Lokal

Aceh Terima Catatan Banggar DPRA atas Pertanggungjawaban APBA 2025

Bagikan:
Rapat paripurna DPRA Banda Aceh penyampaian pendapat Banggar tentang Pertanggungjawaban APBA 2025

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menerima catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025. Penyampaian berlangsung pada rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu malam (26/8).

Rapat paripurna dan keputusan

Rapat dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Taufik ST M.Si, yang mewakili Gubernur Aceh. Dalam rapat, Banggar DPRA menyatakan setuju agar Rancangan Qanun tersebut ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Catatan dan rekomendasi Banggar

Meski menyetujui penetapan, Banggar memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan efektivitas belanja publik.

  • Evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025
  • Penilaian kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA)
  • Peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA)
  • Penertiban dan pemanfaatan aset daerah
  • Tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
  • Peningkatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja
  • Percepatan pelaksanaan program prioritas dan penguatan pengawasan internal

Tanggapan Pemerintah Aceh

Plt Sekda Taufik menyatakan Pemerintah Aceh menghargai semua masukan tersebut. Menurutnya, catatan Banggar menjadi bahan penting untuk memperbaiki tata kelola anggaran.

Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,

Dampak dan tindak lanjut

Pemerintah Aceh menyatakan akan menjadikan rekomendasi Banggar sebagai dasar evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA pada tahun-tahun berikutnya. Tujuannya adalah memperkuat efektivitas program pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Banggar menekankan bahwa keberhasilan APBA tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas belanja dan manfaatnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat.

Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola memberi manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait