KemenPPPA Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membentuk Satgas penanganan kekerasan anak berperspektif korban melalui layanan terpadu. Pengumuman itu disampaikan oleh Wakil Menteri PPPA Veronica Tan dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026. Tujuannya untuk memperkuat perlindungan, pendampingan, dan penanganan laporan hingga tuntas.
Pembentukan Satgas dan layanan terpadu
Satgas dirancang untuk memastikan setiap laporan ditangani dengan fokus pada kebutuhan korban. Menurut Veronica, pendekatan ini akan mengintegrasikan berbagai layanan agar korban mendapat perlindungan, layanan medis, hukum, dan psikososial secara terpadu.
"Kalau bicara tentang ruang aman dan nyaman, berarti kita bicara aman itu artinya penanganan kasus. Kami juga sudah bersinergi supaya di dalam penanganan kasus kita akan membuat satu Satgas yang bagaimana penanganan dari pelaporan itu berperspektif kepada korban, artinya layanan terpadu,"
Monitoring dan koordinasi lintas kementerian
Veronica menyatakan pemerintah akan melakukan monitoring berkala terhadap penanganan kasus kekerasan anak. Pemantauan ini dilakukan melalui kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk memastikan proses penanganan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.
Koordinasi mengikuti aturan yang ada, sehingga setiap tahap penanganan dapat dilacak dan dievaluasi secara periodik.
Pencegahan di lingkungan sekolah
Selain penindakan, pemerintah menekankan pencegahan sejak dini, khususnya di sekolah. Veronica menegaskan perlu penguatan kelompok kerja dan Satgas yang sudah ada di lingkungan pendidikan untuk menolak setiap bentuk kekerasan.
"Kalau bicara mainstreaming pencegahan, tentu kembali lagi kepada sekolah-sekolah bagaimana kita memperkuat pokja atau Satgas yang ada di sekolah. Bagaimana juga tidak ada kompromi ketika kasus terjadi dan bagaimana penanganan kasus itu sampai selesai,"
Perluasan perlindungan ke ruang publik dan digital
Pemerintah juga mengajak pelibatan masyarakat, perusahaan, dan organisasi nonpemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang fisik maupun dunia digital. Veronica menyebut akan dibuat roadmap gerakan bersama yang mencakup berbagai kegiatan nasional dan event publik.
"Jadi kita akan mengajak perusahaan, NGO, di manapun ada event, kita jadikan satu peta jalan. Kita jadikan satu roadmap untuk menjadi gerakan kita bersama baik di fisik dan juga di dunia digital,"
Rujukan kebijakan dan langkah ke depan
Koordinasi penanganan merujuk pada Perpres Nomor 59 Tahun 2019, di mana Menteri PPPA berperan sebagai koordinator nasional. Dengan landasan ini, KemenPPPA berharap Satgas baru dapat mempercepat respons, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan korban mendapatkan pemulihan yang layak.
Penerapan Satgas dan penguatan pencegahan di sekolah akan menjadi fokus jangka pendek. Pemerintah berencana melakukan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas Satgas dan memperluas kolaborasi lintas sektor bila diperlukan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PPKI: Langkah Awal Pembentukan Negara Pasca Proklamasi
PPKI menggelar sidang pertama pada 18 Agustus 1945 dan menetapkan UUD 1945, Soekarno-Hatta, serta pembentuka...
18 Agustus: Hari Konstitusi dan Hari Penelitian Kanker Payudara
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi RI dan World Breast Cancer Research Day, sementara HUT M...
DKI Kirim Tenaga Medis dan Rp3,8 M Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI mengirim tenaga kesehatan dan bantuan Rp3,8 miliar untuk korban gempa NTT; dana dari ASN dan aja...
Basarnas Evakuasi 3 Korban Gempa M7,7 di Manggarai Timur
Basarnas mengevakuasi tiga korban gempa M7,7 di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2026; semua korban dirujuk k...
Menpora Maknai HUT ke-81 RI: Keberanian Kibarkan Merah Putih
Menpora Erick Thohir memaknai HUT ke-81 RI sebagai keberanian mengibarkan Merah Putih di panggung internasio...
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...