DPRK Aceh Besar Desak Pemeriksaan Usai Air Krueng Aceh Menguning
Aceh Besar — Anggota DPRK Aceh Besar, Jailani S.Sos, menyatakan keprihatinan serius atas berubahnya warna air Sungai Krueng Aceh menjadi menguning pada Kamis (27/8). Ia menilai kondisi ini membahayakan pasokan air di tengah musim kemarau panjang dan meminta Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan.
Perubahan warna dan debit air yang mengkhawatirkan
Jailani menyoroti dua masalah sekaligus: perubahan warna air yang menjadi keruh kekuningan dan menurunnya debit sungai akibat kemarau berkepanjangan. Kondisi itu, menurutnya, menunjukkan keadaan sungai yang "sangat sekarat dan kritis" jika tidak segera ditangani.
"Kita sangat prihatin melihat kondisi air Sungai Krueng Aceh yang menguning, apalagi saat ini musim kemarau. Kondisi air sungai sudah sangat sekarat dan kritis," kata Jailani.
Desakan penegakan hukum jika ada indikasi illegal logging
Anggota fraksi gabungan NasDem, Golkar, PPP, dan PBB itu meminta pemeriksaan mendalam apabila ada indikasi kegiatan illegal logging yang menyebabkan sedimentasi dan perubahan warna air.
Ia menegaskan bahwa apabila terbukti, aktivitas tersebut harus diselidiki dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jailani meminta agar pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan lingkungan.
Pelestarian hulu dan DAS jadi fokus
Jailani juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian kawasan hulu dan daerah aliran sungai (DAS) Krueng Aceh. Perusakan hutan di hulu dapat memperburuk kualitas air dan mengancam ketersediaan air bagi warga sepanjang aliran sungai.
Menurut dia, langkah nyata yang dibutuhkan adalah pengecekan langsung ke lapangan, pemantauan berkelanjutan, serta program rehabilitasi kawasan hulu jika ditemukan kerusakan.
Langkah yang diminta dan implikasi bagi masyarakat
Jailani meminta pemerintah dan aparat segera melakukan tindakan sebagai berikut:
- Melakukan inspeksi ke lokasi hulu dan sepanjang aliran sungai.
- Menelusuri dugaan aktivitas perusakan hutan atau pengambilan material secara ilegal.
- Menerapkan sanksi hukum bila ditemukan pelanggaran lingkungan.
Jika tidak ditangani cepat, kondisi ini berpotensi mengganggu pasokan air bersih dan aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sungai.
Upaya cepat dari pemerintah daerah dan penegak hukum menjadi penentu agar kualitas air Krueng Aceh pulih dan fungsi ekosistem DAS tetap terjaga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenag Deliserdang Minta Tindak Lanjut Temuan Monev BOP RA/BOS 2026
Kakan Kemenag Deliserdang minta tindak lanjut temuan monev BOP RA dan BOS Tahap I 2026; temuan termasuk aset...
Supris Resmi Bergabung dengan KOTI Pemuda Pancasila Sumut
Supris, mantan ketua organisasi kepemudaan Binjai, resmi bergabung dengan KOTI MPW Pemuda Pancasila Sumut da...
Konferensi PWI Sumut 21 Nov 2026, Panitia Mulai Verifikasi Pemilih
Panitia PWI Sumut tetapkan konferensi 21 Nov 2026 dan mulai verifikasi data pemilih; anggota reaktivasi belu...
Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online RA; mayat ditemukan di perkebunan tebu Delise...
Piala Soeratin U-13/U-15 Zona 2 Sumut Resmi Dibuka di Labuhanbatu
Turnamen Piala Soeratin U-13/U-15 Zona 2 Sumut dibuka di Labuhanbatu (26–28 Agustus 2026) dengan kemenangan...
Pengurus PIRA 2026-2029 Dilantik di Anjong Mon Mata
Pengurus PIRA 2026-2029 resmi dilantik di Anjong Mon Mata; Wagub Aceh minta organisasi perkuat persatuan dan...