Demo Juru Parkir di Binjai Tuntut Copot Kadishub dan Transparansi Dana Parkir
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai bersama puluhan juru parkir dan elemen pemuda menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Binjai, Jalan Jend. Sudirman, Kamis (11/6). Mereka menolak dugaan pungutan liar berupa kenaikan setoran parkir yang dilakukan oleh koordinator, serta menuntut evaluasi dan transparansi pengelolaan dana parkir.
Kronologi aksi
Aksi dimulai pagi hari dan berlangsung di depan kantor pemerintahan pusat kota. Massa membawa spanduk dan orasi menyoroti dugaan pengelolaan dana parkir yang tidak transparan sejak 2022. Beberapa perwakilan kemudian dipersilakan masuk untuk berdiskusi dengan pejabat terkait.
Tuduhan pungli dan kenaikan setoran
Para pengunjuk rasa menuduh ada kenaikan setoran parkir yang diberlakukan sepihak oleh koordinator. Mereka menyebut kenaikan itu mencapai lebih dari 50 persen.
Menurut salah satu orator, kenaikan yang dilaporkan antara lain:
- Dari Rp 70.000 menjadi Rp 140.000
- Dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000
Permasalahan ini kami anggap tidak bisa berlarut larut. Apalagi tarif parkir ada landasan hukumnya.
Aldo Tarigan
Aldo menuduh pengelolaan dana parkir buruk sejak 2022 ketika dinas terkait dipimpin oleh pejabat yang kini menjabat Sekda. Ia menyebut sistem itu bobrok dan perlu pertanggungjawaban.
Intimidasi terhadap juru parkir
Salah seorang juru parkir yang hadir, yang mengaku bernama Dedi dan juga Ketua Persatuan Tukang Parkir (Petir) Kota Binjai, melaporkan intimidasi beberapa jam sebelum aksi.
Hari ini saya mendapat intimidasi dari preman. Saya juga dicekik dan diancam. Hidup saya dan kami tukang parkir di sini menjadi terancam. Kami tegaskan bahwa ini merupakan koordinator berkedok preman.
Dedi, Ketua Petir Kota Binjai
Orator lain, Gurki Sembiring, mengutuk tindakan preman tersebut dan mendesak Wali Kota turun tangan untuk mengevaluasi Kepala Dinas Perhubungan.
Tuntutan pengunjuk rasa
Dalam aksi itu para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan utama:
- Pencopotan Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai dan Kepala Bidang Parkir
- Transparansi dana parkir
- Evaluasi menyeluruh pengelolaan parkir oleh Pemko
Hari ini kami memperjuangkan juru parkir. Hari ini Pemko Binjai dzolim terhadap juru parkir. Untuk itu kami minta kepada Wali Kota Binjai bisa menyelesaikan permasalahan ini.
Gurki Sembiring
Gurki juga menuduh kenaikan setoran tidak berdasarkan surat edaran resmi dan menduga sebagian dana naik itu bisa dialokasikan untuk biaya pencalonan pada Pilkada mendatang. Ia menyatakan akan melaporkan kasus intimidasi ke Polres Binjai.
Pertemuan dan langkah berikutnya
Usai berorasi, beberapa perwakilan pengunjuk rasa dipersilakan masuk untuk berdiskusi dengan pejabat kota. Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai hasil pertemuan tersebut atau tindakan lanjutan dari pemerintah kota.
Para pengunjuk rasa menegaskan akan mengawal proses pelaporan intimidasi ke kepolisian dan menuntut tindakan konkret dari Wali Kota terkait pengelolaan dana parkir.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pj Sekda Minta Percepatan Belanja Daerah di Nias Selatan
Pj Sekda Nias Selatan instruksikan OPD percepat realisasi belanja daerah; realisasi baru 45,11% per awal Okt...
Tersangka Edarkan Sabu di Medan Deli, Pemasok Masih Buron
Terdakwa Haditia Rizki didakwa menjadi perantara dan pengedar sabu di Medan Deli; pemasoknya, Rahim, masih b...
DPRD Minta Pemko Medan Prioritaskan Nasib 530 Guru Honorer
DPRD Medan mendesak Pemko memberi kepastian bagi 530 guru honorer, termasuk pengangkatan PPPK dan kepesertaa...
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar di Jalan Sutomo, Sita 23 Paket Narkoba
Polrestabes Medan menangkap pengedar di Jalan Sutomo, menyita 3 paket sabu dan 20 paket ganja; tersangka dit...
Wagub Sumut Tekankan Sinergi TNI-Rakyat pada HUT ke-81
Wagub Sumut Surya tekankan sinergi TNI dan rakyat sebagai modal ketahanan nasional pada peringatan HUT ke-81...
RSUD H. Sahudin Kutacane Tegaskan Sanksi Rotasi bagi Tenaga Medis
RSUD H. Sahudin Kutacane peringatkan tenaga kesehatan akan dikenai sanksi, termasuk rotasi, bila melanggar k...