Lokal

Pemkab Sergai Perkuat Pelayanan Publik lewat Transformasi Digital

Bagikan:
Bupati Darma Wijaya menerima kunjungan Ombudsman di Aula Sultan Serdang Sei Rampah

SEIRAMPAH, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmen memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola, penanganan pengaduan, dan percepatan transformasi digital. Pernyataan itu disampaikan Bupati H. Darma Wijaya saat menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI di Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (20/8).

Kunjungan Ombudsman dan sambutan Bupati

Kegiatan yang digelar di Aula Sultan Serdang ini dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi Adnin, S.Sos, M.SP beserta jajaran. Hadir pula Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kurnianto SH MM M.SP, para kepala OPD, camat, dan perwakilan OPD terkait.

Bupati menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman bukan sekadar fungsi pengawas, melainkan mitra strategis untuk memperbaiki layanan publik.

"Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat,"

Pencapaian layanan publik Sergai

Bupati Darma Wijaya menyebutkan capaian penilaian pelayanan publik yang telah diraih Pemkab Sergai. Pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI 2023, Sergai memperoleh nilai 93,73 dan menempati peringkat terbaik di Sumatera Utara.

Hasil evaluasi berlanjut pada 2024 saat Pemkab Sergai memperoleh nilai 97,08, masuk zona hijau dengan kategori A dan opini kualitas tertinggi. Untuk pemantauan oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Indeks Pelayanan Publik Sergai tercatat 4,58 pada 2025 dengan kategori Pelayanan Prima.

Tahun Penilaian Nilai Keterangan
2023 Kepatuhan Ombudsman 93,73 Terbaik Sumatera Utara
2024 Kepatuhan Ombudsman 97,08 Zona hijau, kategori A
2025 Indeks Pelayanan Publik (Kementerian PANRB) 4,58 Pelayanan Prima

Langkah perbaikan dan tata kelola

Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik memerlukan kolaborasi lintas pihak. Pemkab Sergai merencanakan tiga langkah utama untuk memperkuat pelayanan:

  • Perbaikan dan pembenahan tata kelola layanan di seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan desa.
  • Membangun budaya layanan yang responsif terhadap pengaduan masyarakat sehingga pengaduan tidak hanya berhenti di kotak saran, tetapi ditangani hingga tuntas oleh perangkat terkait.
  • Mendorong inovasi dan transformasi digital untuk memudahkan akses publik serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pra-evaluasi yang dilakukan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara, yang membantu daerah memperbaiki layanan secara berkelanjutan.

"Ini membuat kami mampu untuk berbenah dan memperbaiki serta terus-menerus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah kami berikan bagi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat,"

Penutup: Komitmen bersama

Pemerintah daerah dan Ombudsman disebut Bupati memiliki sinergi untuk mewujudkan layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemkab Sergai berkomitmen melanjutkan evaluasi, inovasi, dan penguatan respons pengaduan sebagai upaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

"Sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Sergai dan Ombudsman RI merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan prima,"

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait