Komisi VII Dorong Standarisasi Nasional untuk Lindungi Konsumen
Komisi VII DPR RIBadan Standardisasi Nasional (BSN) di Tangerang Selatan, Senin, 25 Mei 2026. Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Standar Nasional bertujuan memastikan kualitas, keamanan, dan daya saing produk yang beredar di pasar domestik dan internasional.
Panja Standar Nasional: tugas dan keterlibatan lintas sektor
Panja yang dibentuk Komisi VII akan memaksimalkan fungsi dan manfaat standarisasi nasional agar barang dan jasa memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Saleh menyebut panja akan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta sektor swasta yang terkait langsung dengan proses standardisasi.
Tujuan keterlibatan berbagai pihak adalah memperkuat kualitas, kompetensi, dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi pengujian dan sertifikasi. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap proses sertifikasi berjalan transparan dan akuntabel.
Mengapa standarisasi penting bagi daya saing produk
Saleh menekankan bahwa negara maju sangat ketat pada standar produk yang masuk dan beredar di wilayahnya. Ia mencontohkan produk yang hendak dipasarkan di Amerika Serikat harus memenuhi standar tertentu sebelum bisa beredar di pasar tersebut.
"Oleh karena itu, Indonesia juga perlu memperkuat sistem standarisasi nasional. Agar kualitas produk dalam negeri semakin terjamin dan mampu bersaing secara global,"
Menurut Saleh, keberadaan sistem yang kuat akan memberi perlindungan bagi konsumen sekaligus membuka akses pasar ekspor bagi pelaku usaha dalam negeri.
Respons BSN dan langkah ke depan
Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono, menyambut pembentukan panja dan menyatakan dukungan untuk memperkuat kolaborasi antar-stakeholder. Ia menegaskan keterlibatan lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional serta akademisi dan pihak lain yang aktif dalam penyusunan dan penerapan SNI.
"Kami juga serta dari akademisi dan dari pihak-pihak yang juga selama ini aktif di dalam penyusunan Standar Nasional Indonesia maupun dalam penerapan SNI. Dan tentunya juga dari kementerian/lembaga terkait dengan pemberlakuan SNI sangat mendukung di dalam regulasi,"
Yustinus menambahkan panja diharapkan membuat fungsi standardisasi dan penilaian kesesuaian lebih optimal dalam mendukung pembangunan nasional.
Implikasi untuk konsumen dan produsen
Dengan pembentukan panja, pemerintah pusat menargetkan peningkatan kepatuhan terhadap SNI, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan dan akreditasi. Hal ini penting agar produk domestik tidak hanya aman bagi konsumen, tetapi juga kompetitif di pasar global.
Pekan berikutnya, panja akan menyusun jadwal konsultasi publik dan rapat koordinasi lintas kementerian untuk mempercepat harmonisasi kebijakan dan pelaksanaan sertifikasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...
Prabowo: Gagasannya Bukan Baru, Tujuan Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menyatakan gagasannya bukan baru; ia menegaskan ingin menegakkan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 d...