Dedi Mulyadi Serahkan Rp250 Juta dalam Bentuk Deposito untuk Korban
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan hadiah sayembara sebesar Rp250 juta kepada keluarga korban penganiayaan, YTR (29). Pengumuman penyerahan disampaikan setelah pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat, sehingga sayembara resmi berakhir. Penyerahan berbentuk sertifikat deposito dan dijadwalkan pada 1 Juli 2026 bertepatan Hari Bhayangkara.
Penangkapan dan penutupan sayembara
Gubernur menyatakan pelaku telah diamankan melalui operasi gabungan aparat kepolisian. Karena itu, sayembara yang menjanjikan hadiah kepada penemu pelaku dinyatakan selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Penangkapan menutup proses pencarian yang dilakukan secara intensif bersama pihak kepolisian.
"Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap yaitu korban Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta. Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,"
Bentuk penyerahan: uang dalam bentuk deposito
Dedi menjelaskan dana Rp250 juta akan diserahkan kepada keluarga korban dalam bentuk sertifikat deposito setelah koordinasi dengan Kapolda Jawa Barat. Pilihan deposito diambil karena pelaku ditangkap oleh aparat, bukan oleh peserta sayembara secara langsung.
"Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar, dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan pada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta,"
Waktu penyerahan dan makna momentum
Penyerahan sertifikat deposito akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026. Pemerintah memilih tanggal itu karena bertepatan peringatan nasional Hari Bhayangkara, sekaligus sebagai bentuk penghargaan dan dukungan kepada keluarga korban atas peristiwa yang dialami.
"Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2026. Bersamaan dengan Hari Bhayangkara kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta," ujar Dedi.
Respons pihak terkait
Mantan atasan pelaku, Dadang Ahyar Ismail, memberi pandangan berbeda. Ia berharap dana sayembara benar-benar disalurkan sepenuhnya kepada korban yang dinilai lebih membutuhkan bantuan.
"Apabila hadiah sayembara tersebut benar diberikan, saya berharap dana itu disalurkan kepada korban sepenuhnya. Menurut saya, korban lebih membutuhkan bantuan dibandingkan pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut,"
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas kerja keras dalam penyelidikan. Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang dan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...