SPMB Bersama Jakarta 2026: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali SPMB Bersama 2026 untuk memberi akses pendidikan gratis di sekolah swasta. Pendaftaran dibuka secara daring mulai pertengahan Juni 2026 melalui laman resmi SPMB Jakarta. Peserta yang lolos tidak dikenakan uang pangkal maupun biaya pendidikan.
Syarat umum pendaftaran
Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan kelayakan. Dokumen dan data harus lengkap saat mendaftar agar berhak ikut seleksi.
- Warga yang berdomisili di Provinsi Jakarta dan tercatat dalam kartu keluarga (KK).
- KK tersebut harus diterbitkan Dinas Dukcapil Jakarta paling lambat 15 Juni 2026.
- Calon peserta wajib termasuk dalam salah satu kategori penerima program bantuan.
- Calon peserta harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) dari jenjang sebelumnya; ketentuan berlaku untuk seluruh jenjang.
Batas usia
Batas usia ditetapkan untuk setiap jenjang. Untuk SMP, peserta maksimal berusia 15 tahun pada 1 Juli 2026. Untuk jenjang SMA dan SMK, batas usia maksimal adalah 21 tahun pada tanggal yang sama.
Kriteria seleksi per jenjang
Seleksi SPMB Bersama menerapkan mekanisme yang berbeda sesuai jenjang sekolah. Penilaian menimbang aspek wilayah prioritas dan prestasi akademik.
Untuk SMP, penilaian mempertimbangkan wilayah penerimaan prioritas dan nilai rapor sebagai komponen utama seleksi.
Untuk SMA, mekanisme seleksi serupa dengan SMP, yaitu menilai wilayah dan prestasi akademik peserta.
Untuk SMK, seleksi menggunakan penilaian indeks prestasi akademik. Selain itu, urutan pilihan sekolah oleh peserta juga menjadi pertimbangan dalam penempatan.
Cara pendaftaran dan informasi resmi
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi SPMB Jakarta. Calon pendaftar dianjurkan mempersiapkan KK, bukti pendaftaran DTSEN, dan dokumen pendidikan lain sebelum mendaftar.
Informasi lengkap mengenai ketentuan dan jadwal dapat dilihat di laman resmi:
Catatan penutup
Program ini memberi kesempatan akses sekolah swasta tanpa biaya bagi keluarga penerima bantuan. Orang tua dan calon peserta disarankan memeriksa status DTSEN dan masa berlaku KK serta memantau pengumuman resmi untuk detail teknis pendaftaran dan jadwal seleksi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...