Nasional

WNI Relawan Gaza Herubowo Sebut Alami Kekerasan Saat Ditahan

Bagikan:
Rahendro Herubowo di Bandara Soekarno-Hatta setelah dipulangkan

Rahendro Herubowo, relawan kemanusiaan Indonesia, mengaku mengalami kekerasan fisik dan tekanan psikologis saat ditahan militer Israel pada Mei 2026. Pernyataan itu disampaikan setibanya ia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, 24 Mei 2026. Kasus ini melibatkan sembilan WNI yang ditangkap ketika membawa bantuan menuju Gaza.

Pengakuan Herubowo: bentuk kekerasan dan tekanan

Herubowo menceritakan perlakuan keras mulai dari saat mereka masih berada di kapal bantuan. Ia mengatakan aparat Israel melemparkan granat kejut ketika relawan bergerak di atas kapal. Tekanan fisik berlanjut saat pemindahan para tahanan.

“Setiap mereka melakukan sesuatu, mereka melempari kita granat kejut yang cukup keras,”

Menurut Herubowo, para relawan dipaksa berjalan dengan kepala menunduk. Mereka yang mencoba mengangkat kepala langsung mendapat tindakan kekerasan.

“Pada saat kita dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, kita harus nunduk dan tidak boleh angkat kepala sedikit pun. Angkat kepala sedikit, kita ditendang dan dipukul,”

Kondisi dalam penahanan: ruang khusus dan penyiksaan

Herubowo menyebut beberapa tahanan dibawa ke ruangan tertentu yang menurutnya digunakan untuk melakukan kekerasan. Ia memaparkan tindakan fisik yang dialami secara pribadi selama masa itu.

“Saya sempat jatuh dan diinjak. Saya juga sempat disetrum juga beberapa kali di bagian badan, kaki, dan punggung saya,”

Pengakuan ini menyoroti jenis penyiksaan yang dialami para relawan, baik berupa kekerasan langsung maupun tekanan psikologis berkepanjangan.

Respons dan pemulangan relawan

Sebelumnya, sembilan WNI peserta Global Sumud Flotilla ditahan militer Israel pada 19 Mei 2026 saat membawa bantuan menuju Gaza. Setelah melalui upaya diplomasi intensif oleh pemerintah Indonesia dan dukungan internasional, seluruh relawan akhirnya dibebaskan.

Mereka kemudian dipulangkan melalui Istanbul, Turki, sebelum tiba kembali di Indonesia dan memberikan kesaksian publik tentang pengalaman mereka.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Pengakuan Herubowo memicu perhatian pada perlindungan terhadap relawan kemanusiaan di zona konflik. Kasus ini juga membuka pertanyaan tentang standar perlakuan terhadap aktivis sipil yang membawa bantuan kemanusiaan.

Ke depan, kemungkinan akan ada tekanan untuk investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang dan organisasi internasional terkait dugaan pelanggaran hak asasi terhadap relawan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait