Sertifikasi Halal Jadi Nilai Tambah Produk Lokal di Sabang
Sabang — Sertifikasi halal menjadi fokus Pemerintah Kota Sabang dalam upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal. Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Tahun 2026 dibuka Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, pada Selasa (15/9) di Aula Kantor Kementerian Haji Kota Sabang untuk mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM kuliner dan pariwisata.
Sertifikasi sebagai penunjang pariwisata dan UMKM
Andri menekankan jaminan kehalalan bukan sekadar memenuhi aturan administratif, melainkan bagian penting membangun ekosistem pariwisata yang berkualitas. Ia menyatakan wisatawan membutuhkan rasa aman saat memilih makanan, minuman, dan produk lainnya selama berkunjung.
“Bagi Sabang, sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah bagi produk lokal kita. Apalagi kita punya sektor pariwisata, kuliner dan UMKM yang terus berkembang. Wisatawan tentu ingin mendapatkan produk yang aman dan jelas kehalalannya,” kata Andri.
Perlu pendampingan teknis bagi pelaku usaha
Selain sosialisasi informasi, Andri meminta adanya tindak lanjut berupa pendampingan kepada pelaku usaha yang menghadapi kendala proses sertifikasi. Ia berharap kolaborasi lintas pihak dapat mempercepat penerbitan sertifikat halal bagi produk lokal.
Andri mengusulkan sinergi antara Pemerintah Kota, lembaga sertifikasi, pendamping halal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha agar upaya sertifikasi lebih efektif dan inklusif.
Pandangan lembaga keagamaan
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, mengingatkan pentingnya sertifikasi halal untuk menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat benar-benar halal. Menurutnya, proses ini juga merupakan tanggung jawab moral pelaku usaha.
“Karena produksi yang kita lakukan bukan untuk kita konsumsi sendiri, tetapi juga untuk kita jual kepada orang lain. Maka untuk terjaminnya yang kita beli itu halal, pemerintah membutuhkan lembaga untuk mengsertifikasi halal. Dilihat dari A sampai dengan Z, kalau ada yang kurang, kita dibimbing agar masuk dalam level yang dikatakan Rasulullah, aktivitas sebaik-baik usaha,” tambahnya.
Peserta dan tindak lanjut
Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRK Sabang, Ketua MPU Kota Sabang, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kementerian Haji Kota Sabang, Ketua Mahkamah Syar’iyah, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi terkait. Hadirnya berbagai pihak diharapkan memperkuat mekanisme sertifikasi dan pendampingan.
Sebagai langkah berikut, Pemerintah Kota Sabang diarahkan menyusun program pendampingan teknis bagi UMKM dan merancang peta jalan sertifikasi agar manfaat kehalalan dapat dirasakan lebih cepat oleh pelaku usaha dan wisatawan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PTPN IV Langsa Peringati Maulid dan Santuni 100 Anak Yatim
PTPN IV Regional IV peringati Maulid Nabi di Langsa dan santuni 100 anak yatim, menekankan integritas, ketel...
Langsa Jadi Lokus Visitasi PKN II untuk Pemulihan Pascabencana
Pemko Langsa menerima 32 peserta PKN II untuk mempelajari kepemimpinan adaptif dan praktik pemulihan pascabe...
Tiga Calon Lolos Seleksi Administrasi Direktur Perumda Air Minum Langsa
Pemko Langsa menetapkan tiga calon lulusan seleksi administrasi Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng p...
RUUPA Aceh Perlu Ditelaah, Prof Muzakkir: Jangan Puas Delapan Pasal
Prof Muzakkir minta RUUPA Aceh ditelaah ulang meski sudah diparipurnakan; masih terbuka ruang konstitusional...
Polres Tapteng Tangkap Pemuda Tersangka Sabu 0,39 gram
Satresnarkoba Polres Tapteng menangkap DB (22) di Pinangsori, 11 Sept, dengan barang bukti sabu seberat 0,39...
Dayah Darul Quran Aceh Kirim Delegasi ke MTQ Nasional 2026
Dayah Darul Quran Aceh mengirim tiga wakil ke MTQ Nasional XXXI 11–20 Sept 2026 di Semarang; direktur juga d...