SPPG Wilayah 3T Dikebut, Target Rampung dalam Sepekan
Pemerintah mempercepat pembangunan dan aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Kamis, 6 Agustus 2026, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan percepatan dilakukan dengan pendekatan berbasis data agar program menjangkau daerah yang paling membutuhkan.
Target percepatan SPPG
Sebelumnya penyelesaian SPPG ditargetkan selesai dalam satu bulan. Kini pemerintah memangkas target itu menjadi satu minggu. Percepatan ini bertujuan mempercepat aktivasi layanan gizi di lokasi prioritas dan segera menjalankan program MBG.
"Wilayah Papua, NTT, Nias, Maluku, Maluku Utara, dan daerah-daerah yang jauh menjadi prioritas. Masyarakat di sana sangat membutuhkan," kata Sudaryono.
Prioritas wilayah 3T
Pemerintah menempatkan fokus pada daerah yang masuk kategori 3T—terdepan, terluar, dan tertinggal. Prioritas itu disebut untuk memastikan intervensi gizi sampai ke kelompok rentan lebih cepat.
- Papua
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Nias
- Maluku dan Maluku Utara
- Daerah 3T lainnya
Koordinasi antarlembaga dan mekanisme pelaksanaan
BGN meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mempercepat pelaksanaan program. Pemerintah juga menegaskan bahwa percepatan harus tetap tepat sasaran dan terkoordinasi agar dana dan sumber daya digunakan efektif.
Sudaryono menekankan bahwa semua tahapan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga integritas pelaksanaan Program MBG.
Imbauan kepada masyarakat
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku dapat menjamin pembukaan SPPG di luar mekanisme resmi. Seluruh proses pembukaan dan aktivasi SPPG berlangsung melalui prosedur pemerintahan yang telah ditetapkan.
"Saya pastikan seluruh proses dilakukan melalui sistem. Tidak ada pihak yang dapat menjanjikan pembukaan SPPG di luar mekanisme resmi," ujarnya menegaskan.
Keputusan mempercepat penyelesaian SPPG di wilayah 3T menjadi satu minggu menunjukkan upaya percepatan intervensi gizi nasional. Pemerintah akan memantau pelaksanaan agar layanan bergizi bisa segera dinikmati masyarakat yang paling membutuhkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...