Aceh Terima Catatan Banggar DPRA atas Pertanggungjawaban APBA 2025
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menerima catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025. Penyampaian berlangsung pada rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu malam (26/8).
Rapat paripurna dan keputusan
Rapat dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Taufik ST M.Si, yang mewakili Gubernur Aceh. Dalam rapat, Banggar DPRA menyatakan setuju agar Rancangan Qanun tersebut ditetapkan menjadi Qanun Aceh.
Catatan dan rekomendasi Banggar
Meski menyetujui penetapan, Banggar memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan efektivitas belanja publik.
- Evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025
- Penilaian kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA)
- Peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA)
- Penertiban dan pemanfaatan aset daerah
- Tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
- Peningkatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja
- Percepatan pelaksanaan program prioritas dan penguatan pengawasan internal
Tanggapan Pemerintah Aceh
Plt Sekda Taufik menyatakan Pemerintah Aceh menghargai semua masukan tersebut. Menurutnya, catatan Banggar menjadi bahan penting untuk memperbaiki tata kelola anggaran.
Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,
Dampak dan tindak lanjut
Pemerintah Aceh menyatakan akan menjadikan rekomendasi Banggar sebagai dasar evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA pada tahun-tahun berikutnya. Tujuannya adalah memperkuat efektivitas program pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Banggar menekankan bahwa keberhasilan APBA tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas belanja dan manfaatnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat.
Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola memberi manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Besar Desak Pemeriksaan Usai Air Krueng Aceh Menguning
Anggota DPRK Aceh Besar mendesak pemerintah dan aparat periksa penyebab air Sungai Krueng Aceh menguning di...
Pangdam I Bukit Barisan Tinjau Yonif 126 Kala Cakti di Batubara
Pangdam I/Bukit Barisan tinjau Yonif 126 di Sei Balai, Batubara, memberi arahan disiplin dan memeriksa fasil...
Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Keuangan Daerah
Pemkab Simalungun dan Bank Sumut menandatangani kesepakatan sinergi pengelolaan keuangan daerah berbasis dig...
Korban Dugaan Kekerasan Anak di Dairi Membaik dan Akan Pulang Jumat
AGP (7), korban dugaan kekerasan anak di Dairi, dinyatakan membaik di RSU Haji Medan dan akan pulang Jumat,...
Peresmian Produksi Unilever Perkuat Posisi KEK Sei Mangkei
Peresmian produksi Unilever di KEK Sei Mangkei dorong investasi, hilirisasi, dan penciptaan lapangan kerja l...
Subulussalam Ajukan Penambahan TKD ke Komisi XI dan Kemenkeu
Wali Kota Subulussalam audit ke Komisi XI dan Kemenkeu (27/8) untuk memperjuangkan penambahan TKD dan memper...