Lokal

Polrestabes Medan Sita 1.152 Bungkus Narkoba Vape di Bengkel

Bagikan:
Polisi menyita paket narkoba vape getar dalam operasi di Medan

Medan — Polrestabes Medan menggerebek sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan menyita 1.152 bungkus narkoba vape getar beberapa waktu lalu. Satu orang residivis ditangkap setelah polisi menangkap pelaku berinisial SH (39) warga Kecamatan Medan Selayang.

Penggerebekan dan barang bukti

Aparat menyisir bengkel yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan pengemasan paket narkotika dalam bentuk vape. Dari lokasi itu polisi menemukan 1.152 bungkus yang diduga berisi narkoba jenis vape getar.

Barang bukti tersebut kini diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Angka dan jenis barang bukti menjadi fokus pemeriksaan laboratorium forensik sebelum proses hukum berikutnya.

Penangkapan pelaku

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan penggerebekan berawal dari penangkapan terhadap SH (39). SH merupakan warga Medan Selayang yang tercatat sebagai residivis.

Pihak kepolisian masih mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan penyelundupan dan distribusi. Proses penyidikan dijalankan untuk mencari pelaku lain serta asal usul barang bukti.

Peringatan untuk ASN soal investasi bodong

Berbeda topik, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberi imbauan kepada Aparatur Sipil Negara agar tidak tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan tanpa memperhitungkan risiko. Imbauan ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, pada kegiatan Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kamis (22/10).

Pj Sekdaprov mendorong ASN lebih cerdas dalam mengelola keuangan demi kesejahteraan jangka panjang dan menghindari praktik investasi bodong yang merugikan.

Aliansi reforma agraria tak hadirkan perwakilan

Perdebatan lain muncul di DPRD Sumut saat Wakil Ketua Komisi A, Zeira Salim Ritonga, menyatakan bahwa aliansi yang mengatasnamakan reforma agraria gagal menghadirkan perwakilan masyarakat dari 21 konflik agraria yang mereka ajukan.

Zeira juga menyebut aliansi menolak tawaran penguatan Perda Masyarakat Adat. Salah satu konflik yang diminta perwakilannya adalah kasus masyarakat Padang Halaban dengan PT Smart, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Ketiga peristiwa ini — penggerebekan narkoba, imbauan terhadap ASN, dan perdebatan reforma agraria — menunjukkan berbagai tantangan hukum, ekonomi, dan sosial yang masih terjadi di Sumatera Utara saat ini.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait