Viral Siswa Pakai Arang Jadi Kaus Kaki, Disdikbud TTS Turun Tangan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyatakan akan menindaklanjuti video viral yang menunjukkan seorang siswa menggunakan arang sebagai pengganti kaus kaki. Pernyataan itu disampaikan sehari setelah video berdurasi 19 detik beredar di media sosial pada 3 Juni 2026 di Desa Lanut, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur.
Klarifikasi dan langkah awal Disdikbud TTS
Kepala Disdikbud Kabupaten TTS, Apris Adrianus Manaf, mengatakan pihaknya segera mengecek kejadian tersebut ke lokasi untuk memastikan kondisi siswa dan keluarganya. Ia menegaskan setiap sekolah memiliki anggaran seperti PIP dan Dana BOS yang dapat digunakan untuk kebutuhan siswa.
Saya laporkan Pak Bupati dulu karena di setiap sekolah ada anggarannya. Yang mestinya bisa digunakan untuk kebutuhan siswa
Apris menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan video viral ke grup setiap kepala sekolah agar bisa segera memverifikasi kondisi anak dan keluarganya.
Kronologi video viral
Video berdurasi 19 detik yang diunggah pada 3 Juni 2026 memperlihatkan seorang anak bernama Marciano Tefi sedang dipakaikan arang di kedua kakinya sebelum pergi ke sekolah. Dalam narasi video disebutkan kaus kaki Marciano hilang sehingga digantikan arang.
Cuplikan memperlihatkan seorang pria dewasa mengambil arang dari kuali dan menggosokkannya ke kaki Marciano. Teks di dalam unggahan menyatakan "Tak ada kaus kaki, arang pun jadi" dan Marciano terlihat ceria saat mengucapkan salam sambil bergegas ke sekolah.
Tak ada kaus kaki, arang pun jadi
Selamat pagi
Tindakan jika siswa dari keluarga kurang mampu
Apris menyatakan jika Marciano terbukti berasal dari keluarga kurang mampu, kepala sekolah telah diperintahkan untuk melakukan penanganan darurat sebelum langkah selanjutnya diambil.
Kalau memang siswanya berasal dari keluarga kurang mampu. Maka saya perintahkan kepala sekolah untuk melakukan penanganan darurat dan nanti baru tindakan selanjutnya
Pihak Disdikbud belum merinci bentuk bantuan darurat yang akan diberikan, namun penekanan pada penggunaan anggaran PIP dan Dana BOS menunjukkan langkah cepat untuk memenuhi kebutuhan dasar siswa.
Implikasi dan langkah ke depan
Kasus ini memicu perhatian publik karena menonjolkan masalah ketercukupan kebutuhan dasar siswa di daerah terpencil. Disdikbud Kabupaten TTS menjanjikan verifikasi lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan kebenaran laporan dan menentukan tindak lanjut administrasi maupun bantuan sosial.
Perkembangan lebih lanjut diharapkan mengungkap kondisi keluarga Marciano serta langkah nyata dari sekolah dan pemerintah daerah dalam menjamin hak pendidikan dan kesejahteraan siswa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...