Nasional

Sespimmen Polri Dorong Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga di Sumedang

Bagikan:
FGD Sespimmen Polri di Mapolres Sumedang membahas ketahanan pangan dan stabilisasi harga

Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg 67 (Poklat 7) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Mapolres Sumedang pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan menstabilkan harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut.

Tujuan dan pengawasan kegiatan

FGD disambut dan didukung penuh oleh Kapolres Sumedang, AKBP Reza Ma'ruffi. Kegiatan juga diawasi langsung oleh Brigjen Pol Nurcholis dan disupervisi Kombes Pol Purwanto. Menurut panitia, diskusi berjalan interaktif dan fokus pada solusi praktis untuk masalah pasar lokal.

Isi diskusi: harga, penimbunan, dan pasar induk

Peserta menyoroti fluktuasi harga sembako yang membebani masyarakat. Kapolres menekankan peran kepolisian dalam pengawasan distribusi untuk mencegah praktik penimbunan yang mendorong lonjakan harga.

"Menjawab keresahan tersebut, forum merumuskan beberapa solusi nyata. Selain mendorong pendirian pasar induk, inovasi "Bazar Pasar Murah" juga digagas agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih miring," kata AKBP Reza Ma'ruffi.

Langkah penegakan hukum dipadukan dengan inisiatif pasar untuk menurunkan harga di tingkat konsumen. Forum menilai pendirian pasar induk sebagai salah satu solusi struktural yang penting.

Penguatan ekonomi lokal: Ubi Cilembu

Selain stabilisasi harga, FGD juga menggali potensi komoditas lokal. Brigjen Pol Nurcholis menyebut pemberdayaan produk unggulan setempat sebagai strategi untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan pendapatan petani.

"Tak hanya fokus pada stabilisasi harga, FGD juga menggali potensi lokal Sumedang. Pemberdayaan Ubi Cilembu sebagai komoditas unggulan menjadi salah satu strategi yang didorong untuk mendongkrak pendapatan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah," ujarnya.

Partisipan dan peran pemangku kepentingan

FGD mempertemukan 11 perwira menengah kepolisian dengan berbagai elemen daerah. Hadir unsur pemerintahan daerah dan pelaku pasar untuk memastikan solusi yang dihasilkan realistis dan dapat diimplementasikan.

  • Kasatreskrim Polres Sumedang
  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  • Asosiasi Pengelola Pasar
  • Tokoh masyarakat, termasuk H. Sobirin

Dalam diskusi ditemukan bahwa ketiadaan pasar induk membuat pedagang lokal berperan sebagai agen, sehingga margin di tingkat konsumen meningkat signifikan.

Rencana ke depan dan implikasi

Hasil FGD merekomendasikan kombinasi langkah penegakan hukum, pembangunan infrastruktur pasar, dan program pemberdayaan komoditas lokal seperti Ubi Cilembu. Jika diimplementasikan, langkah-langkah ini diharapkan menurunkan tekanan harga dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Pelaksanaan rekomendasi memerlukan koordinasi antarlembaga dan pemantauan berkelanjutan agar dampak terhadap harga dan pasokan dapat terlihat dalam jangka pendek dan menengah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait