Langsa Susun Perwal Fasilitasi Pernikahan Gratis
Pemerintah Kota Langsa menyusun Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang fasilitasi pernikahan gratis untuk membantu pasangan dari keluarga kurang mampu agar dapat menikah secara sah dan tercatat. Pembahasan rancangan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Langsa, Senin (8/6), dipimpin Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini MPd, mewakili Wali Kota.
Rapat penyusunan dan peserta
Rapat dipandu Kepala Bagian Hukum Setdako Langsa, Sri Verawati SH, yang memaparkan pokok-pokok rancangan Perwal dan menginventarisasi masukan. Pembahasan melibatkan berbagai perangkat daerah serta instansi terkait untuk memastikan aturan teknis dapat diterapkan di lapangan.
- Sekretaris DPMPTSP Kota Langsa, Syahfrizal (membahas integrasi pelayanan).
- Kabag Keistimewaan dan Kesra, Ihsan (menyampaikan tugas bidangnya).
- Haswin dari Bimas Islam Kementerian Agama Kota Langsa (memberi masukan administratif).
Pokok rancangan dan masukan
Dalam pembahasan, tim menyusun mekanisme integrasi layanan dan koordinasi lintas sektor agar program berjalan efektif. Fokus pada kriteria penerima manfaat, bentuk fasilitas yang diberikan, serta prosedur pencatatan pernikahan.
Haswin dari Bimas Islam menekankan perlunya sinkronisasi antara program daerah dan ketentuan pencatatan pernikahan Kementerian Agama. Saran ini menjadi bagian penting untuk memastikan pernikahan yang difasilitasi terdaftar secara resmi.
Tujuan dan prinsip regulasi
Sekda Suhartini menegaskan bahwa rancangan Perwal ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dan menjamin ketertiban administrasi kependudukan. Menurutnya, keberadaan Perwal diperlukan agar pelaksanaan, kriteria penerima, dan sistem pengawasan diatur secara transparan dan akuntabel.
Regulasi juga diharapkan memberikan pedoman jelas bagi perangkat daerah, dinas terkait, dan lembaga agama dalam pelaksanaan layanan.
Langkah selanjutnya
Berbagai saran yang terkumpul akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan sebelum ditetapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan program. Pemko Langsa menargetkan Perwal selesai setelah pembahasan komprehensif dan dapat segera dijadikan landasan program Langsa Juara.
Program ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan sosial sekaligus mendukung tertib pencatatan pernikahan di Kota Langsa.
Berita Terkait
Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA Tiongkok di Kluet Tengah pada 6 Juni; pemeriksaan dokumen dan klari...
Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Kepulangan Jamaah Haji
Pemkab Labuhanbatu gelar rapat koordinasi 8 Juni untuk mematangkan persiapan penyambutan jamaah haji Kloter...
Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh menyerahkan bayi dari ibu ODGJ ke keluarga besar setelah asesmen sosial dan koordinasi den...
Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba, Ungkap 81 Kasus
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ungkap 81 kasus dan 91 tersangka dalam 20 hari, serta memutus jaringan den...
Plh Disperindagkop Subulussalam Akan Cek Realisasi Kopdes Merah Putih
Awaluddin ditunjuk Plh Kepala Disperindagkop dan UKM Subulussalam (2 Juni–2 Juli 2026) dan akan turun lapang...
Sekolah Rakyat di Medan Pulihkan Martabat Anak Pinggiran
Sekolah Rakyat di Kompleks BBPVP Medan memberi akses pendidikan dan asrama untuk anak pinggiran, membangun k...