Langsa Susun Perwal Fasilitasi Pernikahan Gratis
Pemerintah Kota Langsa menyusun Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang fasilitasi pernikahan gratis untuk membantu pasangan dari keluarga kurang mampu agar dapat menikah secara sah dan tercatat. Pembahasan rancangan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Langsa, Senin (8/6), dipimpin Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini MPd, mewakili Wali Kota.
Rapat penyusunan dan peserta
Rapat dipandu Kepala Bagian Hukum Setdako Langsa, Sri Verawati SH, yang memaparkan pokok-pokok rancangan Perwal dan menginventarisasi masukan. Pembahasan melibatkan berbagai perangkat daerah serta instansi terkait untuk memastikan aturan teknis dapat diterapkan di lapangan.
- Sekretaris DPMPTSP Kota Langsa, Syahfrizal (membahas integrasi pelayanan).
- Kabag Keistimewaan dan Kesra, Ihsan (menyampaikan tugas bidangnya).
- Haswin dari Bimas Islam Kementerian Agama Kota Langsa (memberi masukan administratif).
Pokok rancangan dan masukan
Dalam pembahasan, tim menyusun mekanisme integrasi layanan dan koordinasi lintas sektor agar program berjalan efektif. Fokus pada kriteria penerima manfaat, bentuk fasilitas yang diberikan, serta prosedur pencatatan pernikahan.
Haswin dari Bimas Islam menekankan perlunya sinkronisasi antara program daerah dan ketentuan pencatatan pernikahan Kementerian Agama. Saran ini menjadi bagian penting untuk memastikan pernikahan yang difasilitasi terdaftar secara resmi.
Tujuan dan prinsip regulasi
Sekda Suhartini menegaskan bahwa rancangan Perwal ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dan menjamin ketertiban administrasi kependudukan. Menurutnya, keberadaan Perwal diperlukan agar pelaksanaan, kriteria penerima, dan sistem pengawasan diatur secara transparan dan akuntabel.
Regulasi juga diharapkan memberikan pedoman jelas bagi perangkat daerah, dinas terkait, dan lembaga agama dalam pelaksanaan layanan.
Langkah selanjutnya
Berbagai saran yang terkumpul akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan sebelum ditetapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan program. Pemko Langsa menargetkan Perwal selesai setelah pembahasan komprehensif dan dapat segera dijadikan landasan program Langsa Juara.
Program ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan sosial sekaligus mendukung tertib pencatatan pernikahan di Kota Langsa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polisi Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Curanmor Saat Akan Jual Motor
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap AS (20) yang diduga hendak menjual motor curian, setelah motor H...
Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap mahasiswa MZ (21) dan menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game setelah me...
Sekda Medan Wiriya Pensiun 1 Agustus 2026, Erfin Muncul sebagai Kandidat Plt
Sekda Medan Wiriya Alrahman purna tugas 1 Agustus 2026; nama Kepala Inspektorat Erfin Fahrurrazi muncul seba...
DPRD Medan Kritik Pendataan Bantuan, Warga Medan Deli Banyak Belum Tercatat
Anggota DPRD Medan mengkritik pendataan bantuan sosial yang membuat banyak warga Medan Deli belum terdata, d...
Dugaan Pungli P3-TGAI di Mandailing Natal Rp840 Juta
Dugaan pungli mewarnai P3-TGAI Mandailing Natal: Rp60 juta per kelompok hingga total sekitar Rp840 juta dari...
DPRD Medan Gelar Reses di Marelan, Tampung Keluhan Infrastruktur
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini menggelar reses di Marelan, 25-26 Juli 2025, menampung keluhan soal jal...