Lokal

Subulussalam Ajukan Penambahan TKD ke Komisi XI dan Kemenkeu

Bagikan:
Wali Kota Subulussalam bertemu Komisi XI dan Kemenkeu untuk perjuangkan penambahan TKD

JAKARTA — Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin melakukan audiensi ke Komisi XI DPR RI dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI pada Kamis (27/8). Agenda utama adalah memperjuangkan penambahan Transfer ke Daerah (TKD) guna memperkuat kapasitas fiskal kota yang masih bergantung besar pada dana pusat.

Upaya ke Komisi XI dan Kemenkeu

Rombongan Pemko Subulussalam dipimpin Wali Kota Rasyid bersama Sekretaris Daerah Asrul Asani, Kepala Bappeda Fitri, dan Kabid BPKD Sari Mula. Mereka bertemu dengan jajaran Komisi XI DPR RI dan Wakil Ketua Komisi XI, Muhammad Haekal, untuk menyampaikan kondisi fiskal dan kebutuhan daerah.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota menjelaskan strategi membuka peluang penambahan alokasi TKD melalui beberapa instrumen transfer pusat, antara lain:

  • Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant (BG),
  • DAU Specific Grant (SG),
  • Dana Bagi Hasil (DBH).

Ketergantungan Fiskal dan Pembaruan Data

Pemko menegaskan struktur penerimaan daerah masih sangat tergantung pada transfer pusat. Saat ini, transfer pemerintah pusat hampir mencapai 80 persen dari total penerimaan daerah. Kondisi ini menjadi dasar dorongan untuk mengkaji ulang formula pembagian DAU.

Rasyid Bancin menekankan bahwa perjuangan politik perlu dibarengi dengan kesiapan data. Pembaruan data dianggap krusial agar kondisi riil Kota Subulussalam tercermin secara objektif dalam perhitungan alokasi transfer ke daerah.

Koordinasi Berkelanjutan dan Harapan Dampak

Pemko berharap audiensi ini menjadi bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan pemerintah pusat. Koordinasi yang terjaga diharapkan membuat aspirasi daerah menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan TKD.

Melalui jalur politik, Wali Kota juga memperkuat dukungan anggota DPR RI untuk membuka peluang tambahan alokasi yang lebih besar. Tujuannya agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal lebih luas untuk pembiayaan pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Insya Allah, semoga Allah SWT mengabulkan usaha dan doa kita bersama," ujar Rasyid Bancin.

Pemko menilai kombinasi komunikasi politik dan data mutakhir sebagai kunci untuk mewujudkan tambahan TKD yang diharapkan memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam jangka menengah dan panjang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait