Nasional

SPPG Wilayah 3T Dikebut, Target Rampung dalam Sepekan

Bagikan:
Pelayanan pemenuhan gizi di wilayah 3T bagi anak dan masyarakat rentan

Pemerintah mempercepat pembangunan dan aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Kamis, 6 Agustus 2026, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan percepatan dilakukan dengan pendekatan berbasis data agar program menjangkau daerah yang paling membutuhkan.

Target percepatan SPPG

Sebelumnya penyelesaian SPPG ditargetkan selesai dalam satu bulan. Kini pemerintah memangkas target itu menjadi satu minggu. Percepatan ini bertujuan mempercepat aktivasi layanan gizi di lokasi prioritas dan segera menjalankan program MBG.

"Wilayah Papua, NTT, Nias, Maluku, Maluku Utara, dan daerah-daerah yang jauh menjadi prioritas. Masyarakat di sana sangat membutuhkan," kata Sudaryono.

Prioritas wilayah 3T

Pemerintah menempatkan fokus pada daerah yang masuk kategori 3T—terdepan, terluar, dan tertinggal. Prioritas itu disebut untuk memastikan intervensi gizi sampai ke kelompok rentan lebih cepat.

  • Papua
  • Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Nias
  • Maluku dan Maluku Utara
  • Daerah 3T lainnya

Koordinasi antarlembaga dan mekanisme pelaksanaan

BGN meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mempercepat pelaksanaan program. Pemerintah juga menegaskan bahwa percepatan harus tetap tepat sasaran dan terkoordinasi agar dana dan sumber daya digunakan efektif.

Sudaryono menekankan bahwa semua tahapan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga integritas pelaksanaan Program MBG.

Imbauan kepada masyarakat

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku dapat menjamin pembukaan SPPG di luar mekanisme resmi. Seluruh proses pembukaan dan aktivasi SPPG berlangsung melalui prosedur pemerintahan yang telah ditetapkan.

"Saya pastikan seluruh proses dilakukan melalui sistem. Tidak ada pihak yang dapat menjanjikan pembukaan SPPG di luar mekanisme resmi," ujarnya menegaskan.

Keputusan mempercepat penyelesaian SPPG di wilayah 3T menjadi satu minggu menunjukkan upaya percepatan intervensi gizi nasional. Pemerintah akan memantau pelaksanaan agar layanan bergizi bisa segera dinikmati masyarakat yang paling membutuhkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait