Komisi VII Dorong Standarisasi Nasional untuk Lindungi Konsumen
Komisi VII DPR RIBadan Standardisasi Nasional (BSN) di Tangerang Selatan, Senin, 25 Mei 2026. Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Standar Nasional bertujuan memastikan kualitas, keamanan, dan daya saing produk yang beredar di pasar domestik dan internasional.
Panja Standar Nasional: tugas dan keterlibatan lintas sektor
Panja yang dibentuk Komisi VII akan memaksimalkan fungsi dan manfaat standarisasi nasional agar barang dan jasa memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Saleh menyebut panja akan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta sektor swasta yang terkait langsung dengan proses standardisasi.
Tujuan keterlibatan berbagai pihak adalah memperkuat kualitas, kompetensi, dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi pengujian dan sertifikasi. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap proses sertifikasi berjalan transparan dan akuntabel.
Mengapa standarisasi penting bagi daya saing produk
Saleh menekankan bahwa negara maju sangat ketat pada standar produk yang masuk dan beredar di wilayahnya. Ia mencontohkan produk yang hendak dipasarkan di Amerika Serikat harus memenuhi standar tertentu sebelum bisa beredar di pasar tersebut.
"Oleh karena itu, Indonesia juga perlu memperkuat sistem standarisasi nasional. Agar kualitas produk dalam negeri semakin terjamin dan mampu bersaing secara global,"
Menurut Saleh, keberadaan sistem yang kuat akan memberi perlindungan bagi konsumen sekaligus membuka akses pasar ekspor bagi pelaku usaha dalam negeri.
Respons BSN dan langkah ke depan
Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono, menyambut pembentukan panja dan menyatakan dukungan untuk memperkuat kolaborasi antar-stakeholder. Ia menegaskan keterlibatan lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional serta akademisi dan pihak lain yang aktif dalam penyusunan dan penerapan SNI.
"Kami juga serta dari akademisi dan dari pihak-pihak yang juga selama ini aktif di dalam penyusunan Standar Nasional Indonesia maupun dalam penerapan SNI. Dan tentunya juga dari kementerian/lembaga terkait dengan pemberlakuan SNI sangat mendukung di dalam regulasi,"
Yustinus menambahkan panja diharapkan membuat fungsi standardisasi dan penilaian kesesuaian lebih optimal dalam mendukung pembangunan nasional.
Implikasi untuk konsumen dan produsen
Dengan pembentukan panja, pemerintah pusat menargetkan peningkatan kepatuhan terhadap SNI, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan dan akreditasi. Hal ini penting agar produk domestik tidak hanya aman bagi konsumen, tetapi juga kompetitif di pasar global.
Pekan berikutnya, panja akan menyusun jadwal konsultasi publik dan rapat koordinasi lintas kementerian untuk mempercepat harmonisasi kebijakan dan pelaksanaan sertifikasi.
Berita Terkait
Puasa Tarwiyah dan Arafah: Makna, Keutamaan, dan Niat
Puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Arafah (9 Dzulhijjah) adalah sunnah dianjurkan untuk non-haji; berisi makn...
PKP Targetkan Pengadaan Huntap Korban Bencana Sumatra Mulai Juni
PKP menargetkan pengadaan huntap untuk korban bencana di Sumatra dimulai awal Juni 2026, disertai koordinasi...
Prabowo Minta TNI Beradaptasi dengan Perubahan Geopolitik
Presiden Prabowo meminta 1.000 perwira TNI/Polri di Seskoad Bandung beradaptasi dengan perubahan geopolitik...
Wamensos Minta Pringsewu Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat
Wamensos Agus Jabo minta Pemkab Pringsewu segera cari lahan 6,8 ha untuk Sekolah Rakyat sebagai prioritas pr...
Menko Pangan Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Iduladha
Menko Pangan Zulkifli Hasan meninjau pasar murah di Sidoarjo (25 Mei 2026) untuk menjaga harga sembako tetap...
Wamenkomdigi: Generasi Muda Waspada Penjajahan Algoritma
Wamenkomdigi Nezar Patria memperingatkan generasi muda agar mewaspadai "penjajahan algoritma" yang membentuk...