Pasien Viral Dipulangkan, Sisa Tagihan Rp80 Juta Cicil
MEDAN — Seorang pasien yang sempat viral karena keluarganya mengaku tak mampu membayar biaya pengobatan akhirnya diperbolehkan pulang dari RS dengan skema cicilan setelah mendapat keringanan.
RS izinkan pulang meski tagihan belum lunas
Manajemen Rumah Sakit Mitra Medika Premiere menyatakan pasien boleh pulang meski biaya pengobatan belum tertutup seluruhnya. Keputusan ini diambil setelah rumah sakit menyepakati skema pembayaran bertahap bersama keluarga pasien.
"Tidak lunas, kami lepas dengan mencicil. Ada perjanjian piutang,"kata dr. Arief Hidayat Guci MKM, Wakil Direktur Pelayanan, saat dikonfirmasi pada Senin (8/6).
Rincian biaya dan sisa tagihan
Pihak rumah sakit menjelaskan total biaya pengobatan mencapai Rp130 juta. Keluarga pasien telah membayar uang muka Rp50 juta, sehingga masih tersisa tagihan sekitar Rp80 juta.
Ringkasan pembayaran:
- Total biaya: Rp130.000.000
- Uang muka (DP): Rp50.000.000
- Sisa tagihan: Rp80.000.000
Status BPJS dan alasan perawatan non-BPJS
Keluarga pasien tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran). Namun, pasien menjalani perawatan di rumah sakit non-BPJS karena membutuhkan tindakan medis darurat.
Rumah sakit menerangkan pasien mendapat tindakan bedah toraks dan kardiovaskular (BTKV) untuk mengevakuasi pisau yang tertancap di dada. Kondisi darurat ini menjadi alasan perawatan di fasilitas yang tidak menggunakan skema klaim BPJS langsung.
Keringanan dan bantuan
Manajemen RS juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit sudah memberikan diskon serta keringanan pembayaran kepada keluarga pasien. Namun, hingga kini rumah sakit belum mengetahui adanya bantuan khusus dari pemerintah kepada keluarga tersebut.
Rumah sakit berharap keluarga memenuhi kewajiban sesuai perjanjian cicilan yang disepakati.
Implikasi dan langkah ke depan
Kasus ini menyorot tantangan akses layanan darurat bagi peserta BPJS ketika penanganan medis mendesak membutuhkan tindakan di fasilitas non-BPJS. Ke depan, koordinasi antara keluarga, fasilitas kesehatan, dan penyelenggara jaminan kesehatan menjadi penting agar pasien mendapat perawatan tanpa menimbulkan beban biaya yang berlebihan.
Manajemen RS menegaskan kembali harapannya agar keluarga segera menyelesaikan pembayaran sesuai perjanjian cicilan yang telah dibuat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Aceh Timur Tegaskan Kebersihan dan Pelayanan Maksimal di RSUD
Bupati Aceh Timur monev di RSUD Dr. Zubir Mahmud (24/7), menekankan kebersihan, disiplin pegawai, dan pelaya...
Pesta Oang-Oang & HUT ke-23 Pakpak Bharat Digelar 28 Juli
DPP Himpak mengajak warga menghadiri Pesta Oang-Oang dan HUT ke-23 Pakpak Bharat pada 28 Juli di Lapangan Na...
Warga Lamkruet Gotong Royong Cor Jalan 35 Meter ke Dayah
Warga Lamkruet dan jamaah pengajian cor jalan 35 m menuju Dayah Tarbiyyatul Muridin secara swadaya pada 26 J...
Dayah Wakaf Barbate Terapkan Kurikulum Santri Baru 40 Hari
Dayah Wakaf Barbate meluncurkan Kurikulum Santri Baru 40 hari untuk membentuk karakter, disiplin, dan memper...
Polres Dairi Mulai Tilang Manual 27 Juli untuk Tertib Lalu Lintas
Polres Dairi mulai melakukan penindakan tilang manual di Sidikalang sejak 27 Juli untuk menegakkan disiplin...
Aceh Besar Ajak Anak Kenali Permainan Tradisional
Aceh Besar menggelar Festival Permainan Tradisional (25/7) untuk kenalkan permainan rakyat pada anak, bangun...