan anak. Intervensi awal menjadi kunci untuk mencegah masalah sosial yang lebih besar di kemudian hari.

Perlindungan sejak dini dan intervensi

Pemerintah pusat menekankan perlunya intervensi kebijakan perlindungan sejak dini. Langkah ini mencakup pendampingan psikologis dan penyediaan pengasuhan layak untuk anak-anak yang rentan.

“Kita sebagai wakil negara harus hadir lebih awal untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Jangan menunggu persoalan berkembang menjadi krisis sebelum mengambil langkah pencegahan dan pendampingan,” tegas Arifah Fauzi.

Partisipasi anak dan wadah aspirasi

Salah satu upaya yang didorong adalah pembentukan kelompok diskusi khusus anak hingga tingkat desa. Pemerintah daerah diminta memperluas jangkauan organisasi kepemudaan agar partisipasi publik merata hingga pelosok.

“Bunda titip kepada Pemerintah Kabupaten Semarang agar ruang partisipasi ini terus diperluas. Ke depan, Bunda berharap forum anak dapat semakin hadir hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujar Arifah.

Pendampingan untuk anak dalam situasi rentan

Arifah juga menekankan pentingnya memberikan pendampingan tanpa stigma. Anak yang membutuhkan dukungan harus didampingi, bukan dikucilkan atau dihakimi.

“Anak yang membutuhkan dukungan harus kita dampingi, bukan kita hakimi. Anak yang berada dalam situasi sulit harus kita rangkul, bukan kita jauhi,” tambahnya.

Respons pemerintah daerah

Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi demi perlindungan perempuan dan anak yang sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami mengapresiasi perhatian Menteri PPPA terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Semarang yang terus kami perkuat,” kata Nur Arifah.

Dengan sinergi yang lebih baik, diharapkan Kabupaten Semarang mampu menghadirkan pembangunan yang tidak hanya ekonomis, tetapi juga adil, aman, dan ramah bagi perempuan serta anak. Langkah selanjutnya adalah penyusunan program terintegrasi yang melibatkan OPD, komunitas, dan organisasi masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait