Lokal

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Keuangan Daerah

Bagikan:
Bupati Simalungun menandatangani kesepakatan bersama dengan Direktur Utama Bank Sumut

Pematang Raya, 26/8 — Pemerintah Kabupaten Simalungun menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT Bank Sumut untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah berbasis digital dan transparan. Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Simalangun dan dipimpin langsung oleh Bupati Dr H Anton Achmad Saragih bersama Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah.

Penandatanganan Kesepakatan dan agenda

Acara yang digelar pada Rabu (26/8) dihadiri pejabat daerah termasuk Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora serta jajaran manajemen Bank Sumut. Selain Kesepakatan Bersama, sejumlah Perjanjian Kerja Sama ditandatangani untuk konkretkan kolaborasi layanan perbankan dan digitalisasi transaksi pemerintahan.

Ruang lingkup kerja sama

Kerja sama tersebut menitikberatkan pada penguatan layanan perbankan publik, efisiensi pengelolaan keuangan, dan integrasi sistem transaksi pemerintah daerah. Implementasi layanan digital menjadi poin utama agar proses keuangan lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Beberapa komponen yang menjadi bagian dari Perjanjian Kerja Sama antara lain:

  • Peluncuran dan penerapan QRIS Dinamis PBB dan QRISPATI
  • Penerapan sistem Smart Cash untuk transaksi pemerintah
  • Dukungan pembiayaan melalui KUR Mikro Cluster Jagung

Pernyataan pejabat

Bank Sumut tidak hanya hadir sebagai bank yang mengelola transaksi keuangan pemerintah daerah, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong transformasi layanan, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.

Perkataan di atas disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah sebagai penegasan komitmen bank untuk mendukung pemerintah daerah lebih dari sekadar pengelola dana.

Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Pemanfaatan teknologi dan layanan perbankan digital menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses transaksi dan pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, mudah dipantau, dan dipertanggungjawabkan.

Bupati Dr H Anton Achmad Saragih menekankan kerja sama ini sebagai upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memastikan manfaat setiap rupiah bagi masyarakat.

Agenda lanjutan dan dampak

Kegiatan itu juga dirangkai dengan High Level Meeting yang membahas kesiapan Kabupaten Simalungun dalam penerapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara. Sinergi ini diharapkan mempercepat inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan petani, serta meningkatkan transparansi pengelolaan APBD.

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Simalungun dan Bank Sumut menargetkan transformasi digital tata kelola pemerintahan yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan penguatan ekonomi lokal.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait