Polrestabes Medan Sita 1.152 Bungkus Narkoba Vape di Bengkel
Medan — Polrestabes Medan menggerebek sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan menyita 1.152 bungkus narkoba vape getar beberapa waktu lalu. Satu orang residivis ditangkap setelah polisi menangkap pelaku berinisial SH (39) warga Kecamatan Medan Selayang.
Penggerebekan dan barang bukti
Aparat menyisir bengkel yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan pengemasan paket narkotika dalam bentuk vape. Dari lokasi itu polisi menemukan 1.152 bungkus yang diduga berisi narkoba jenis vape getar.
Barang bukti tersebut kini diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Angka dan jenis barang bukti menjadi fokus pemeriksaan laboratorium forensik sebelum proses hukum berikutnya.
Penangkapan pelaku
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan penggerebekan berawal dari penangkapan terhadap SH (39). SH merupakan warga Medan Selayang yang tercatat sebagai residivis.
Pihak kepolisian masih mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan penyelundupan dan distribusi. Proses penyidikan dijalankan untuk mencari pelaku lain serta asal usul barang bukti.
Peringatan untuk ASN soal investasi bodong
Berbeda topik, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberi imbauan kepada Aparatur Sipil Negara agar tidak tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan tanpa memperhitungkan risiko. Imbauan ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, pada kegiatan Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kamis (22/10).
Pj Sekdaprov mendorong ASN lebih cerdas dalam mengelola keuangan demi kesejahteraan jangka panjang dan menghindari praktik investasi bodong yang merugikan.
Aliansi reforma agraria tak hadirkan perwakilan
Perdebatan lain muncul di DPRD Sumut saat Wakil Ketua Komisi A, Zeira Salim Ritonga, menyatakan bahwa aliansi yang mengatasnamakan reforma agraria gagal menghadirkan perwakilan masyarakat dari 21 konflik agraria yang mereka ajukan.
Zeira juga menyebut aliansi menolak tawaran penguatan Perda Masyarakat Adat. Salah satu konflik yang diminta perwakilannya adalah kasus masyarakat Padang Halaban dengan PT Smart, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Ketiga peristiwa ini — penggerebekan narkoba, imbauan terhadap ASN, dan perdebatan reforma agraria — menunjukkan berbagai tantangan hukum, ekonomi, dan sosial yang masih terjadi di Sumatera Utara saat ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DQA Aceh Peringati Hari Santri 2026: Apresiasi Santri MTQ dan Sembako
Dayah Darul Quran Aceh peringati Hari Santri 2026 dengan apel, penghargaan untuk santri MTQ Nasional, dan pe...
Kejari Aceh Besar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana Desa
Kejari Aceh Besar menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dana desa di Darul Imarah untuk memperkuat tata k...
Sabang Gelar Gerakan Pangan Murah 300 Paket pada Hari Pangan 2026
Sabang menggelar Gerakan Pangan Murah 22 Oktober 2026 menyediakan 300 paket bahan pokok seharga Rp125.500 un...
Festival Seni dan Qasidah Pematangsiantar 2026 Digelar, 156 Peserta Berlomba
Pemko Pematangsiantar menggelar Festival Seni dan Qasidah 21–22 Okt 2026 dengan 156 peserta; pemenang akan m...
GPM Simalungun: Pasar Murah di Panei Tekan Harga Pangan
Pemkab Simalungun gelar Gerakan Pangan Murah di Panei (22/10/2026) untuk stabilkan harga dan bantu daya beli...
Hari Santri ke-12 Simalungun: Sekda Pimpin, Dorong Inklusi Keuangan
Peringatan Hari Santri ke-12 di Simalungun (22/10) dipimpin Sekda Mixnon Simamora, dirangkaikan Bulan Inklus...