BGN Susun Skema Insentif SPPG yang Lebih Adil dan Efisien
Badan Gizi Nasional (BGN) sedang menyusun skema baru untuk pemberian insentif kepada SPPG agar lebih adil dan efisien. Pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Perubahan dilakukan karena besaran insentif saat ini belum mempertimbangkan kondisi operasional masing-masing SPPG.
Alasan revisi skema insentif
Evaluasi muncul setelah BGN menemukan ketidakwajaran dalam distribusi insentif. Beberapa SPPG dengan jarak pelayanan berbeda menerima nilai insentif serupa meski beban operasional tidak seimbang. Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi keadilan dan efisiensi anggaran.
"Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema insentif yang lebih adil. Misalnya SPPG yang jaraknya 200 meter cuma melayani 1.000 orang, insentifnya masa sama dengan yang 400 atau 500 meter, kan enggak fair,"
Proses evaluasi dan tenggat waktu
Agustina menyampaikan BGN kini melakukan refocusing penerima manfaat dan pembenahan data SPPG sebagai bagian dari proses evaluasi. Perbaikan data diharapkan memberikan dasar penentuan insentif yang lebih tepat sasaran.
Presiden Prabowo telah memberi waktu satu bulan kepada BGN untuk menyelesaikan evaluasi tersebut. Selama periode itu, pembahasan berlangsung bersama kementerian terkait sampai ke tingkat teknis.
"Nanti harapan kami seefisien mungkin. Tapi efisiennya itu memang benar-benar harus dialihkan ke daerah-daerah yang membutuhkan, terutama wilayah dengan angka stunting tinggi,"
Verifikasi data dan dampak anggaran
BGN juga sedang memverifikasi seluruh SPPG yang telah beroperasi agar memiliki basis data yang akurat. Langkah ini bertujuan memastikan anggaran dialokasikan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
"Dengan perbaikan tata kelola, otomatis efisiensinya pasti akan mengikuti. Tapi angkanya sementara ini saya belum bisa sebutkan karena prosesnya masih berjalan,"
Menurut BGN, perbaikan tata kelola diharapkan menghasilkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Efisiensi yang tercapai diharapkan dapat dialihkan ke wilayah prioritas, termasuk daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Jika skema baru berhasil, BGN menargetkan tata kelola Program MBG menjadi lebih transparan, efektif, dan berkeadilan. Dalam sebulan ke depan, publik akan melihat hasil evaluasi awal dan rekomendasi teknis yang disepakati dengan kementerian terkait.
Penyesuaian insentif ini menjadi bagian upaya pemerintah memperkuat layanan pemenuhan gizi di tingkat lokal dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...