Percepat Pembangunan SPPG, Pemerintah Prioritaskan Wilayah 3T
Pemerintah mempercepat penyelesaian pembangunan dan aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Percepatan dan target waktu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan percepatan dilakukan dengan pendekatan berbasis data. Target yang semula satu bulan dipangkas menjadi satu minggu untuk menyelesaikan pembangunan dan aktivasi SPPG.
Percepatan ini dimaksudkan agar manfaat Program MBG cepat dirasakan oleh masyarakat di daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Daerah prioritas
Pemerintah menetapkan prioritas pada wilayah yang paling rentan, antara lain Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nias, Maluku, dan Maluku Utara. Daerah-daerah terpencil lain yang termasuk kategori 3T juga masuk prioritas percepatan.
- Papua
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Nias
- Maluku dan Maluku Utara
- Daerah terpencil lainnya (kategori 3T)
Proses, koordinasi, dan transparansi
Sudaryono menegaskan seluruh proses dilakukan melalui sistem resmi untuk memastikan akuntabilitas dan integritas program. Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa mempercepat atau memfasilitasi pembukaan SPPG di luar mekanisme resmi.
"Wilayah Papua, NTT, Nias, Maluku, Maluku Utara, dan daerah-daerah yang jauh menjadi prioritas karena masyarakat di sana sangat membutuhkan. Arahan Bapak Menko bersama seluruh kementerian dan lembaga adalah memastikan pelaksanaannya berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi dengan baik," kata Sudaryono.
"Saya pastikan seluruh proses dilakukan melalui sistem," tambahnya.
"Tidak ada pihak yang dapat menjanjikan atau membantu pembukaan SPPG di luar mekanisme resmi. Semua proses dilakukan secara transparan agar tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tetap akuntabel dan berintegritas," ujarnya.
Dampak dan langkah berikutnya
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap akses penerima manfaat MBG di wilayah prioritas meningkat lebih cepat. Langkah selanjutnya meliputi monitoring pelaksanaan lapangan dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan SPPG berfungsi sesuai tujuan.
Penekanan pada data dan transparansi diharapkan mencegah penyimpangan sekaligus mempercepat layanan gizi kepada anak dan keluarga di daerah paling membutuhkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...