Pasien Viral Dipulangkan, Sisa Tagihan Rp80 Juta Cicil
MEDAN — Seorang pasien yang sempat viral karena keluarganya mengaku tak mampu membayar biaya pengobatan akhirnya diperbolehkan pulang dari RS dengan skema cicilan setelah mendapat keringanan.
RS izinkan pulang meski tagihan belum lunas
Manajemen Rumah Sakit Mitra Medika Premiere menyatakan pasien boleh pulang meski biaya pengobatan belum tertutup seluruhnya. Keputusan ini diambil setelah rumah sakit menyepakati skema pembayaran bertahap bersama keluarga pasien.
"Tidak lunas, kami lepas dengan mencicil. Ada perjanjian piutang,"kata dr. Arief Hidayat Guci MKM, Wakil Direktur Pelayanan, saat dikonfirmasi pada Senin (8/6).
Rincian biaya dan sisa tagihan
Pihak rumah sakit menjelaskan total biaya pengobatan mencapai Rp130 juta. Keluarga pasien telah membayar uang muka Rp50 juta, sehingga masih tersisa tagihan sekitar Rp80 juta.
Ringkasan pembayaran:
- Total biaya: Rp130.000.000
- Uang muka (DP): Rp50.000.000
- Sisa tagihan: Rp80.000.000
Status BPJS dan alasan perawatan non-BPJS
Keluarga pasien tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran). Namun, pasien menjalani perawatan di rumah sakit non-BPJS karena membutuhkan tindakan medis darurat.
Rumah sakit menerangkan pasien mendapat tindakan bedah toraks dan kardiovaskular (BTKV) untuk mengevakuasi pisau yang tertancap di dada. Kondisi darurat ini menjadi alasan perawatan di fasilitas yang tidak menggunakan skema klaim BPJS langsung.
Keringanan dan bantuan
Manajemen RS juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit sudah memberikan diskon serta keringanan pembayaran kepada keluarga pasien. Namun, hingga kini rumah sakit belum mengetahui adanya bantuan khusus dari pemerintah kepada keluarga tersebut.
Rumah sakit berharap keluarga memenuhi kewajiban sesuai perjanjian cicilan yang disepakati.
Implikasi dan langkah ke depan
Kasus ini menyorot tantangan akses layanan darurat bagi peserta BPJS ketika penanganan medis mendesak membutuhkan tindakan di fasilitas non-BPJS. Ke depan, koordinasi antara keluarga, fasilitas kesehatan, dan penyelenggara jaminan kesehatan menjadi penting agar pasien mendapat perawatan tanpa menimbulkan beban biaya yang berlebihan.
Manajemen RS menegaskan kembali harapannya agar keluarga segera menyelesaikan pembayaran sesuai perjanjian cicilan yang telah dibuat.
Berita Terkait
Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA Tiongkok di Kluet Tengah pada 6 Juni; pemeriksaan dokumen dan klari...
Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Kepulangan Jamaah Haji
Pemkab Labuhanbatu gelar rapat koordinasi 8 Juni untuk mematangkan persiapan penyambutan jamaah haji Kloter...
Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh menyerahkan bayi dari ibu ODGJ ke keluarga besar setelah asesmen sosial dan koordinasi den...
Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba, Ungkap 81 Kasus
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ungkap 81 kasus dan 91 tersangka dalam 20 hari, serta memutus jaringan den...
Plh Disperindagkop Subulussalam Akan Cek Realisasi Kopdes Merah Putih
Awaluddin ditunjuk Plh Kepala Disperindagkop dan UKM Subulussalam (2 Juni–2 Juli 2026) dan akan turun lapang...
Sekolah Rakyat di Medan Pulihkan Martabat Anak Pinggiran
Sekolah Rakyat di Kompleks BBPVP Medan memberi akses pendidikan dan asrama untuk anak pinggiran, membangun k...