Komisi VII: Kemenpar Diminta Cek Posisi Pariwisata, Waspadai Vietnam
Anggota Komisi VII DPR, Novita Hardini, meminta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memetakan posisi daya saing pariwisata Indonesia secara nyata. Permintaan itu disampaikan terkait rumor bahwa sektor pariwisata Vietnam kini melampaui Indonesia, yang disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. Novita menegaskan Kemenpar wajib menyajikan data komparatif agar alokasi anggaran besar memiliki indikator capaian terukur.
Desakan: Tunjukkan Data Komparatif
Novita mengingatkan agar Kemenpar tidak terjebak kepuasan semu atas angka devisa organik atau kenaikan jumlah kunjungan wisatawan asing. Ia meminta kementerian memberikan bukti objektif posisi Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
"Kita belum melihat bagaimana posisi Indonesia secara objektif di Asia (Tenggara). Ada rumor besar di ASEAN bahwa sektor pariwisata Vietnam saat ini sudah jauh melampaui Indonesia,"
Tiga persoalan prioritas untuk pemerataan pariwisata
Dalam mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pariwisata, Novita menggarisbawahi tiga isu mendesak berikut:
- Akselerasi konektivitas udara: Promosi akan sia-sia tanpa akses penerbangan langsung yang memadai. Novita mencontohkan kebutuhan rute strategis, seperti dari Bangkok langsung ke Manado atau Kediri.
- Reformasi regulasi alih fungsi lahan: Rumitnya perizinan dan komunikasi antar lembaga, termasuk dengan Perhutani dan Kementerian Kehutanan, menghambat investasi pariwisata di daerah.
- Kewenangan fiskal ke daerah: Pemerintah pusat harus memberi kelonggaran fiskal bagi daerah untuk membuka pos pemasukan baru, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari sektor pariwisata.
"Promosi yang masif menjadi sia-sia, jika tidak ditopang oleh akses penerbangan langsung yang memadai ke berbagai daerah,"
Data wisnus dan tenaga kerja pariwisata
Kemenpar melaporkan bahwa perjalanan wisatawan nusantara selama Januari hingga April 2026 mencapai sekitar 0,42 miliar perjalanan (hampir 420 juta), atau tumbuh 1,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Novita dan Komisi VII meminta data seperti ini dilengkapi dengan perbandingan antarnegara.
| Indikator | Data | Keterangan |
|---|---|---|
| Perjalanan wisnus Jan-Apr 2026 | ~0,42 miliar | Pertumbuhan 1,48% YoY |
| Tenaga kerja pariwisata (2025) | 25,91 juta | Dasar pencapaian 2025 |
| Target tenaga kerja (2026) | 26,53 juta | Target Kemenpar untuk 2026 |
"Adapun perjalanan wisatawan Nusantara selama Januari hingga April 2026 telah mencapai 0,42 miliar atau hampir 420 juta. Ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,48 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,"
Implikasi dan langkah ke depan
Komisi VII menekankan Kemenpar harus menghadirkan analisis komparatif dengan negara tetangga, terutama terkait rute penerbangan, hambatan birokrasi lahan, dan fleksibilitas fiskal daerah. Tanpa data objektif, pengukuran efektivitas anggaran dan strategi promosi sulit dilakukan.
Ke depan, DPR akan meminta paparan rinci Kemenpar untuk memastikan kebijakan dan anggaran membawa dampak nyata bagi pertumbuhan pariwisata daerah serta penyerapan tenaga kerja.
Berita Terkait
Tujuh Letusan dalam 8 Jam, Gunung Semeru Erupsi Kembali
Gunung Semeru erupsi kembali pada 4 Juni 2026 dengan tujuh letusan; kolom abu mencapai 400–700 m, status tet...
Prabowo Tegur 'Emak-emak' Saat Acara MBG di Sentul, Suasana Mencair
Presiden Prabowo menegur peserta 'emak-emak' saat memperkenalkan mitra Program MBG di Sentul, 3 Juni 2026; s...
Viral Siswa Pakai Arang Jadi Kaus Kaki, Disdikbud TTS Turun Tangan
Disdikbud TTS akan mengecek video viral siswa yang menggunakan arang sebagai kaus kaki dan memerintahkan pen...
Prakiraan Cuaca 4 Juni 2026: Berawan hingga Hujan Ringan
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia berawan hingga berpotensi hujan ringan pada 4 Juni 2026,...
Pemerintah Hormati Proses Hukum Dadan Hindayana dan Silmy Karim
Pemerintah menghormati proses hukum terhadap Dadan Hindayana dan Wamen Silmy Karim; Kejagung tangani kasus M...
PKP Perkuat Kepastian Hukum Program Perumahan Bersama BPKP
PKP melakukan konsultasi dengan BPKP pada 3 Juni 2026 untuk memperkuat tata kelola dan kepastian hukum progr...