Subulussalam Ajukan Penambahan TKD ke Komisi XI dan Kemenkeu
JAKARTA — Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin melakukan audiensi ke Komisi XI DPR RI dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI pada Kamis (27/8). Agenda utama adalah memperjuangkan penambahan Transfer ke Daerah (TKD) guna memperkuat kapasitas fiskal kota yang masih bergantung besar pada dana pusat.
Upaya ke Komisi XI dan Kemenkeu
Rombongan Pemko Subulussalam dipimpin Wali Kota Rasyid bersama Sekretaris Daerah Asrul Asani, Kepala Bappeda Fitri, dan Kabid BPKD Sari Mula. Mereka bertemu dengan jajaran Komisi XI DPR RI dan Wakil Ketua Komisi XI, Muhammad Haekal, untuk menyampaikan kondisi fiskal dan kebutuhan daerah.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota menjelaskan strategi membuka peluang penambahan alokasi TKD melalui beberapa instrumen transfer pusat, antara lain:
- Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant (BG),
- DAU Specific Grant (SG),
- Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketergantungan Fiskal dan Pembaruan Data
Pemko menegaskan struktur penerimaan daerah masih sangat tergantung pada transfer pusat. Saat ini, transfer pemerintah pusat hampir mencapai 80 persen dari total penerimaan daerah. Kondisi ini menjadi dasar dorongan untuk mengkaji ulang formula pembagian DAU.
Rasyid Bancin menekankan bahwa perjuangan politik perlu dibarengi dengan kesiapan data. Pembaruan data dianggap krusial agar kondisi riil Kota Subulussalam tercermin secara objektif dalam perhitungan alokasi transfer ke daerah.
Koordinasi Berkelanjutan dan Harapan Dampak
Pemko berharap audiensi ini menjadi bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan pemerintah pusat. Koordinasi yang terjaga diharapkan membuat aspirasi daerah menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan TKD.
Melalui jalur politik, Wali Kota juga memperkuat dukungan anggota DPR RI untuk membuka peluang tambahan alokasi yang lebih besar. Tujuannya agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal lebih luas untuk pembiayaan pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Insya Allah, semoga Allah SWT mengabulkan usaha dan doa kita bersama," ujar Rasyid Bancin.
Pemko menilai kombinasi komunikasi politik dan data mutakhir sebagai kunci untuk mewujudkan tambahan TKD yang diharapkan memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam jangka menengah dan panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Langkat Perluas Sosialisasi Peradilan Digital hingga Desa
Pemkab Langkat mendukung perluasan sosialisasi layanan peradilan digital hingga Desa untuk memudahkan akses...
Sayuti Achmad Daftar Calon Ketua PWI Aceh bawa Dukungan 15 Daerah
Sayuti Achmad mendaftar sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh (19/10) di Banda Aceh dengan dukungan awal dari 1...
Polrestabes Medan Bakar Barak Narkoba; Jalinsum Putus, 3 Terduga Ditangkap
Polrestabes Medan bakar barak narkoba di Medan Sunggal, amankan barang bukti. Longsor putus Jalinsum Batu Jo...
Saksi Pelindo: Semua Penerimaan PNBP Belawan Telah Disetorkan
Saksi Pelindo di sidang PN Medan menyatakan seluruh penerimaan PNBP jasa pandu-tunda di Belawan telah diseto...
Nias Selatan Serahkan SK Perpanjangan 633 PPPK Paruh Waktu
Pemkab Nias Selatan menyerahkan SK perpanjangan dan SPK kepada 633 PPPK Paruh Waktu pada 19 Oktober sebagai...
Polda Sumut Tangkap 3 Terduga Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa
Polda Sumut menangkap tiga terduga pelaku penembakan di Tanjung Morawa pada 19 Oktober; motif masih didalami...