SPMB DKI Jakarta 2026: Jalur, Jadwal, dan Tahapan PAUD–SD
Dinas Pendidikan DKI Jakarta(SPMB) untuk jenjang PAUD dan SD mulai pertengahan Juni 2026. Pendaftaran berlangsung 15–30 Juni 2026, dengan serangkaian verifikasi dan pengumuman yang harus diperhatikan orang tua calon peserta didik.
Jalur penerimaan
Proses SPMB 2026 dilaksanakan secara bertahap melalui beberapa jalur khusus. Orang tua diminta menyiapkan dokumen sejak dini agar pendaftaran berjalan lancar.
- Anak panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
- Penyandang disabilitas
- Mitra Transjakarta/KAJ/KPJ yang terdaftar dalam DTSEN
Jadwal pelaksanaan
Jadwal resmi yang disampaikan untuk SPMB PAUD dan SD sebagai berikut:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 15–30 Juni 2026
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 15 Juni–1 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi: 2–3 Juli 2026 (pelaksanaan pengumuman di sekolah yang menerima calon peserta didik)
Selain jadwal di atas, informasi pelaksanaan juga menyebut bahwa hasil seleksi akan diumumkan melalui sistem online pada 1 Juli 2026, dan peserta yang diterima wajib melakukan daftar ulang pada 2–3 Juli 2026 di sekolah tujuan. Karena adanya beberapa penjelasan teknis, orang tua diimbau untuk memantau pengumuman resmi.
Tahapan seleksi dan pendaftaran
Proses dimulai dengan pendaftaran daring, di mana calon peserta didik memilih sekolah tujuan dan mengunggah dokumen persyaratan. Panitia kemudian melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
Setelah verifikasi, hasil seleksi akan diumumkan sesuai jadwal. Peserta yang dinyatakan diterima harus melakukan daftar ulang secara offline di sekolah tujuan pada tanggal yang ditetapkan; bila tidak melakukan daftar ulang tepat waktu, calon dianggap mengundurkan diri.
Saran bagi orang tua
Disdik DKI Jakarta mengimbau orang tua menyiapkan seluruh dokumen sejak dini dan terus mengikuti informasi resmi. Persiapan dokumen yang lengkap dapat memperlancar proses verifikasi dan mengurangi risiko masalah saat seleksi.
Untuk kelancaran, catat tanggal penting pendaftaran dan daftar ulang, serta pastikan data anak dan dokumen pendukung sudah benar sebelum mengunggah ke sistem pendaftaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemda Agam Apresiasi Rohana Koeddoes sebagai Tokoh Pers Nasional
Pemda Agam menyambut bangga pengakuan Rohana Koeddoes dalam buku LPDS yang meluncur saat ulang tahun ke-38 l...
FABC Tekankan Pertobatan untuk Hormati Martabat Manusia
Sidang Pleno XII FABC di Jakarta menegaskan pertobatan sebagai dasar penghormatan martabat manusia dan pangg...
MUI Waspadai Belajar Agama Lewat AI Tanpa Bimbingan Guru
MUI mengingatkan bahaya belajar agama hanya lewat AI tanpa bimbingan ulama dan menggaungkan gerakan "jihad d...
10 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Biometrik SIM, Menkomdigi
Lebih dari 10 juta pelanggan telah menjalani registrasi biometrik SIM sejak 1 Juli 2026; pemerintah evaluasi...
Cholil Nafis: AI Tak Bisa Jadi Guru Agama, MUI Dorong Jihad Digital
Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan AI tidak bisa menjadi guru agama dan MUI akan melancarkan 'jihad dig...
Ahmad Muzani: KUII Ke-8 Jadi Wadah Persatuan Umat Islam
Ahmad Muzani menyebut KUII Ke-8 momentum tepat untuk menyatukan umat Islam menghadapi ketidakpastian politik...