Nasional

Dedi Mulyadi Serahkan Rp250 Juta dalam Bentuk Deposito untuk Korban

Bagikan:
Dedi Mulyadi menyerahkan sertifikat deposito Rp250 juta kepada keluarga korban penganiayaan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan hadiah sayembara sebesar Rp250 juta kepada keluarga korban penganiayaan, YTR (29). Pengumuman penyerahan disampaikan setelah pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat, sehingga sayembara resmi berakhir. Penyerahan berbentuk sertifikat deposito dan dijadwalkan pada 1 Juli 2026 bertepatan Hari Bhayangkara.

Penangkapan dan penutupan sayembara

Gubernur menyatakan pelaku telah diamankan melalui operasi gabungan aparat kepolisian. Karena itu, sayembara yang menjanjikan hadiah kepada penemu pelaku dinyatakan selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Penangkapan menutup proses pencarian yang dilakukan secara intensif bersama pihak kepolisian.

"Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap yaitu korban Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta. Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,"

Bentuk penyerahan: uang dalam bentuk deposito

Dedi menjelaskan dana Rp250 juta akan diserahkan kepada keluarga korban dalam bentuk sertifikat deposito setelah koordinasi dengan Kapolda Jawa Barat. Pilihan deposito diambil karena pelaku ditangkap oleh aparat, bukan oleh peserta sayembara secara langsung.

"Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar, dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan pada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta,"

Waktu penyerahan dan makna momentum

Penyerahan sertifikat deposito akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026. Pemerintah memilih tanggal itu karena bertepatan peringatan nasional Hari Bhayangkara, sekaligus sebagai bentuk penghargaan dan dukungan kepada keluarga korban atas peristiwa yang dialami.

"Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2026. Bersamaan dengan Hari Bhayangkara kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta," ujar Dedi.

Respons pihak terkait

Mantan atasan pelaku, Dadang Ahyar Ismail, memberi pandangan berbeda. Ia berharap dana sayembara benar-benar disalurkan sepenuhnya kepada korban yang dinilai lebih membutuhkan bantuan.

"Apabila hadiah sayembara tersebut benar diberikan, saya berharap dana itu disalurkan kepada korban sepenuhnya. Menurut saya, korban lebih membutuhkan bantuan dibandingkan pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut,"

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas kerja keras dalam penyelidikan. Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait