Sosialisasi Tambang Ricuh di Aceh Selatan, 3 Kasus Narkoba Diungkap
Medan — Sosialisasi kegiatan pertambangan PT Mineral Mega Sentosa (MMS) di Aula Kantor Camat Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (22/9) berakhir ricuh. Puluhan warga menolak rencana aktivitas tambang sehingga suasana memanas dan acara terpaksa dihentikan.
Sosialisasi MMS di Samadua Berakhir Ricuh
Kericuhan muncul ketika puluhan warga, terdiri dari laki-laki dan perempuan, mendatangi lokasi sosialisasi dan menyuarakan penolakan terhadap pertambangan. Mereka menggelar protes sehingga diskusi tidak bisa dilanjutkan.
Aparat keamanan dari Polsek dan Koramil Samadua yang berjaga segera turun tangan. Beberapa warga yang sempat saling dorong berhasil dipisahkan sebelum bentrokan fisik lebih luas terjadi.
Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Langkat
Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Dari operasi itu diamankan dua orang pelaku berinisial A (45) warga Medan Labuhan dan R (37) warga Medan Sunggal.
"Kedua pelaku yang ditangkap itu membawa sabu sebanyak 44 bungkus dari Aceh menuju Medan," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Selasa (22/9).
Barang bukti yang disita menunjukkan pola peredaran lintas provinsi. Kedua tersangka kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polrestabes Medan Tangkap IRT Pengedar
Polrestabes Medan menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial EV (43) di Jalan Tirtanadi, Gang Lembah, Kecamatan Medan Sunggal. Penangkapan dilakukan setelah informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.
"Penangkapan IRT itu berkat informasi dari masyarakat karena mengedarkan narkoba," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, Selasa (22/9).
Dari rumah EV disita dua paket sabu siap edar dengan total berat sekitar 0,86 gram. EV langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan dan proses hukum.
Imbas dan Tindak Lanjut
Insiden di Samadua memperlihatkan ketegangan publik terhadap rencana pertambangan dan menuntut pengelolaan yang lebih transparan. Sementara pengungkapan narkoba oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan menunjukkan upaya aparat menekan peredaran obat terlarang di wilayah Sumatera Utara.
Proses penyidikan terhadap para pelaku narkoba terus berjalan, dan pengamanan pada kegiatan publik di daerah rawan protes ditingkatkan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sumut Deklarasikan Target Bebas Rabies 2030, Vaksinasi 15.000 Hewan
Pemprov Sumut deklarasikan target bebas rabies 2030 dan vaksinasi massal 15.000 hewan; upaya dilaksanakan le...
Banjir Bandang Tutup Akses Dusun di Samosir, 3 Rumah Rusak
Banjir bandang di Dusun I Sitobu, Simanindo (26/9) menutup akses dan merusak tiga rumah; warga dievakuasi, p...
Telkomsel Ajak Pelanggan IndiHome Nobar Gratis di Medan
Telkomsel menggelar nobar gratis untuk 200 pelanggan IndiHome di Medan pada 26 September, menyediakan tiket...
Realisasi TKD Aceh Capai 30,16% hingga 25 September 2026
Realisasi TKD Aceh 2026 mencapai 30,16% (Rp498,25 miliar) per 25 Sept; serapan mingguan naik Rp41,16 miliar...
Basemen Pasar Petisah Medan Terendam, Pedagang Keluhkan Bau
Basemen Pasar Petisah Medan tergenang mata kaki pada 27/9, diduga karena mesin penyedot air bermasalah; peda...
Polsek Siantar Selatan Tangani Video Bullying di SMPN 12 Pematangsiantar
Polsek Siantar Selatan menindaklanjuti video bullying di SMPN 12 Pematangsiantar; korban dirawat, pelaku sko...